Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menyebutkan setidaknya ada enam dampak buruk kawin anak.
Enam dampak buruk kawin anak ini, kata Nya Badriyah, sangat berpengaruh kepada kesehatan reproduksi dan masa depan si anak, terutama anak perempuan yang kerap menjadi korban.
Berikut enam dampak buruk anak :
Pertama, kesehatan reproduksi bisa bermasalah, apalagi kalau anak sudah melahirkan anak.
Kedua, resiko kanker serviks, juga kematian ibu atau bayi menghadang.
Ketiga, pendidikan formal terputus.
Keempat, emosi dan mental masih labil, akibatnya kemampuan menjadi orang tua minim.
Kelima, kesiapan menanggung beban ekonomi, psikologis dan sosial akibat perkawinan belum ada sehingga memudahkan terjadinya cekcok sampai perceraian.
Keenam, jika perceraian terjadi dan sudah ada anak, anak dan orang tuanya yang masih anak menjadi korban. Mereka juga menjadi beban baru bagi keluarga.
Sementara itu, Nyai Badiryah juga menjelaskan lima penyebab kenapa kawin anak masih tergolong tinggi.
Berikut, lima penyebab kawin anak marak terjadi.
Pertama, sebagian besar karena kehamilan sebelum menikah.
Kedua, sebagian lagi karena faktor ekonomi keluarga perempuan.
Ketiga, ada pula karena budaya dan tradisi. Makin cepat anak perempuan kawin dianggap makin baik.
Keempat, di beberapa daerah yang budaya dan infrastruktur pendidikannya tidak tersedia dan terjangkau, kawin anak juga dilakukan sebagai solusi.
Kelima, dari pada tidak sekolah, lebih baik kawin saja walau masih usia sekolah. (Rul)