• Login
  • Register
Minggu, 4 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Enam Dampak Buruk Kawin Anak

Pertama, kesehatan reproduksi bisa bermasalah, apalagi kalau anak sudah melahirkan anak

Redaksi Redaksi
10/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Enam dampak buruk kawin anak

Enam dampak buruk kawin anak

272
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menyebutkan setidaknya ada enam dampak buruk kawin anak.

Enam dampak buruk kawin anak ini, kata Nya Badriyah, sangat berpengaruh kepada kesehatan reproduksi dan masa depan si anak, terutama anak perempuan yang kerap menjadi korban.

Berikut enam dampak buruk anak :

Pertama, kesehatan reproduksi bisa bermasalah, apalagi kalau anak sudah melahirkan anak.

Kedua, resiko kanker serviks, juga kematian ibu atau bayi menghadang.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 2 Pola Pendidikan Ramah Anak
  • Relasi Orang Tua dan Anak Dalam Pandangan Kiai Faqih
  • 3 Langkah Anak Muda Dalam Menyikapi Tahun Politik
  • Jangan Pernah Membedakan Dalam Mengasuh Anak Laki-laki dan Perempuan

Baca Juga:

2 Pola Pendidikan Ramah Anak

Relasi Orang Tua dan Anak Dalam Pandangan Kiai Faqih

3 Langkah Anak Muda Dalam Menyikapi Tahun Politik

Jangan Pernah Membedakan Dalam Mengasuh Anak Laki-laki dan Perempuan

Ketiga, pendidikan formal terputus.

Keempat, emosi dan mental masih labil, akibatnya kemampuan menjadi orang tua minim.

Kelima, kesiapan menanggung beban ekonomi, psikologis dan sosial akibat perkawinan belum ada sehingga memudahkan terjadinya cekcok sampai perceraian.

Keenam, jika perceraian terjadi dan sudah ada anak, anak dan orang tuanya yang masih anak menjadi korban. Mereka juga menjadi beban baru bagi keluarga.

Sementara itu, Nyai Badiryah juga menjelaskan lima penyebab kenapa kawin anak masih tergolong tinggi.

Berikut, lima penyebab kawin anak marak terjadi.

Pertama, sebagian besar karena kehamilan sebelum menikah.

Kedua, sebagian lagi karena faktor ekonomi keluarga perempuan.

Ketiga, ada pula karena budaya dan tradisi. Makin cepat anak perempuan kawin dianggap makin baik.

Keempat, di beberapa daerah yang budaya dan infrastruktur pendidikannya tidak tersedia dan terjangkau, kawin anak juga dilakukan sebagai solusi.

Kelima, dari pada tidak sekolah, lebih baik kawin saja walau masih usia sekolah. (Rul)

Tags: anakburukdampakkawinkawin anakNyai Badriyah Fayumiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keadilan Gender

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

3 Juni 2023
Laki-laki Unggul

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

3 Juni 2023
Kitab Al Busyro

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

3 Juni 2023
Setara

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

3 Juni 2023
Keadilan Bagi Perempuan

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

3 Juni 2023
Perempuan Korban

Mendengarkan Suara Perempuan Korban

2 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkembangan Islam di Gorontalo

    Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist