• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ibuisme dan Belenggu Gerakan Perempuan Indonesia di Masa Orde Baru

Lewat penyebaran konsep ibuisme, yang menyalah-artikan kodrat perempuan sebagai ibu, rezim Orde Baru menggiring gerakan perempuan dari ruang publik menuju domestik

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
04/10/2022
in Publik
0
Gerakan Perempuan Indonesia

Gerakan Perempuan Indonesia

461
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada masa di mana gerakan perempuan Indonesia bangkit. Ada juga masa gerakan perempuan ditekan untuk mundur. Namun, kemudian dapat bangkit lagi.

Melihat pasang surut gerakan perempuan Indonesia, Nadya Karima Melati dalam Membicarakan Feminisme kemudian membagi gerakan perempuan Indonesia dalam beberapa periode: di masa Perjuangan Kemerdekaan (1920), Feminisme Awal/Emansipasi (1951), Feminisme Lanjutan (1966), Puncak Gerakan Feminisme (1990), dan Feminisme Kontemporer (2010).

Pada periode Feminisme Lanjutan (1966), gerakan perempuan Indonesia terpaksa untuk mundur. Periode ini tertandai dengan peralihan Orde Lama ke Orde Baru.

Sebagaimana Nadya Karima Melati menjelaskan, “…feminisme dipaksa mati ketika Orde Terpimpin Soekarno berganti ke Orde yang Soeharto pimpin. Pembantaian dan pemberantasan Partai Komunis Indonesia dilakukan bersamaan dengan fitnah kepada organisasi Gerakan Wanita Indonesia yang secara politik dekat dengan PKI. Sejak itu kata ‘feminisme’ menjadi tabu dan terlarang. Perempuan mereka tarik kembali ke rumah….”

Jadi, secara tidak langsung, Orde Baru sejak awal terbangun dengan pandangan sinis terhadap feminisme atau gerakan perempuan. Bahkan, pada masa ini, kata feminisme merupakan tabu layaknya komunisme dan sosialisme. Sehingga, feminisme hanya bisa bernafas di ruang akademik kampus yang terbatas. Kondisi demikian membuat gerakan perempuan Indonesia menjadi terbelenggu.

Baca Juga:

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

Konsep Ibuisme

Brigida Intan Printina dalam Merawat Memori Memupuk Kebangsaan: Komitmen pada Cita-cita Kongres Perempuan Indonesia menjelaskan, “Tekanan politik rezim Orde Baru mengarahkan perempuan Indonesia untuk berperan sebagai ibu dan istri, sehingga melemahkan organisasi (gerakan) perempuan Indonesia….”

Orde Baru menekankan konsep ibuisme kepada perempuan. Sebuah konsep ke-ibu-an–yang sebenarnya pernah penjajah Jepang gunakan untuk membelenggu gerakan perempuan Indonesia–dengan mengarahkan perempuan agar kembali kepada kodrat, yang sering disalah-tafsirkan bahwa ke-ibu-an merupakan kodrat perempuan.

Ibuisme Suharto, sedikitnya, tergambar dalam pidatonya pada peringatan Hari Ibu tahun 1978 di Balai Sidang Senayan: “…betapa pun kemajuan yang ingin kaum wanita capai, namun kaum wanita tidak ingin kehilangan sifat-sifat kewanitaan dan keibuannya. Kemajuan wanita Indonesia haruslah berarti penyempurnaan sifat dan kodratnya sebagai wanita, sebagai ibu. Wanita yang kehilangan sifat dan peranan kewanitaan dan keibuannya pasti tidak akan mengalami kebahagiaan sejati.”

Kalimat “kodratnya sebagai wanita, sebagai ibu….” sesungguhnya merupakan kalimat yang bias antara kodrat dan gender. Kodrat perempuan berhubungan dengan fungsi reproduksi perempuan, yaitu menstruasi, melahirkan, dan menyusui. Sedangkan, keibuan merupakan konstruksi peran gender dalam masyarakat.

Ibuisme Orde Baru, pada dasarnya, ingin mengontrol perempuan dari ruang perjuangan publik menuju ruang domestik. Untuk itu kampanye kodrat perempuan sebagai ibu mereka gaungkan. Kalaupun perempuan tampil di ruang publik, maka kehadirannya juga tidak lepas dari paradigma ibuisme yang dalam hal ini adalah “ikut suami”.

Perempuan “Ikut” Suami

Sebagaimana analisa Ashilly Achidsti dalam Gender Gus Dur bahwa, umumnya, organisasi perempuan di masa Orde Baru tidak lepas dari sifat “ikut suami”. Ashilly Achidsti menjelaskan, “…Kowani saya rasa pula menguatkan stigma peran domestik sebagai kodrat dengan pengesahan Panca Dharma Wanita sebagai nilai dasar organisasi:

Antara lain, Wanita adalah pendamping suami,  penerus keturunan, pengurus rumah tangga, pencari nafkah tambahan, anggota masyarakat. Kelima nilai itu menunjukkan bahwa perempuan diposisikan sebagai orang yang sebatas ‘ikut suami’ dan ditugaskan hanya di lingkup rumah tangga.”

Ashilly Achidsti juga menganalisa struktur organisasi Dharma Wanita dan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga). Yakni dua organisasi perempuan yang lahir di masa Orde Baru, yang menurutnya kental dengan nuansa ikut suami. Hal ini nampak pada struktur organisasi, seperti, istri gubernur, bupati, dan camat otomatis menjadi ketua Dharma Wanita di tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan.

Apa pun latar belakang dari istri gubernur, bupati, atau camat, dia tetap akan menjadi ketua. Sehingga, tampak bahwa kepemimpinan organisasi bukan berdasarkan kompetensi anggotanya, melainkan karena ikut posisi suaminya. Hal ini menurut Ashilly Achidsti, “Inilah bentuk dari perempuan ‘ikut suami’, tidak hanya di ranah rumah tangga, bahkan sampai organisasi.”

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan peran perempuan sebagai ibu rumah tangga. Sebab, peran sebagai ibu (istri) dan juga sebagai ayah (suami) keduanya harus jalan dalam rumah tangga. Namun demikian, oleh rezim Orde Baru konstruksi gender perempuan sebagai ibu menjadi alat untuk mengontrol keterlibatan perempuan dalam negara. Sehingga, dengan paradigma ibuisme seakan menutup opsi perempuan sebagai manusia mandiri yang mampu berperan di ranah publik.

Perubahan Makna Hari Ibu

Nadya Karima Melati menjelaskan, “Ideologi Ibuisme disebarkan melalui perubahan makna Hari Ibu pada 22 Desember menjadi Mother’s Day dan hari Kartini pada 21 April menjadi hari selebrasi beban ganda perempuan yang dibalut dengan budaya Jawa melalui ‘hari berkebaya nasional’. Katat-kata ‘ingat kodrat’ menjadi populer melalui kedua hari raya berbasis identitas gender ini.”

Peringatan Hari Ibu, yang untuk memperingati momen Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22-25 Desember 1928, semula untuk mengenang ke-pahlawan-an perempuan atau gerakan kaum ibu-ibu (perempuan), menjadi sekadar peringatan Mother’s Day atau peringatan ke-ibu-an: bakti ibu, (menggiring paradigma) kodrat perempuan sebagai ibu, dan peringatan ke-ibu-an lainnya. Sehingga, semakin melupakan esensi Hari Ibu sebagai peringatan gerakan perempuan Indonesia.

Lewat penyebaran konsep ibuisme, yang menyalah-artikan kodrat perempuan sebagai ibu, rezim Orde Baru menggiring gerakan perempuan dari ruang publik menuju domestik. []

Tags: gerakan perempuanibuismeIndonesiaOrde Barusejarah
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
SAK

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beda Keyakinan

    Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID