Mubadalah.id – Dunia yang telah berkembang dengan sangat pesat telah menciptakan sebuah peradaban manusia yang modern. Peradaban yang sangat maju juga turut mengubah pola pikir atau tata perilaku masyarakatnya, yang semula menggunakan tenaga fisik untuk bekerja saat ini dapat memanfaatkan teknologi untuk memudahkan pekerjaan.
Dulu kita masih terbatas dalam mengakses informasi, saat ini masyarakat memiliki banyak sumber informasi yang tak terbatas ruang dan waktu. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat menjadi ‘next level’ daripada perdaban-peradaban sebelumnya.
Nahdlatul Ulama dalam pemikiran dan amaliahnya melahirkan sebuah gagasan dan konsep pemikiran mengenai Mabadi’ Khaira Ummah. Mabadi’ berasal dari bentuk jamak mabda’ yang berarti dasar atau prinsip , Khaira yang berarti terbaik atau ideal, dan Ummah yang berarti masyarakat.
Secara terminologis Mabadi’ Khaira Ummah merupakan prinsip-prinsip yang kita gunakan untuk mengupayakan terbentuknya tatanan kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai amr bil ma’ruf dan nahy ‘anil munkar. Hal ini berdasarkan ayat pada surah Ali-Imran ayat 110 yang berarti “Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dikeluarkan untuk manusia mengajak kebaikan dan mencegah keburukan dan beriman kepada Allah SWT…”
Nilai-nilai Mabadi’ Khaira Ummah
Nilai-nilai Mabadi’ Khaira Ummah berdasarkan pada nilai-nilai berupa nilai kejujuran (ash-Shidqu), komitmen (al-Amanah wa al-Wafa’ bil ‘ahd), dan tolong-menolong (at-Ta’awun). Namun seiring berkembangnya Nahdlatul Ulama, ada dua penambahan nilai-nilai Mabadi’ Khaira Ummah yaitu nilai keberlangsungan (istiqamah) dan nilai keadilan (al-’Adalah). Kelima prinsip inilah yang menjadi pondasi terbentuknya Masyarakat Ideal atau Mabadi’ Khaira Ummah.
ash-Shidqu
Ash-Shidqu memiliki arti atau makna jujur. Prinsip ini mendorong masyarakat untuk berkelakuan jujur baik dalam pikiran, hati, perbuatan, dan perkataan. Selain itu prinsip ini juga memiliki nilai mengenai pemahaman agar masyarakat selalu melakukan transparansi (keterbukaan) satu sama lain kecuali jika ada hal-hal yang diwajibkan untuk dirahasiakan demi keputusan bersama.
Ash-Shidqu mendorong masyarakat untuk memiliki sikap integritas, bertanggung jawab, dan professional dalam melaksanakan berbagai kewajiban, termasuk kewajiban untuk melestarikan alam dan lingkungan.
al-Amanah wa al-Wafa’ bil ‘ahd
Prinsip yang kedua terdiri dari nilai kewajiban yang harus dilaksanakan (al-Amanah) dan nilai komitmen (al-Wafa’ bil ‘ahd). Manusia sebagai khalifah di bumi mengemban nilai amanah untuk mengelola alam dan lingkungan secara bijak serta tidak melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam. Apabila manusia tidak amanah dalam pengelolaan alam, maka banyak bencana alam yang akan terjadi akibat ulah manusia sendiri.
Akhir-akhir ini kita temui bencana banjir dan longsor di mana-mana akibat ketidakseimbangan alam dalam menghadapi cuaca yang tidak menentu. Pada nilai komitmen, masyarakat dapat menjadi pribadi yang dapat kita percaya, berkomitmen penuh, dan loyal dalam memenuhi kewajiban. Hal ini terdapat dalam surah An-Nisa’ ayat 58 yang memiliki arti “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya”
at-Ta’awun
Prinsip ketiga ini memiliki makna tolong-menolong. Masyarakat yang gemar membantu dan gotong-royong dalam hal-hal kebaikan dapat melahirkan hubungan yang sehat dan positif. Sebagai makhluk sosial, tentulah kita tidak dapat hidup sendiri dan pasti akan membutuhkan pertolongan dari orang lain. at-Ta’awun mendorong masyarakat untuk bersikap peduli dan menjauhi sifat egois atau ingin menang sendiri.
Selain itu, adanya sikap masyarakat yang saling tolong-menolong dapat menumbuhkan keterampilan kreatif dalam memecahkan masalah bersama. Dalam surah Al-Maidah ayat dua dijelaskan bahwa masyarakat diperintahkan untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa. Dan tidak tolong-menolong dalam perbuatan yang melanggar agama atau menjerumuskan diri dalam dosa.
Istiqamah
Istiqomah berarti terus-menerus atau berkepanjangan(sustainable). Prinsip istiqomah mengajarkan kepada masyarakat untuk selalu berproses dalam hal apapun serta mendorong masyarakat agar tetap berpegang teguh pada segala ketentuan Allah dan Rasulullah. Implementasi nilai-nilai Istiqomah dalam penjagaan lingkungan contohnya senantiasa berusaha untuk mengurangi sampah plastik dan beralih ke produk-produk yang lebih ramah lingkungan.
al-’Adalah
Prinsip yang terakhir adalah prinsip keadilan. Yakni mendorong masyarakat untuk melihat permasalahan atau hal-hal menggunakan kacamata obyektif dan bertindak sesuai dengan kemampuan. Prinsip ini tidak hanya memfokuskan pada masyarakat saja, namun pada pemimpinnya juga.
Pemimpin yang dapat berlaku adil akan menjadi teladan untuk masyarakat berbuat adil juga. Apabila keadilan berlaku dalam kehidupan masyarakat, maka tidak akan ada sikap egois dan pengakan hukum yang rusak. Islam selalu mengajarkan ummat manusia untuk bersikap adil kepada siapapun.
Lima prinsip Mabadi’ Khaira Ummah sangat kita butuhkan dalam membangun peradaban manusia modern. Prinsip-prinsip ini tidak menyalahi Pancasila atau nilai-nilai budaya Indonesia. Justru di tengah banyaknya arus informasi dan cepatnya globalisasi dalam berbagai hal, konsep ini sangat relevan dengan apa yang kita butuhkan untuk membentuk tatanan masyarakat yang ideal. []