Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Upah Setara Buruh Tani Perempuan

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
5 Mei 2020
in Publik
A A
0
5
SHARES
253
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap tangal 1 Mei selalu diperingati sebagai hari buruh Internasional, atau biasa disebut dengan may day. Pada peringatan ini biasanya para buruh akan turun ke jalan untuk melakukan aksi damai dan menyampaikan segala aspirasinya kepada pemerintah. Kecuali di tahun sekarang, saat ini masyarakat Indonesia tengah melakukan segala aktivitas di dalam rumah, guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Sehingga, tidak ada aksi memperingati hari buruh internasional.

Walaupun Mei kali ini tidak ada aksi damai, kepedulian kita terhadap hak-hak para buruh harus tetap sama. Kita tahu, pada masa sulit karena pandemi Covid-19 ini banyak para buruh yang di PHK dan dirumah kan sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Begitupun nasib buruh tani perempuan yang dari dulu sampai sekarang, ya gitu-gitu aja. Mereka banyak yang mendapatkan upah tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukannya. Seperti hal yang terjadi di kampung halaman saya, yaitu di salah satu daerah Kabupaten Garut.

Di sana, mayoritas masyarakatnya memang menjadi petani, baik petani sayuran, padi, teh dan tanaman kebun lainnya. Para petani yang mempunyai lahan yang cukup luas, biasanya mereka akan menyewa buruh laki-laki dan perempuan untuk membantu mengurus lahannya tersebut.

Seperti halnya di Desa Pancasura, ada beberapa warga yang mempunyai sawah yang cukup luas, sehingga dalam mengurus dan mengelola sawah tersebut, mereka harus mempekerjakan beberapa buruh tani. Pekerjaan yang dilakukan pun beragam, mulai dari mencangkul, membajak sawah dengan menggunakan kerbau, menanam padi, membersihkan, memberi pupuk dan memanen padi.

Tentu pekerjaan-pekerjaan tersebut, tidak hanya dilakukan oleh laki-laki saja, tetapi juga banyak dilakukan oleh pekerja perempuan. Namun, perempuan hanya akan dilibatkan dalam pekerjaan-pekerjaan tertentu saja, seperti menanam padi, membersihkan, memberi pupuk dan memanen padi. Sehingga, jarang ditemukan perempuan yang bekerja sebagai pencangkul, apalagi membajak sawah menggunakan kerbau.

Alasannya cukup sederhana, hanya karena mereka berjenis kelamin perempuan dan anggapan masyarakat umum, tenaga perempuan tidak sekuat tenaga laki-laki, dengan begitu mencangkul atau membajak sawah, hanya akan dikerjakan oleh laki-laki.

Padahal, saya sering loh, menemukan beberapa perempuan yang mencangkul dan membajak sawahnya sendiri, dan hasil karyanya tidak jauh berbeda dengan hasil pekerjaan laki-laki. Mengapa saya mempersoalkan hal tersebut? Karena pekerjaan mencangkul dan menanam padi, akan berpengaruh terhadap upah yang didapatkan oleh setiap pekerjanya.

Beberapa hari yang lalu, saya mencoba ngobrol ngalor ngidul dengan beberapa buruh tani perempuan di kampung, termasuk soal upah buruh tani. Ternyata, persoalan upah ini cukup membuat lara ati. Gimana nggak gitu. Hal ini, lebih sakit dibandingkan ditinggal gebetan pas lagi baper-bapernya. Rasanya Ambyar buanget.

Menurut penuturan salah satu pekerja perempuan, waktu yang digunakan oleh laki-laki dan perempuan untuk bekerja di sawah relatif sama, yaitu mulai dari jam 7 pagi sampai jam 12 siang dan tenaga yang dikeluarkan juga sama beratnya, malah justru mungkin lebih berat.

Sebab, jika laki-laki hanya mencangkul saja, perempuan justru mempunyai dua pekerjaan sekaligus yaitu babut (mengambil benih padi dari lahan) kemudian menanam padi di sawah yang sudah dibajak. Tetapi, hak berupa upah yang didapatkan laki-laki dan perempuan sangat berbeda. Buruh perempuan perhari akan diberi upah senilai dua puluh lima ribu rupiah, sedangkan laki-laki akan dibayar tiga puluh ribu rupiah perhari.

Dalam pola biaya makan, buruh laki-laki dan perempuan juga dibedakan. Selain makan, laki-laki biasanya akan diberi rokok, kopi dan cemilan lainnya. Sedangkan perempuan hanya akan diberi makan dan jajanan warung saja, itu pun kadang-kadang.

Hal ini jelas tidak adil, waktu dan tenaga yang dikeluarkan oleh buruh tani laki-laki dan perempuan sama. Tetapi, hak yang diperolehnya sangat berbeda. Padahal, upah itu adalah hak semua pekerja, baik pekerja laki-laki maupun pekerja perempuan. Dan upah yang diberikan oleh majikan juga harus sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukannya.

Sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang menyampaikan “Berikan segera upah pekerja sebelum keringatnya kering” (al Jami; al Shaghir,1/76).

Tentu tujuan dari pernyataan hadis tersebut ialah para majikan dituntut untuk menyegerakan membayar upah setiap pekerjanya.sebab itu merupakan hak pekerja. Serta, point pentingnya ialah tidak boleh ada perbedaan upah karena alasan perbedaan jenis kelamin.

Dengan begitu, perempuan ataupun laki-laki harus diberi upah yang sama dalam setiap pekerjaan yang sama-sama telah dilakukannya.

Dalam hal ini Allah SWT juga telah memberikan tuntunan dalam al-Qur’an. seperti yang tergambar dalam Surat an-Nahl ayat 97 yang artinya ” Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

Jadi, ayolah, perempuan ataupun laki-laki jika sama-sama bekerja, ya harus mendapatkan upah yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang telah dilakukannya. jangan lagi ada dusta perbedaan di antara buruh perempuan dan laki-laki. karena kalau masih begitu, fix, situ nganu-nya kebangetan.

Terakhir, saya mengucapkan selamat hari buruh Internasional, bagi semua buruh di dunia, termasuk buruh perempuan. Tetap semangat dan terus berjuang. Semoga nasib buruh akan sejahtera dan bahagia.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pandemi Covid-19 Ajarkan Saling Kerjasama, Tolong Menolong dan Berbagi

Next Post

Bolehkah Perempuan Haid Berpuasa? Polemik Tafsir Ayat 185 dan 222 Surat al-Baqarah

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Pasangan HIV
Pernak-pernik

Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

21 Juli 2026
Spanyol
Aktual

Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

21 Juli 2026
Mengidap HIV
Pernak-pernik

Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

21 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Tes HIV
Pernak-pernik

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Next Post
Bolehkah Perempuan Haid Berpuasa

Bolehkah Perempuan Haid Berpuasa? Polemik Tafsir Ayat 185 dan 222 Surat al-Baqarah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0