Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mewabahnya Virus Intoleransi di Sekolah

Hifni Septina Carolina Hifni Septina Carolina
12 Agustus 2020
in Publik
0
virus, intoleransi
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa waktu lalu seorang teman Kristiani bercerita perihal anaknya yang muram setelah pulang sekolah. Anaknya sedih gegara teman-teman kelasnya enggan memakan biskuit yang dia bawa setelah libur Natal. “Temanku tuh bilang gini bun, pak Guru bilang kalau kita ga boleh menerima makanan dari non muslim, keluh anaknya saat bercerita.

Hah…saya sontak kaget sekali mendengar ceritanya sekaligus merasa iba terhadap ibu dan anak ini. Apa semacam itu ajaran agama Islam di sekolah dasar? Lantas apa yang diceritakan sang guru tentang agama yang beraneka ragam di negeri ini, belum lagi menjelaskan tentang kepercayaan. Apakah toleransi diajarkan dalam bentuk ketakutan serta curiga terhadap satu agama tertentu?” Duh….lagian itu kan cuma biskuit yang biasa kita makan saat hari Raya, makanan halal.

Keponakan saya yang studi di Sekolah Dasar terpadu juga mengalami kecurigaan yang sama. “Itu orang Kristen ya, Tante?” dia bertanya dengan ekspresi tidak ramah dengan anak tersebut. Saya kembali kaget karena saat seusianya, saya bermain dengan siapa pun tanpa pernah memikirkan temanku agamanya apa.

Makin naik tingkat pendidikan, kasus serupa muncul dalam bentuk lain misalnya tidak mau memilih ketua kelas atau ketua OSIS yang berbeda agama. Apakah pembelajaran agama islam saat ini ikut andil dalam menyumbang segregasi pergaulan?

Munculnya banyak kasus tentang perundungan atau bullying terhadap siswa minoritas merupakan tanda bahwa virus intoleransi makin mewabah di sekolah. Kasus intoleransi yang terjadi di beberapa sekolah, mengindikasikan bahwa sekolah sebagai laboratorium peradaban belum mampu mencontohkan bagaimana hidup berdampingan dengan kemajemukan yang menjadi kekayaan bangsa ini. Secara tidak langsung guru mungkin ikut andil dalam menularkan virus intoleransi tersebut.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dalam Kompas, 2 Januari 2020 menyebutkan banyak guru yang belum memahami relasi berbangsa, bernegara dan beragama. Koordinator JPPI Nasional mengungkapkan karena kurangnya pemahaman guru terhadap ketiga relasi tersebut mengakibatkan guru memberi indoktrinasi pada siswa bahwa ada agama ataupun suku bangsa yang dinilai lebih baik daripada yang lain sehingga seolah berhak berbuat semaunya.

Alih-alih mengajarkan Bhineka Tunggal Ika apalagi membuka ruang diskusi, guru malah menebar virus tidak ramah terhadap siswa yang berbeda.

Sebagai pendidik atau guru ada yang perlu dibenahi dalam mengajarkan kecerdasan sosial generasi penerus bangsa ini. Berikut adalah beberapa hal yang seyogyanya dimiliki atau dipahami seorang guru.

Pertama, Guru harus paham tentang sejarah terbentuknya negara Indonesia. Negara ini dibentuk sebagai negara demokratis yang berlandaskan Pancasila. Founding father kita menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga wawasan kebangsaan tentang kemajemukan itulah yang menjadi landasan kita berbangsa dan bernegara.

Kedua, Guru harus mengajarkan moderasi beragama, sehingga dengan menerapkan proses moderasi beragama akan terbentuk sikap toleransi. Dalam buku Moderasi Beragama yang diterbitkan oleh Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI (2019) menyebutkan bahwa jika dalam Islam ada konsep wasathiyah, dalam Kristen ada konsep golden mean.

Dalam tradisi agama Buddha ada Majjhima Patipada. Dalam tradisi agama Hindu ada Madyhamika. Dalam Konghucu juga ada konsep Zhong Yong. Begitulah, di dalam semua agama, selalu ada ajaran “jalan tengah” dalam beragama untuk mendukung persatuan dan kesatuan di Negara ini.

Ketiga, Guru atau pendidik harus memahami bahwa bangsa Indonesia memiliki modal sosial yang harus dilestarikan. Modal sosial yang dimaksud berupa nilai kearifan lokal, keanekaragaman budaya dan adat istiadat, serta budaya gotong-royong yang diwarisi masyarakat Indonesia secara turun temurun.

Pengetahuan tentang modal sosial yang sudah mengakar dengan tradisi Nusantara tersebut penting untuk dipahami oleh seorang guru demi menciptakan kehidupan yang harmoni dalam keragaman budaya, etnis, dan agama.

Mari menjadi pendidik atau guru yang ramah untuk semua, mengajarkan toleransi dalam  relasi umat beragama. Lebih baik mencari persamaan daripada fokus mencari-cari perbedaan. Alloh menyapa kita lewat Qs. al-Hujurat: 13,  kenapa Allah menjadikan kita berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, bukan untuk membanggakan diri dengan nasab atau keturunan kita melainkan untuk saling mengenal dan berelasi dengan sesama manusia.

Penggalan bait puisi dari Eko Poceratu berjudul “Tak harus sedarah untuk menjadi Saudara”, semoga semakin memantik rasa toleransi kita.

Apa katong harus seagama, baru bisa dibilang sesama

Apa katong mesti sedarah, baru bisa dibilang saudara

Apa katong harus sekandung, baru bisa dibilang gandong

Apa katong mesti sesuku, baru bisa dibilang satu tungku

Apa katong mesti seiman, baru bisa dibilang saling cinta

Apa katong mesti seajaran, untuk saling mengerti perasaan

Kalau baku sayang sedangkal itu, bagaimana kasih bisa menyatu?

Apa beta harus Jakarta, baru dibilang Indonesia

Apa beta harus makan nasi, baru disebut NKRI

Kalau keadilan seperti itu, bagaimana perasaan bisa menyatu?

Apa katong harus makan nasi, untuk jadi manusiawi

Apa katong harus satu ras, untuk jadi manusia waras

Kalo kemanusiaan sedangkal itu dan kebinatangan sedalam laut

Bagaimana cinta akan terselami?…

Hifni Septina Carolina

Hifni Septina Carolina

Terkait Posts

ASI yang
Keluarga

Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

8 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Kesetaraan Disabilitas
Publik

Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
Novel Dendam
Buku

Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

7 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID