Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    Integritas

    Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

    Memasak

    Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    Herpes

    Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

    Herpes Genital

    Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    Integritas

    Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

    Memasak

    Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    Herpes

    Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

    Herpes Genital

    Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mengembalikan Posisi Perempuan Minangkabau sebagai Bundo Kanduang

Bagi orang Minang, menghormati perempuan, maka sama halnya dengan menjalankan perintah agama.

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
14 Januari 2023
in Uncategorized
A A
0
Posisi Perempuan Minangkabau

Posisi Perempuan Minangkabau

14
SHARES
680
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minangkabau merupakan salah satu suku terbesar  yang terdapat di Sumatera Barat. Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal, yaitu sistem kekerabatan yang menurut garis keturunan ibu. Posisi perempuan Minangkabau dan sistem ini merupakan satu-satunya yang ada di Nusantara.

Posisi perempuan di Minangkabau pada dasarnya menduduki kedudukan yang begitu istimewa dalam rumah gadang dan kaumnya. Sehingga, terlahir menjadi perempuan Minang itu, semestinya adalah keunikan dengan segala posisi dan hal-hal istimewa yang diperuntukkan kepadanya.

Dalam sistem matrilineal, semua ketetapan melalui garis keturunan sang ibu. Sehingga perempuan Minang memperoleh harta pusaka tertinggi dalam keluarga juga kaumnya. Sistem matrilineal yang suku Minangkabau miliki, memberikan peran dan posisi yang penting bagi kaum perempuan. Posisi perempuan benar-benar istimewa dalam tatanan adatnya.

Posisi Perempuan Memperkokoh Rumah Gadang

Perempuan di Minang tersebut merupakan sosok yang ditinggikan dan menjadi “Limpapeh Rumah Nan Gadang”. Artinya posisi perempuan merupakan sebagai tiang dan tonggak ataupun penyanggah dalam memperkokoh rumah gadang. Karena jika tonggaknya tidak kokoh, tentu rumah gadang tersebut akan rubuh seketika.

Begitupun dengan posisi perempuan di Minangkabau, keberadaannya begitu sentral di dalam keluarga juga adat. Jika bundo kanduangnya tidak mampu menjalankan perannya dengan baik, maka rumah gadang juga akan ikut hancur.

Bundo kanduang merupakan sebutan yang kepada perempuan Minang. Di mana ia yang memiliki arti sosok perempuan yang cerdas, tangguh, religius, serta menjadi panutan dalam keluarga juga masyarakatnya. Baik dalam ranah domestik maupun ranah publik. Sedangkan posisi laki-laki adalah sebagai sosok pencari nafkah juga membimbing keponakannya dalam keluarga maupun masyarakat.

Peran sentral yang bundo kanduang miliki di Minangkabau, membuat kaum perempuan memiliki otoritas serta akses yang luas dalam mengambil berbagai keputusan. Sehingga, ketika terjadi permasalahan dalam keluarga dan kaumnya, maka penghulu akan terlebih dahulu bertanya kepada bundo kanduang dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Bahkan, ketika penghulu dan bundo kandung duduk dalam satu ruangan, maka posisi penghulu tidak lebih tinggi dibandingkan saudara perempuannya juga bundo kanduang.

Perempuan Menempati Posisi Istimewa

Begitu istimewanya posisi perempuan dalam adat Minangkabau sesungguhnya. Bukan berarti dengan posisi perempuan yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki dalam adat Minangkabau membuat ia sebagai sosok yang menyaingi laki-laki, yang dalam hal ini adalah penghulu.

Melainkan posisi istimewa yang perempuan tersebut miliki merupakan sebuah penghargaan kepada kaum perempuan untuk saling bekerjasama dengan laki-laki. Bundo Kanduang selalu terlibat dalam berbagai kesempatan. Baik dalam mengambil keputusan, maupun dalam acara-acara adat yang bersifat publik.

Hal tersebut sudah sangat memberikan ruang dalam adat Minangkabau sejak dahulu. Di mana posisi perempuan tak hanya sebagai makhluk nomor dua dibandingkan laki-laki.  Tak lagi sebagai sosok yang lemah, yang kerjaanya adalah ranah domestik semata.

Tetapi lebih dari itu, yaitu sebagai pengambil keputusan, sebagai contoh yang baik bagi keluarga dan masyarakat. Yakni sebagai manusia utuh yang juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Yang bisa berkiprah di ruang-ruang yang lebih luas dalam hal-hal yang mengandung kemaslahatan.

Perempuan tak hanya berfungsi sebagai penerus keturunan. Melainkan juga ikut andil terlibat dalam banyak keputusan. Perempuan merupakan guru bagi anak-anaknya, mulai sejak dalam kandungan. Dengan demikian ia wajib menjadi contoh yang baik, dengan ketaatannya kepada Tuhan, agama, serta memperluas wawasannya.

Sesuai dengan Falsafah Minangkabau

Hal demikian sejalan dengan falsafah Minangkabau “adat basandih syarak, syarak basandi kitabullah.” Dengan demikian, jika memang masyarakat Minang adalah masyarakat yang begitu kuat dengan adat dan agama. Tentu melalui falsafah tersebut, maka bagi orang Minang, menghormati perempuan, maka sama halnya dengan menjalankan perintah agama.

Namun, hari ini, fenomena-fenomena yang terjadi di Masyarakat Minangkabau perihal kedudukan bundo kanduang maupun perempuan, sungguh sangat memprihatinkan. Dengan perkembangan zaman dan teknologi, telah membuat banyak generasi muda menjadi lupa bagaimana menjaga harkat dan martabat diri. Bahkan keluarganya.

Posisi niniek mamak dan bundo kanduang hari ini, semakin hari juga semakin melemah. Dengan pengaruh globalisasi yang tidak mampu masyarakat filter dengan baik. Pada akhirnya anak-anak muda pun tak lagi mampu menghormati bundo kanduang juga para niniek mamaknya. Begitu pun sebaliknya, niniek mamak maupun bundo kanduang hari ini, juga semakin tidak mampu mempertahankan integritas dia dengan memberikan contoh yang baik kepada keluarga juga kaumnya.

Hal di atas juga semakin parah dengan masih langgengnya budaya patriarki di masyarakat Minangkabau. Sehingga, hak dan akses bagi perempuan juga masih sangat minim sekali, apalagi di ruang-ruang publik. Tak banyak keterlibatan perempuan di ranah-ranah yang lebih luas dibandingkan laki-laki.

Kalaupun ada, hanyalah segelintir sebagai bentuk basi-basi agar kebijakan yang kita ambil tidak terkesan tidak adil gender. Hari ini, keterlibatan perempuan masih sangat terbatas, keterlibatan para perempuan lebih dominan perihal urusan-urusan logistik dan domestik. Di mana posisinya masih di belakang laki-laki.

Peran Perempuan Mulai Terpinggirkan

Dalam mengambil keputusan dalam suatu kebijakan, peran perempuan pun tidak banyak terlibat. Apalagi perihal keputusan dalam kebijakan sosial masyarakat yang lebih luas. Kalaupun kita libatkan, mereka tak kurang hanya sebatas mengiyakan apa yang sudah kaum laki-laki putuskan.

Belum lagi, ketika perempuan memilih pilihan hidupnya  yang berbeda dengan standar masyarakat Minang kebanyakan, maka ia akan dianggap sebagai sosok yang tidak lagi mencerminkan perempuan Minang. Atau bahkan tidak lagi pantas menyandang gelar bundo kanduang. Sungguh sangat tidak memanusiakan sekali, hanya karena berbeda pilihan dengan standar masyarakat yang ada, perempuan harus tersudutkan dengan stigma-stigma yang negatif.

Padahal, jika kita merujuk sejarah adat di Minangkabau, bagaimana dulu posisi perempuan begitu istimewa. Perempuan memiliki hak dan akses yang sama dengan laki-laki, baik di ranah domestik maupun ranah publik. Laki-laki dan perempuan sama-sama saling memiliki ruang yang sama dalam berbagai kebijakan bahkan dalam mengambil berbagai keputusan.

Semoga, dengan zaman yang berkembang hari ini, kita semakin sadar bahwa setiap manusia memiliki ruang aman yang sama, baik itu dalam keluarga, kaum, maupun masyarakat. Kita tidak lagi melanggengkan budaya patriarki yang tidak memberdayakan manusia. Jika suatu kebijakan dan penafsiran tentang peran dan ruang antara laki-laki dan perempuan tidak adil, maka kita sama-sama berjuang untuk saling mengembalikan posisi perempuan Minangkabau tersebut agar menimbulkan kemaslahatan. []

 

 

Tags: adatBudayaMinangkabauperempuanTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf Dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

Hukum Adat Bali
Publik

Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

16 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Penyakit yang Menular
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

12 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Merantau
Publik

Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

8 Juli 2026
Next Post
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin
  • Imajinasi Anak, Energi Nuklir, dan Jalan Sepi yang dipilih
  • Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin
  • Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan
  • Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0