• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

Umm Hisyam juga kerap mendengarkan khutbah-khutbah Nabi Saw bersama perempuan lain, di antaranya Hindun bint Usaid al-Anshariyah ra. Hingga akhirnya Umm Hisyam ra dapat menyelesaikan hafal al-Qur'annya

Redaksi Redaksi
08/02/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Umm Hisyam ra Menghafal Al-Qur'an dari Lisan Nabi Saw

Umm Hisyam ra Menghafal Al-Qur'an dari Lisan Nabi Saw

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Umm Hisyam bint Haritsah ra merupakan salah satu sahabat perempuan Nabi Muhammad Saw yang menghafal al-Qur’an langsung dari lisan Nabi Saw.

Kisah Umm Hisyam bint Haritsah ra yang menghafal al-Qur’an langsung dari lisan Nabi Saw ini sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Amrah bint Abdurrahman yang mendengar Umm Hisyam ra, bahwa dia berkata:

عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أُخْتٍ لِعَمْرَةَ قَالَتْ أَخَذْتُ ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ مِنْ فِى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهُوَ يَقْرَأُ بِهَا عَلَى الْمِنْبَرِ فِى كُلِّ جُمُعَةٍ (صحيح مسلم، رقم: 2049).

Artinya: “Aku menghafal surat al-Qaf (langsung) dari lisan Rasulullah Saw pada setiap Jum’at. Di mana baginda membacakanya di atas Mimbar setiap (khutbah) Jum’at”. (Sahih Muslim, no. 2049).

Teks hadits dalam Sahih Muslim ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir seperti dalam buku Qiraah Mubadalah, menceritakan tentang fakta bahwa pada masa Nabi Saw, para perempuan datang hadir pada shalat Jum’at di masjid.

Baca Juga:

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Kesaksian Menurut Penjelasan Al-Qur’an

Tidak hanya itu, mereka mendengarkan dengan seksama dan bisa menghafalkan seluruh surat al-Qaf yang berjumlah 45 ayat langsung melalui mimbar khutbah pada hari Jum’at tersebut.

Selain itu, Umm Hisyam juga kerap mendengarkan khutbah-khutbah Nabi Saw bersama perempuan lain, di antaranya Hindun bint Usaid al-Anshariyah ra. Hingga akhirnya Umm Hisyam ra dapat menyelesaikan hafal al-Qur’annya.

Zaman Sekarang

Akan tetapi, berbeda dengan sekarang, dimana banyak ustadz justru melarang para perempuan datang ke masjid. Melarang mereka ikut jama’ah shalat tarawih. Melarang ikut pengajian dan dakwah.

Mereka memandang tempat terbaik para perempuan adalah di dalam rumah saja. Tidak boleh keluar, kecuali benar-benar darurat. Bahkan, ada yang bilang: hanya boleh keluar ketika sudah wafat untuk dikuburkan ke liang lahat.

Larangan ini, dengan alasan apapun, melanggar teladan Umm Hisyam di atas. Juga bertentangan dengan hadits shahih yang menyatakan “Janganlah kalian melarang perempuan yang mau hadir ke masjid-masjid Allah Swt” (Sahih Bukhari, no. 908 dan Sahih Muslim, no. 1018).

Mari kita ciptakan masjid yang tidak hanya ramah bagi laki-laki, tetapi juga bagi perempuan. Sehingga mereka bisa beribadah dan menimba ilmu, termasuk menghafal al-Qur’an sebagaimana Umm Hisyam ra. []

Tags: al-quranlisanmenghafalNabi SawUmm Hisyam Ra
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID