Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membincang Maskulinitas dan Kekerasan Domestik

Memaknai maskulinitas dan feminitas dengan baik, mendorong kita menjadi hidup berkesalingan, saling melengkapi, dan menjadi patner yang bahagia. Sejatinya, esensi sifat maskulin dan feminin tetap kembali kepada “memanusiakan manusia”.

Alfiatul Khairiyah Alfiatul Khairiyah
24 Februari 2023
in Personal
0
Kekerasan Domestik

Kekerasan Domestik

594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es yang semakin hari semakin meningkat. Kekerasan domestik terhadap perempuan dapat berupa kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan ekonomi, atau lainnya. Berdasarkan data SIMFONI Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2022 terdapat 22.870 kasus kekerasan. 3.744 terjadi pada laki-laki dan 20.837 yang terjadi pada perempuan.

Kekerasan dalam Rumah Tangga

Dalam data tersebut juga dirinci kekerasan berdasarkan hubungan yang menjelaskan tingkat kekerasan tertinggi terjadi dalam hubungan suami istri yakni sebanyak 4.083 kasus. Sedangkan jika kita lihat dari pelaku kekerasan laki-laki sejumlah 15.129 dan pelaku perempuan sejumlah 1.656. Selain itu, laporan dari komnas perempuan juga menyebutkan bahwa kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dan berada di atas 70% dari kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga mengartikan kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga yang mayoritas pelakunya adalah laki-laki merupakan wujud budaya patriarki  Di mana pemingiran dan subordinasi terhadap perempuan masih terjadi. Dalam masyarakat patriarki, penguasaan suami terhadap istri masih dibenarkan seperti pemaksaan seksual, domestifikasi, objektifikasi dalam hal reperoduksi, dan lainnya. Istri cenderung tidak memiliki otoritas terhadap dirinya dalam membuat keputusan bersama.

Konstruksi Maskulinitas dan Feminitas

Dalam masyarakat patriarki terdapat konstruksi maskulinitas dan feminitas. Maskulinitas sebagai karakteristik laki-laki sejati dengan beberapa simbol tertentu. Misalnya dalam hal karakteristik laki-laki sejati memiliki kemampuan mempengaruhi, pemberani, kasar, rasional dan tegas, serta memiliki peranan besar dalam keluarga, fisik, dan orientasi seksual. Sedangkan simbol karakteristik feminitas seperti lembut, tertutup, afektif, dan emosional, serta anggun.

Maskulin menempati posisi utama dalam masyarakat patriarkis. Dalam hubungan suami istri misalnya, laki-laki diakui maskulinitasnya jika terlayani oleh perempuan. Sementara perempuan sempurna feminitasnya jika dapat melayani laki-laki. Maskulinitas seakan-akan merupakan atribut yang lekat dengan laki-laki.

Maskulinitas dan feminitas akhirnya sebagai tolok ukur validasi masyarakat terhadap jenis kelamin baik laki-laki dan perempuan. Laki-laki tidak maskulin ketika masih terpengaruhi istri, istri tidak feminin jika tidak melayani suami. Akhirnya, kekerasan dapat terjadi dengan alasan maskulinitas, agar dapat terakui dan tervalidasi kemaskulinannya atau kesejatian laki-laki oleh masyarakat.

Suami menggunakan otoritasnya dalam mengontrol istri, memaksa istri, dan perbuatan lainnya. Sedangkan istri, dengan simbol feminitasnya harus patuh dan mengikuti perintah suami. Terbukti dari beberapa kasus KDRT, perempuan pun tidak benar-benar rela menghakimi suaminya dan menerima suaminya kembali.

Hak, agresi, dan kekerasan sebagai simbol maskulin jadi diperebutkan. Hal ini mengontruksi proses interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Meningkatnya kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga khususnya pada perempuan perlu kita analisis. Yakni bagaimana maskulinitas mendorong interaksi antar hubungan suami istri dengan simbol-simbol yang sudah terkontruksi oleh masyarakat. Dalam hal ini simbol-simbol maskulinitas sebagai simbol yang diproduksi dan digunakan sebagai kelompok dominasi dalam keluarga serta sebagai sarana komunikasi.

Maskulinitas dan KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan domestik menjadi isu krusial yang kita soroti akhir-akhir ini. Dalam masyarakat patriarki kekerasan dalam rumah tangga mayoritas pelakunya laki-laki sebagai jenis kelamin dominan. Budaya patriarki yang memproduksi heterogenitas dalam hal ini maskulinitas dan feminitas menciptakan ketimpangan hubungan antar keduanya. Maskulin dan feminin menjadi hierarki sosial yang terhubung karena relasi kuasa. Kelompok maskulin sebagai superior dan feminin sebagai subordinat.

Keduanya, maskulin dan feminin memiliki karakteristik yang terkonstruksi oleh sosial. Maskulinitas dengan simbol keras, berani, dominatif, dan tegas. Maskulinitas merupakan simbol yang terbangun secara sosial. Yakni tentang bagaimana seharusnya pria dan anak laki-laki berperilaku, berpenampilan, mengalami, dan mengekspresikan emosi. Perilaku, penampilan, pengalaman, dan ekspresi emosi mampu menjadi simbol dalam interaksi sosial yang dibawa oleh laki-laki bahkan dalam rumah tangga.

HIlangnya simbol-simbol maskulin dalam masyarakat patriaki adalah kesalahan besar. Seorang laki-laki harus mampu mempengaruhi perempuan, menundukkan istri, dan memiliki ketangguhan secara emosi. Akibatnya, kontruksi maskulinitas pada laki-laki kemungkinan besar mendorong laki-laki menggunakan kekuasaan dan kekerasan untuk menjaga kemaskulinannya dan memperoleh validasi masyarakat.

Kekerasan sebagai Simbol Maskulinitas

Sebagaimana yang kita ketahui, maskulinitas identik dengan keinginan untuk mengendalikan perempuan dan sikap tidak aman, tidak percaya, dan defensif terhadap perempuan. Hal ini dapat berbentuk permusuhan terhadap perempuan, dominasi dalam hubungan seksual, dan penerimaan kekerasan terhadap perempuan.

Dari beberapa kasus kekerasan terhadap istri dalam rumah tangga, kekerasan sebagai salah satu simbol maskulinitas menjadi alat yang digunakan dalam mendominasi. Pukulan, tonjokan, dorongan dan hal lain yang dilakukan oleh suami merupakan bentuk simbol. Di mana, simbol dimaknai dan konstruksikan sebelumnya oleh masyarakat bahwa laki-laki atau suami harus mampu mengontrol istrinya. Jika tidak kesejatiannya sebagai laki-laki akan runtuh.

Dari perspektif feminis mengatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan konsekuensi dari patriarki, sebuah sistem yang mempromosikan dominasi laki-laki dengan memberikan kekuatan laki-laki untuk mendominasi dan mengendalikan perempuan. Patriarki telah berhasil membentuk konsep maskulinitas dan simbol-simbolnya. Sehingga, interaksi manusia didasarkan pada simbol tertentu yang bisa kita maknai bersama.

Suami yang lemah lembut akan kita maknai sebagai suami yang feminin, tentu laki-laki feminin tidak lumrah dalam masyarakat patriarki. Sedangkan perlawanan istri merupakan bentuk pelecehan terhadap maskulinitas suami. Harusnya, istri yang feminin tunduk saja tanpa pembantahan dan suami memiliki kekuasaan dalam kontrol keluarga.

Rekonstruksi Makna Maskulinitas

Pemahaman terhadap simbol-simbol maskulinitas perlu kita rekontruksi. Orientasi maskulinitas seperti kontrol dan penguasaan tidak hanya berbentuk kekerasan. Pun sebaliknya, simbol feminitas tidak hanya berbentuk sikap tunduk terhadap upaya-upaya kekerasan. Keduanya adalah pelengkap.

Bahkan, bisa ada dalam satu individu sekaligus. Memaknai maskulinitas dan feminitas dengan baik, mendorong kita menjadi hidup berkesalingan, saling melengkapi, dan menjadi patner yang bahagia. Sejatinya, esensi sifat maskulin dan feminin tetap kembali kepada “memanusiakan manusia”.

Penguasaan, kontrol, melindungi, sebagai simbol maskulin dapat kita implementasikan dalam membuat keputusan dengan baik, misalnya. Sifat kasih sayang sebagai simbol feminitas dapat berbentuk pengayoman dalam memberikan arahan terhadap orang lain, misalnya. Hal ini sangat mungkin terjadi dalam sebuah keluarga. Meski sebenarnya, maskulinitas dan feminitas ada dalam setiap individu. Di mana memaknai keduanya dengan tepat akan membawa kepada keharmonisan. []

Tags: FeminitasKDRTkekerasanmaskulinitas
Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Terkait Posts

Akhlak Nabi
Hikmah

Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

29 September 2025
Kekerasan Terhadap Anak
Pernak-pernik

Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

15 September 2025
Anak
Pernak-pernik

Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

14 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Kapolri Mundur
Aktual

Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

1 September 2025
Kekerasan
Aktual

Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID