Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membincang Maskulinitas dan Kekerasan Domestik

Memaknai maskulinitas dan feminitas dengan baik, mendorong kita menjadi hidup berkesalingan, saling melengkapi, dan menjadi patner yang bahagia. Sejatinya, esensi sifat maskulin dan feminin tetap kembali kepada “memanusiakan manusia”.

Alfiatul Khairiyah by Alfiatul Khairiyah
24 Februari 2023
in Personal
A A
0
Kekerasan Domestik

Kekerasan Domestik

12
SHARES
622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es yang semakin hari semakin meningkat. Kekerasan domestik terhadap perempuan dapat berupa kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan ekonomi, atau lainnya. Berdasarkan data SIMFONI Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2022 terdapat 22.870 kasus kekerasan. 3.744 terjadi pada laki-laki dan 20.837 yang terjadi pada perempuan.

Kekerasan dalam Rumah Tangga

Dalam data tersebut juga dirinci kekerasan berdasarkan hubungan yang menjelaskan tingkat kekerasan tertinggi terjadi dalam hubungan suami istri yakni sebanyak 4.083 kasus. Sedangkan jika kita lihat dari pelaku kekerasan laki-laki sejumlah 15.129 dan pelaku perempuan sejumlah 1.656. Selain itu, laporan dari komnas perempuan juga menyebutkan bahwa kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dan berada di atas 70% dari kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga mengartikan kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga yang mayoritas pelakunya adalah laki-laki merupakan wujud budaya patriarki  Di mana pemingiran dan subordinasi terhadap perempuan masih terjadi. Dalam masyarakat patriarki, penguasaan suami terhadap istri masih dibenarkan seperti pemaksaan seksual, domestifikasi, objektifikasi dalam hal reperoduksi, dan lainnya. Istri cenderung tidak memiliki otoritas terhadap dirinya dalam membuat keputusan bersama.

Konstruksi Maskulinitas dan Feminitas

Dalam masyarakat patriarki terdapat konstruksi maskulinitas dan feminitas. Maskulinitas sebagai karakteristik laki-laki sejati dengan beberapa simbol tertentu. Misalnya dalam hal karakteristik laki-laki sejati memiliki kemampuan mempengaruhi, pemberani, kasar, rasional dan tegas, serta memiliki peranan besar dalam keluarga, fisik, dan orientasi seksual. Sedangkan simbol karakteristik feminitas seperti lembut, tertutup, afektif, dan emosional, serta anggun.

Maskulin menempati posisi utama dalam masyarakat patriarkis. Dalam hubungan suami istri misalnya, laki-laki diakui maskulinitasnya jika terlayani oleh perempuan. Sementara perempuan sempurna feminitasnya jika dapat melayani laki-laki. Maskulinitas seakan-akan merupakan atribut yang lekat dengan laki-laki.

Maskulinitas dan feminitas akhirnya sebagai tolok ukur validasi masyarakat terhadap jenis kelamin baik laki-laki dan perempuan. Laki-laki tidak maskulin ketika masih terpengaruhi istri, istri tidak feminin jika tidak melayani suami. Akhirnya, kekerasan dapat terjadi dengan alasan maskulinitas, agar dapat terakui dan tervalidasi kemaskulinannya atau kesejatian laki-laki oleh masyarakat.

Suami menggunakan otoritasnya dalam mengontrol istri, memaksa istri, dan perbuatan lainnya. Sedangkan istri, dengan simbol feminitasnya harus patuh dan mengikuti perintah suami. Terbukti dari beberapa kasus KDRT, perempuan pun tidak benar-benar rela menghakimi suaminya dan menerima suaminya kembali.

Hak, agresi, dan kekerasan sebagai simbol maskulin jadi diperebutkan. Hal ini mengontruksi proses interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Meningkatnya kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga khususnya pada perempuan perlu kita analisis. Yakni bagaimana maskulinitas mendorong interaksi antar hubungan suami istri dengan simbol-simbol yang sudah terkontruksi oleh masyarakat. Dalam hal ini simbol-simbol maskulinitas sebagai simbol yang diproduksi dan digunakan sebagai kelompok dominasi dalam keluarga serta sebagai sarana komunikasi.

Maskulinitas dan KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan domestik menjadi isu krusial yang kita soroti akhir-akhir ini. Dalam masyarakat patriarki kekerasan dalam rumah tangga mayoritas pelakunya laki-laki sebagai jenis kelamin dominan. Budaya patriarki yang memproduksi heterogenitas dalam hal ini maskulinitas dan feminitas menciptakan ketimpangan hubungan antar keduanya. Maskulin dan feminin menjadi hierarki sosial yang terhubung karena relasi kuasa. Kelompok maskulin sebagai superior dan feminin sebagai subordinat.

Keduanya, maskulin dan feminin memiliki karakteristik yang terkonstruksi oleh sosial. Maskulinitas dengan simbol keras, berani, dominatif, dan tegas. Maskulinitas merupakan simbol yang terbangun secara sosial. Yakni tentang bagaimana seharusnya pria dan anak laki-laki berperilaku, berpenampilan, mengalami, dan mengekspresikan emosi. Perilaku, penampilan, pengalaman, dan ekspresi emosi mampu menjadi simbol dalam interaksi sosial yang dibawa oleh laki-laki bahkan dalam rumah tangga.

HIlangnya simbol-simbol maskulin dalam masyarakat patriaki adalah kesalahan besar. Seorang laki-laki harus mampu mempengaruhi perempuan, menundukkan istri, dan memiliki ketangguhan secara emosi. Akibatnya, kontruksi maskulinitas pada laki-laki kemungkinan besar mendorong laki-laki menggunakan kekuasaan dan kekerasan untuk menjaga kemaskulinannya dan memperoleh validasi masyarakat.

Kekerasan sebagai Simbol Maskulinitas

Sebagaimana yang kita ketahui, maskulinitas identik dengan keinginan untuk mengendalikan perempuan dan sikap tidak aman, tidak percaya, dan defensif terhadap perempuan. Hal ini dapat berbentuk permusuhan terhadap perempuan, dominasi dalam hubungan seksual, dan penerimaan kekerasan terhadap perempuan.

Dari beberapa kasus kekerasan terhadap istri dalam rumah tangga, kekerasan sebagai salah satu simbol maskulinitas menjadi alat yang digunakan dalam mendominasi. Pukulan, tonjokan, dorongan dan hal lain yang dilakukan oleh suami merupakan bentuk simbol. Di mana, simbol dimaknai dan konstruksikan sebelumnya oleh masyarakat bahwa laki-laki atau suami harus mampu mengontrol istrinya. Jika tidak kesejatiannya sebagai laki-laki akan runtuh.

Dari perspektif feminis mengatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan konsekuensi dari patriarki, sebuah sistem yang mempromosikan dominasi laki-laki dengan memberikan kekuatan laki-laki untuk mendominasi dan mengendalikan perempuan. Patriarki telah berhasil membentuk konsep maskulinitas dan simbol-simbolnya. Sehingga, interaksi manusia didasarkan pada simbol tertentu yang bisa kita maknai bersama.

Suami yang lemah lembut akan kita maknai sebagai suami yang feminin, tentu laki-laki feminin tidak lumrah dalam masyarakat patriarki. Sedangkan perlawanan istri merupakan bentuk pelecehan terhadap maskulinitas suami. Harusnya, istri yang feminin tunduk saja tanpa pembantahan dan suami memiliki kekuasaan dalam kontrol keluarga.

Rekonstruksi Makna Maskulinitas

Pemahaman terhadap simbol-simbol maskulinitas perlu kita rekontruksi. Orientasi maskulinitas seperti kontrol dan penguasaan tidak hanya berbentuk kekerasan. Pun sebaliknya, simbol feminitas tidak hanya berbentuk sikap tunduk terhadap upaya-upaya kekerasan. Keduanya adalah pelengkap.

Bahkan, bisa ada dalam satu individu sekaligus. Memaknai maskulinitas dan feminitas dengan baik, mendorong kita menjadi hidup berkesalingan, saling melengkapi, dan menjadi patner yang bahagia. Sejatinya, esensi sifat maskulin dan feminin tetap kembali kepada “memanusiakan manusia”.

Penguasaan, kontrol, melindungi, sebagai simbol maskulin dapat kita implementasikan dalam membuat keputusan dengan baik, misalnya. Sifat kasih sayang sebagai simbol feminitas dapat berbentuk pengayoman dalam memberikan arahan terhadap orang lain, misalnya. Hal ini sangat mungkin terjadi dalam sebuah keluarga. Meski sebenarnya, maskulinitas dan feminitas ada dalam setiap individu. Di mana memaknai keduanya dengan tepat akan membawa kepada keharmonisan. []

Tags: FeminitasKDRTkekerasanmaskulinitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Laki-laki dan Perempuan yang Bekerja, Masuk Sebagai Teladan Kenabian

Next Post

Mari Beri Dukungan dan Pembelaan Kepada Mereka yang Dilemahkan

Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Related Posts

Drama Korea Teach You a Lesson
Featured

Ketika Orang Dewasa Gagal Hadir, Belajar dari Drama Korea Teach You a Lesson

12 Juni 2026
Pesantren
Publik

Lima Langkah Pengelolaan Pesantren Putri agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

6 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

4 Juni 2026
Cut Nyak Dien
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

26 Mei 2026
Asih Widyowati
Profil

Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

20 Mei 2026
KH. M. Nuh Addawami
Aktual

Meneladani KH. M. Nuh Addawami: Kiai yang Menebar Kasih Sayang, Menolak Kekerasan

4 Mei 2026
Next Post
dukungan dan pembelaan yang lemah

Mari Beri Dukungan dan Pembelaan Kepada Mereka yang Dilemahkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0