Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

Ketika seorang anak mengalami defisit afeksi dari keluarganya, ia akan mencari sosok pengganti yang mampu memberi perlindungan.

Laurensius Rio by Laurensius Rio
10 Agustus 2025
in Publik
A A
0
Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual

36
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa waktu terakhir, kasus pelecehan seksual terhadap anak semakin meningkat. Keprihatinan semakin meningkat ketika pelecehan seksual terjadi dalam lingkungan sekolah. Kasus pelecehan seksual menjadi perhatian yang cukup serius.

Sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak menimba ilmu, tetapi menjadi tempat pelampiasan hasrat oknum tertentu. Sekolah seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak, tapi menjadi tempat penghancuran masa depan mereka.

Kasus pelecahan seksual dalam lingkungan sekolah bukanlah kasus sepele. Ironisnya, sekolah menutupi kasus ini. Ada ancaman kepada korban supaya menutup mulut. Fenomena ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya pada individu pelaku, tapi budaya yang membungkam suara korban demi menjaga citra institusi.

Relasi Kuasa Tidak Seimbang

Salah satu alasan atau latar belakang terjadinya pelecehan seksual dalam lingkungan sekolah adalah karena adanya relasi tidak seimbang. Pihak sekolah mempunyai kuasa yang menjadi tameng bagi pelaku dalam melancarkan aksinya. Mereka menganggap dapat menguasai murid di sekolah tersebut.

Tidak jarang pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman. Misalkan, jika murid menolak, maka ia tidak mendapat nilai bagus. Hal lain adalah dengan ancaman penyiksaan bahkan pembunuhan. Alasan tersebut menjadi cara pelaku melemahkan korban sehingga bisa menguasainya.

Selain itu guru juga menyalahgunakan kekuasaan mengajar. Dengan kata lain, ketika guru meminta melakukan sesuatu, itu menjadi hal benar. Dalam budaya tertentu, guru mendapat kehormatan. Hal ini membuat orang tidak mudah curiga dengan guru. Banyak orang menganggap perkataannya lebih benar daripada murid. Relasi kuasa seperti ini menjadi penyebab utama terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap murid.

Keluarga Yang Berantakan

Selain faktor dari pelaku, kekerasan seksual dalam lingkungan sekolah juga bisa terjadi adanya faktor keluarga. Misalkan hubungan kurang harmonis antara korban dan keluarganya. Ketika seorang anak mengalami defisit afeksi dari keluarganya, ia akan mencari sosok pengganti yang mampu memberi perlindungan.

Ironisnya, pelaku justru menggunakan keadaan ini sebagai cara mempengaruhi korban. Dengan modus melindungi, secara perlahan pelaku merenggut masa depan korban. Mungkin pada awalnya bersikap biasa layaknya seperti orang tua melindungi anaknya, namun lama kelamaan pelaku menjadikan korban sebagai pemuas nafsu.

Lalu mengapa korban cenderung tidak mengadu? Alasannya adalah anak dalam keluarga berantakan akan sulit mencari tempat mengadu. Ia merasa bahwa dirinya keluarganya tidak mendengar apa ia alami. Korban cenderung diam ketika mendapat pelecehan karena ia sendiri tidak tahu kepada siapa akan mengadu. Hal ini membuat pelaku merasa aman, karena korban tidak mungkin melapor.

Pihak Sekolah Yang Bungkam

Menurut beberapa kasus yang terjadi, pelaku tidak hanya guru saja, tetapi juga tenaga kependidikan lain. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya sekolah tahu akan kasus pelecehan itu terjadi di sekolah mereka. Alih-alih melaporkan kepada pihak berwajib, ada beberapa sekolah justru menutupi kasus dengan rapi.

Banyak alasan mengapa sekolah menutupi kasus pelecehan seksual tersebut. Salah satu penyebabnya adalah ingin tetap menjaga nama baik sekolah. Hal ini sebagai cara supaya nama sekolah tidak tercemar. Ada beberapa sekolah unggul terjerat dalam kasus seperti ini. Artinya, ketika membiarkan kasus sampai ke publik, mereka akan kehilangan nama baik sekolah mereka.

Dalam hal ini, pelaku bukan hanya dia yang melakukan pelecehan seksual, tetapi juga pihak sekolah yang berusaha untuk menutupi kasus tersebut.

Keluarga Sebagai Perlindungan Pertama

Tidak ada cara selain memberikan edukasi kepada anak tentang seksualitas dan martabat tubuh mereka. Keluarga mempunyai peran penting dalam memberikan edukasi tentang seksualitas. Sebelum sekolah menetapkan aturan, keluarga memiliki peran kunci dalam membangun perlindungan dari dalam.

Orang tua dan keluarga perlu memberikan edukasi yang cukup berkaitan dengan seksualitas. Anak perlu mendapat edukasi berkaitan dengan seksualitas karena ini juga menyangkut perkembangan diri mereka. Hal ini akan sangat berguna dalam menyikapi perlakuan yang mereka dapatkan.

Pelecehan seksual terjadi karena adanya hubungan keluarga tidak harmonis. Biar bagaimanapun keluarga harus menjadi rumah aman bagi anak. Keluarga menjadi tempat bagi anak mendapat kasih sayang dan sebaliknya. Jika tidak mendapat kasih sayang dalam keluarga, mereka akan mencari kasih sayang dari luar.

Penegakan Hukum Yang Adil

Untuk mencegah semakin kasus pelecahan terjadi, perlu adanya SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Hal ini sudah tercantum dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.  Penanganan tindak kekerasan seksual harus sesuai dengan prinsip dukungan psikologis atau psychological first aid (PFA) yang meliputi, safeguard, sustain, comfort, advise, dan activate.

Hukum harus memberikan efek jera kepada pelaku. Sesuai perundang-undangan yang berlaku, pelaku telah melanggar pasal pasal 30 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku terancam dengan pidana penjara maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) serta ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena dilakuan tenaga pendidik (guru).

Dalam hal undang-undang tersebut juga menerangkan korban kekerasan seksual berhak mendapatkan restitusi dan layanan pemulihan. Hal ini menegaskan bahwa sekolah harus bertanggungjawab secara moral kepada korban. []

 

Tags: gurukekerasanpelecehan seksualPencegahan Kekerasan SeksualRuang Amansekolahseksual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

Next Post

Anak Bekerja, Anak Diperdagangkan: Realitas Pahit di Tengah Keterbatasan

Laurensius Rio

Laurensius Rio

Seorang biarawan dan calon Imam  Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ), yang saat ini menjalani formatio calon imam dan hidup membiara di Jogjakarta. Saat ini menempuh pendidikan dengan Program Studi Filsafat Keilahian di Fakultas Teologi Wedhabakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Related Posts

Cinta Bukan Kepemilikan
Publik

Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

6 Maret 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Menopause
Uncategorized

Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual

26 Januari 2026
Next Post
Anak Bekerja

Anak Bekerja, Anak Diperdagangkan: Realitas Pahit di Tengah Keterbatasan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0