Jumat, 5 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Dilema Perempuan Kepala Rumah Tangga

Irma Irayanti Irma Irayanti
31 Juli 2020
in Keluarga
0
Perempuan
89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Lelaki dan perempuan diciptakan Tuhan setara, masyarakatlah yang membuat kesetaraan itu berbeda, budaya dalam masyarakat selalu menasbihkan seorang perempuan sebagai makhluk yang lemah. Dalam kodrat tertentu lelaki dan perempuan tidak dapat dipertukarkan namun dalam harkat dan martabat sebagai manusia lelaki dan perempuan bisa dipertukarkan.

Norma/ketentuan tentang “pantas” dan “tidak pantas” pun berkembang  dalam masyarakat. Contohnya stigma  laki-laki “pantas” menjadi pemimpin perempuan dan perempuan “pantas” dipimpin sering merugikan salah satu pihak. Dan pihak yang dirugikan kebetulan adalah perempuan.

Banyak mitos dalam masyarakat yang menjadi penyebab ketidakadilan gender. Perempuan dianggap selalu bertindak berdasarkan perasaan dan laki-laki lebih rasional.

Dalam rumah tangga Perempuan wajib melaksanakan tugas-tugas domestik. Perempuan diidentikkan dengan dapur, sumur dan kasur yang memiliki tugas memasak dan berkutat di dapur, mencuci dan melayani suami di kasur. Kebanyakan mitos yang berkembang di masyarakat lebih menguntungkan kaum laki-laki dan menggambarkan dominasi laki-laki.

Unger (1979:30) bahkan mengulas perbedaan emosional dan intelektual antara laki-laki dan perempuan dipengaruhi oleh perbedaan biologis dan komposisi kimia dalam tubuhnya menyebabkan laki-laki lebih agresif, lebih independen, lebih obyektif, lebih aktif, lebih kompetetitif, lebih tidak mudah goyah menghadapi krisis, lebih terampil berbisnis, lebih percaya diri, dan beberapa kelebihan laki-laki lainnya, walaupun tidak semua yang di tulis Unger ini benar. Sebab banyak juga perempuan lebih survive dibanding laki-laki.

Ibu Nur merupakan contoh perempuan yang bisa terus bertahan di tengah badai. Potret perempuan pekerja yang harus menjalani kehidupan berdasarkan tingkah laku dan norma umum yang berlaku di masyarakat. Dimana masyarakat menganggap perempuan adalah manusia kelas dua setelah laki-laki.

Mayoritas masyarakat menstigma urusan domestik merupakan kewajiban mutlak seorang perempuan walaupun dia juga berperan menjadi tulang punggung keluarga yang harus menafkahi keluarganya.

Ibu Nur adalah salah satu dari para wanita pencari nafkah yang menarik untuk diulas konsep pemahamannya terhadap pembagian peran (mubadalah) dalam rumah tangga untuk memetakan tugas dan tanggung jawab serta peran perempuan dan laki-laki dalam masyarakat.

Tanggung jawab domestik dan ikut dalam memenuhi nafkah keluarga dapat melahirkan ketidakadilan gender, subordinasi dan beban ganda pada satu pihak gender yang tentu saja perempuan.

Ketercukupan kehidupan sehari-hari mulai dari biaya hidup, makan dan biaya sekolah anak menjadi tanggung jawab Ibu Nur. sementara suaminya yang bekerja sebagai buruh mengharuskan gaji yang diberikannya harus “cukup” padahal nilainya sangat kecil. Kadang terlihat matanya sembab dikarenakan beban kehidupan yang dihadapinya, sementara sang suami terlihat santai-santai saja.

Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 pasal 31  ayat (3) menyebutkan bahwa suami adalah kepala keluarga dan istri ibu rumah tangga. Sementara di pasal 34 berbunyi (1) suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya dan ayat (2)  istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.

Undang-undang ini pun tidak berpihak kepada perempuan, dimana bisa ditafsirkan bahwa tugas suami memberi nafkah sesuai kemampuannya namun istri harus mampu mengatur sekecil apapun penghasilan suami sebaik-baiknya.

Kehidupan Ibu Nur merupakan implementasi dari celah hukum undang-undang perkawinan ini. Ketika suami merasa telah memberikan penghasilan kepada istrinya maka pada saat itu tugasnya sebagai suami telah tertunaikan, sementara kebutuhan hidup semakin besar.

Hal ini menyebabkan Ibu Nur bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehingga tugas suami menafkahi menjadi tugas Ibu Nur sebagai istri sekaligus untuk melindungi dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga.

Peran Kepala Keluarga pun menjadi peran Ibu Nur namun tugas domestik tetap juga dilakonkan olehnya. Tentu saja masih banyak Ibu Nur yang lain di negeri ini, yang perlu diperjuangkan hak-hak kesetaraannya.[]

Irma Irayanti

Irma Irayanti

Terkait Posts

Mencintai Nabi
Hikmah

Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

5 September 2025
Maulid Nabi
Hikmah

Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

5 September 2025
Kelahiran Nabi Muhammad yang
Hikmah

Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

5 September 2025
Demokrasi Deliberatif
Publik

Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

5 September 2025
Pendidikan Agama
Hikmah

Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

5 September 2025
Maulid Nabi
Publik

Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

4 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi
  • Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas
  • Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita
  • Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia
  • Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID