Minggu, 16 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ingat Bestie, Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Perempuan memiliki kemiripan peran yakni sama-sama melakukan pengaduan, sehingga diduga menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal. Lalu benarkah perempuan adalah sumber bencana itu?

Wilis Werdiningsih Wilis Werdiningsih
18 Maret 2023
in Personal
0
Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Perempuan Bukan Sumber Fitnah

801
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum saya mengulas tentang pernyataan perempuan bukan sumber fitnah, saya ingin mengajak pembaca untuk melihat kasus-kasus ini. Beberapa waktu lalu, publik disuguhi dengan kasus kriminal yang melibatkan petinggi Polri. Meskipun saat ini kasus tersebut sudah diketok palu. Di mana akhirnya seluruh tersangka sudah mendapatkan vonis.

Namun kisah yang berlangsung di pengadilan lebih dari setengah tahun tersebut menyisakan cerita yang cukup menyita perhatian publik. Banyak asumsi masyarakat yang berkembang mengerucut pada peran perempuan. Dalam hal ini adalah istri petinggi Polri tersebut.

Pada perjalanannya, beberapa tersangka dengan pengakuannya mengatakan bahwa telah terjadi pelecehan yang kemudian berubah menjadi kekerasan seksual. Hal inilah yang kemudian mendorong pelaku utama untuk merencanakan tindakan pembunuhan. Namun berdasarkan hasil keputusan sidang, hakim meyakini bahwa tidak ditemukan fakta yang meyakinkan berkaitan dengan adanya pelecehan maupun kekerasan seksual yang dialami istri petinggi Polri.

Berdasarkan sidang keputusan pada tanggal 13 Februari 2023 lalu, hakim meyakini yang sangat mungkin terjadi adalah adanya sikap dari korban yang membuat perasaan terdakwa sakit hati, sehingga mendorong terdakwa untuk mengadu pada suaminya. Aduan inilah yang konon menjadi pemicu amarah, sehingga terjadilah perencanaan tindakan pembunuhan.

Selesai kasus tersebut, publik kembali gempar dengan kasus penganiayaan yang cukup keji oleh putra dari seorang pejabat pajak di tanah air. Lantaran penganiayaan yang ia lakukan secara sadis tersebut, korban hingga saat ini masih memerlukan perawatan intensif. Kasus inipun cukup menarik perhatian publik.

Berdasarkan hasil pengakuan tersangka, ia mengaku tega menganiaya korban yang masih berusia 17 tahun tersebut lantaran teman perempuannya ia duga telah menerima tindakan yang kurang menyenangkan dari korban. Dari hasil pengaduan teman perempuan kepada tersangka tersebut, kemudian menyulut kemarahan tersangka sehingga ia melakukan tindakan penganiayaan kepada korban.

Benarkah Perempuan Sumber Bencana?

Dari dua kasus tersebut, terlihat adanya persamaan pola yakni ada aktor perempuan di dalamnya. Perempuan memiliki kemiripan peran yakni sama-sama melakukan pengaduan, sehingga diduga menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal. Lalu benarkah adanya bahwa perempuan adalah sumber bencana? Benarkah asumsi publik yang mengarah pada perempuan sebagai tokoh sentral yang seolah-olah menjadi penyebab utama pada kedua kasus tersebut?

Mengcounter asumsi tersebut, Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menekankan bahwa perempuan adalah manusia biasa. Ia juga rentan untuk melakukan kesalahan sebagaimana laki-laki. (Kodir, 2023). Sehingga jika ia salah, maka karena ia sebagai sosok manusia, bukan sebagai sosok perempuan yang berimplikasi pada jenis kelamin perempuan itu sendiri.

Pada kedua fakta kasus di atas, bisa saja benar bahwa perempuan yang mengajak/merayu pada kedua kasus di atas. Namun menuduh perempuan sebagai biang kerok, atau awal petaka adalah label negatif/stereotip yang pada akhirnya bisa saja mendorong pandangan bahwa perempuan sebagai penyebab semua keburukan itu, akan semakin sulit bagi kita untuk mengapresiasi kebaikannya dalam kehidupan ini.

Lalu benarkah perempuan adalah sumber fitnah?

Lebih lanjut Kiai Faqih menegaskan bahwa tindakan buruk adalah buruk. Apakah tindakan tersebut yang melakukannya laki-laki ataupun perempuan. Tidak benar jika keburukan hanya kita fokuskan pada perempuan. Sebaliknya bisa jadi kebaikan akan lebih fokus pada laki-laki. Padahal ini adalah berkaitan dengan perbuatan buruk yang telah manusia lakukan. Baik ia adalah manusia laki-laki ataupun ia adalah manusia perempuan. Setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan terlepas dari jenis kelamin, keduanya berpotensi untuk melakukan kebaikan maupun keburukan.

Pandangan yang tertuju pada perempuan sebagai sumber fitnah merupakan bentuk ketidakadilan gender yang hakiki. Tidak hanya perempuan, di antara laki-laki juga banyak yang melakukan keburukan dan menjadi sumber tindakan kriminal. Lalu mengapa ketika perempuan yang melakukannya, justifikasi negatif selalu mengiringi? Sementara jika laki-laki yang melakukannya, maka kita anggap sesuatu hal yang biasa.

Melihat Cara Pandang Mubadalah

Cara pandang mubadalah, sebagaimana yang Kiai Faqih jelaskan, ialah menekankan laki-laki maupun perempuan sebagai subjek kehidupan. Perbuatan baik maupun buruk dapat mengenai keduanya dan tidak ada kaitannya dengan jenis kelamin. Hal ini juga sebagaimana firman Allah dalam QS An Nisaa’:124 yang artinya: Dan barangsiapa mengerjakan kebaikan, baik laki-laki atau perempuan, dan dia beriman, maka mereka semua akan masuk surga dan tidak akan dianiaya sedikitpun.”

Berkembangnya asumsi publik yang tertuju pada tokoh sentral perempuan dalam kedua kasus ini, sehingga memicu pandangan bahwa perempuan adalah sumber fitnah/sumber bencana, merupakan bentuk cara pandang dikotomis. Di mana cara pandang ini erat kaitannya dengan budaya patriarki yang berkembang di masyarakat.

Nilai perempuan tidak lebih dari bagaimana ia memberikan manfaat kepada laki-laki. Dan tentu hal ini sangat bertentangan dengan cara pandang mubadalah. Oleh sebab itu sudah seharusnya kita keluar dari cara pandang yang masih identik dengan budaya patriarki yang memposisikan laki-laki di atas perempuan. Hingga pada akhirnya berefek negatif dalam cara memandang setiap kejadian dalam kehidupan sehari-hari. Jadi kita harus tegaskan kembali, jika perempuan bukan sumber fitnah. []

Tags: kasusKekerasan Berbasis Genderlaki-lakiperempuanPerempuan Bukan Sumber FitnahPespektif MubadalahRelasi
Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih Ibu rumah tangga, ibu dari dua orang putra. Saat ini juga aktif sebagai dosen di IAIN Ponorogo. Minat pada kajian pendidikan dan isu kesetaraan gender.

Terkait Posts

Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri
  • Tangis di Ujung Sajadah
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini
  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID