Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    Kerukunan Umat Beragama

    Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    Budaya Ro'an

    Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    Kerukunan Umat Beragama

    Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    Budaya Ro'an

    Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Fatimah al-Banjari: Perempuan yang Mengisi Khazanah Kitab Kuning Nusantara

Tidak hanya mengajarkan agama kepada kaum perempuan secara lisan, Fatimah al-Banjari juga mewariskan ilmunya lewat tulisan. Dia menulis kitab beraksara Arab-Melayu (Arab-Jawi) yang berjudul Perukunan

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
6 Juni 2023
in Figur
0
Fatimah al-Banjari

Fatimah al-Banjari

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penulisan kitab mewarnai aktivitas ulama Nusantara sejak dahulu. Ini menandakan ada tradisi keulamaan yang kuat dalam jalannya peradaban Islam di Nusantara. Yang menarik adalah, dalam sejarah Islam Nusantara, tidak hanya ulama dari kalangan laki-laki, namun juga ada ulama dari kalangan perempuan yang mewariskan karya tulis.

Syekhah Fatimah al-Banjari adalah seorang perempuan ulama yang karyanya turut mengisi khazanah kitab kuning Nusantara. Sosoknya menjadi bukti sejarah, bahwa sejak dahulu perempuan telah mengisi ruang-ruang keulamaan. Tidak hanya dalam hal aktivitas dakwah dan mengajar, namun hingga pada aktivitas penulisan kitab.

Sosok Perempuan yang Menjadi Ulama Banjar

Menurut Zulfa Jamalie dalam “Kitab Parukunan (Manuskrip Awal Ulama Perempuan Banjar),” Fatimah al-Banjari lahir di Martapura pada tahun 1775 M. Dan, perkiraan meninggal pada usia 53 tahun, atau sekitar tahun 1828 M. Makamnya berada di komplek Pekuburan Desa Tungkaran, Kec. Martapura, Kab. Banjar, Prov. Kalimantan Selatan. Satu komplek dengan kuburan ayah dan ibunya.

Ayahnya adalah Syekh Abdul Wahab Bugis. Dan, ibunya bernama Syarifah, yang merupakan anak dari seorang ulama Banjar terkemuka bernama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Jadi, Fatimah al-Banjari merupakan keturunan ulama.

Dan, mengingat dirinya tumbuh besar dalam lingkungan keluarga ulama, maka dia telah mendapatkan pendidikan agama sejak kecil. Bahkan, secara langsung, dia memperoleh didikan dari kakeknya, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, yang adalah ulama terkemuka di Nusantara.

Namun bukan semata karena privilege keturunan ulama, yang menjadikan Fatimah al-Banjari mumpuni dalam berbagai ilmu keislaman, seperti tafsir, hadis, fikih, dan sebagainya. Itu hanya salah satu faktor pendukung. Kesungguhan belajar yang tinggi, itulah faktor utama yang menjadikan dirinya sosok perempuan ulama yang mumpuni.

Bermodal kompetensi keilmuan Islam yang mendalam, membuat Fatimah al-Banjari dapat mengisi peran keulamaan di tengah masyarakat Banjar. Hal ini sejalan dengan penjelasan Buya Husein Muhammad dalam Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah, bahwa Fatimah al-Banjari mengajarkan agama dalam komunitas perempuan di masyarakatnya. Dia merupakan sosok perempuan ulama yang eksis di Banjar, bahkan penjuru Nusantara lainnya, pada paruh terakhir abad 18 hingga awal abad 19 M.

Penulis Kitab Perukunan

Tidak hanya mengajarkan agama kepada kaum perempuan secara lisan, Fatimah al-Banjari juga mewariskan ilmunya lewat tulisan. Dia menulis kitab beraksara Arab-Melayu (Arab-Jawi) yang berjudul Perukunan.

Meski pada cover kitab ini tertulis; “Karangan bagi al-Alim al-Alamah Mufti Jamaluddin ibn al-Marhum al-Alim al-Fadhil al-Syaikh Muhammad Arsyad Mufti Banjar….” Jadi, seakan menisbahkan penulisannya kepada Syekh Jamaluddin al-Banjari yang merupakan paman Fatimah al-Banjari.

Namun, tradisi lisan masyarakat Banjar, sebagaimana penjelasan Zulfa Jamalie, mengingatkan kepada kita bahwa bukan Syekh Jamaluddin yang menulis kitab Perukunan, melainkan keponakan perempuannya yang tidak lain adalah Syekhah Fatimah.

Martin Van Bruinessen dalam “Kitab Kuning dan Perempuan, Perempuan dan Kitab Kuning” menjelaskan, “Kurang jelas mengapa Jamaluddin mengatasnamakan karangan ini. Dalam dunia kitab kuning memang tak ada copyright (hak cipta), dan menyalin tulisan orang lain tanpa [a]kreditasi (pengakuan penulis) sudah menjadi kebiasaan.

Namun dalam hal ini kita merasa bahwa identitas pengarang yang sebenarnya dengan sengaja disembunyikan–sesuai dengan anggapan yang sudah mapan bahwa mengarang kitab merupakan pekerjaan laki-laki.”

Kuatnya anggapan bahwa hanya ulama dari kalangan laki-laki yang melakukan penulisan kitab, secara tidak langsung telah menenggelamkan nama Fatimah al-Banjari sebagai penulis kitab Perukunan. Dan, alih-alih mencari tahu penulis aslinya yang perempuan, orang-orang malah nyaman dalam kesalah-pahaman kalau Syekh Jamaluddin yang menulis kitab tersebut. Untungnya, tradisi lisan masyarakat Banjar tidak memungkiri, dan mengingatkan kepada kita, kalau penulis kitab Perukunan yang sebenarnya adalah Fatimah al-Banjari.

Fakta sejarah bahwa Fatimah al-Banjari menulis kitab Perukunan, telah mematahkan anggapan bahwa dalam sejarah hanya ulama laki-laki yang menulis kitab. Melalui sosok Fatimah al-Banjari, kita menjadi tahu ternyata, sejak ratusan tahun yang lalu, telah ada perempuan ulama yang mewarnai produksi pengetahuan Islam di Nusantara lewat tulisannya. Dan, jika kita terus menelusuri sejarah, bukan tidak mungkin menemukan perempuan lain, selain Fatimah al-Banjari, yang juga menulis kitab.

Ketika Ulama Perempuan Menulis Kitab

Kitab setebal 40-an halaman yang Fatimah al-Banjari tulis ini, menjelaskan masalah seputar fikih, seperti salat, puasa, mandi, dan sebagainya. Dalam penjelasan Buya Husein Muhammad, bahwa sesuai namanya Perukunan, kitab ini berisi uraian dasar mengenai rukun Islam dan iman, atau rukun-marukun dalam istilah Banjar.

Gaya penyajian yang sederhana, membuat banyak kalangan mudah memahami kitab Perukunan. Oleh karena itu, tidak heran jika kitab karya Fatimah al-Banjari ini menjadi sangat populer. Bahkan, kitab ini tidak hanya terkenal di Banjar, namun hingga ke berbagai penjuru Nusantara.

Di Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara, sebagaimana penelusuran saya, kitab Perukunan menjadi kitab yang populer, sebagai bahan ajar dan rujukan, di kalangan para jiou abad 20 M.

Menurut Martin Van Bruinessen, Fatimah al-Banjari pastilah bukan seorang feminis Muslim yang dengan sengaja menulis kitab fikih alternatif untuk perempuan. Namun, ketika Fatimah al-Banjari yang merupakan perempuan menulis kitab, maka penulisnya tidak meletakkan perempuan pada posisi lebih rendah atau kurang suci daripada laki-laki.

Bahkan, dia menghindari pembahasan yang sangat membedakan antara kedua jenis kelamin, seperti aqiqah, warisan, atau kesaksian. Ketika membicarakan hukum mandi, misalnya, Fatimah al-Banjari lebih memilih kata “mandi” daripada “bersuci”.

Memilih Diksi yang Ramah Perempuan

Sebagaimana dalam penjelasan kitab Perukunan; “…ada lima perkara yang menjadikan orang wajib mandi; (pertama) mati bagi orang Islam lain daripada yang mati syahid, (kedua) haid, (ketiga) nifas, (keempat) wiladah (persalinan)…, dan (kelima) jinabah (bersetubuh)….”

Pemilihan diksi “mandi” daripada “bersuci”, secara tidak langsung berdampak pada pemaknaan tersirat akan posisi perempuan. Jika menggunakan diksi “bersuci”, maka seakan orang yang mengalami haid, nifas, dan wiladah itu tidak suci atau kotor, sehingga perlu bersuci. Dan, tiga hal ini hanya perempuan yang mengalaminya, maka seakan ada fase-fase kehidupan di mana perempuan itu menjadi tidak suci atau kotor.

Sebaliknya, pemilihan diksi “mandi” oleh Fatimah al-Banjari, memberikan pemaknaan tersirat, bahwa haid, nifas, dan wiladah bukan sesuatu yang menjadikan perempuan tidak suci sehingga perlu bersuci, melainkan itu adalah sesuatu yang bersifat biologis yang dalam agama menjadikan perempuan wajib “mandi”.

Dalam hal ini, sadar atau tidak, Fatimah al-Banjari menggunakan diksi yang menghindarkan perempuan dari cara pandang yang dapat merendahkan mereka. Oleh karena itu, meski kitab Perukunan bukan karya feminis Muslim, namun telah menghadirkan cara pembacaan fikih yang terbilang memerhatikan pengalaman ketubuhan perempuan.

Dan, sebagaimana menurut Zulfa Jamalie, kitab Perukunan Fatimah al-Banjari tulis sekitar tahun 1820-an. Artinya, sejak dua ratus tahun yang lalu, Fatimah al-Banjari telah mulai meneladankan penulisan kitab yang tidak melupakan pengalaman perempuan. Ini tentu menjadi teladan sejarah bagi ulama perempuan, untuk terus menghadirkan karya yang menafsirkan agama dengan tidak mengesampingkan pengalaman perempuan. []

Tags: Fatimah al-BanjariHer StoryKitab KuningPerempuan menulisPerempuan UlamaSejarah Perempuan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Prof. Dr. Shinta
Figur

Prof. Dr. Shinta UIN Gus Dur: Inovasi dan Kecerdasan Multidimensi sebagai Jalan Sukses

4 Oktober 2025
Zaynab binti al-Kamal
Figur

Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

25 September 2025
Ibn Arabi
Pernak-pernik

Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

22 September 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim
  • Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian
  • Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku
  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID