Mubadalah.id – Berpakaian syar’i bukan hanya tentang perintah menutupnya, namun juga ada hal yang harus diperhatikan ketika memakainya. Misalnya tentang najis. Sedangkan produk kecantikan yang halal bukan hanya tentang kandungannya saja, tapi terkait sifatnya yang wudhu friendly. Berikut adalah hal yang harus kita perhatikan:
Gamis yang Menjuntai Menyentuh Tanah
Seringkali saya melihat gamis yang panjang hingga menjuntai ke tanah. Beberapa gamis yang saya beli pun menjuntai, namun saya potong ke tukang jahit. Gamis yang menjuntai ke tanah bisa jadi terkena najis jika tanah terkena kotoran ayam/kucing. Atau bahkan bisa juga liur anjing dan tanah dalam keadaan basah.
Kita tidak tahu ada najis apa saja yang ada di atas bumi. Selain itu ketika ke kamar mandi, seringkali kita menarik gamis, tapi kadang kesulitan ketika buang air. Hal ini bisa juga menjadikan gamis kita najis terkena air seni kita sendiri.
Ada baiknya gamis kita potong seukuran mata kaki atau seukuran kaki yang tidak menjuntai ke tanah. Selain untuk pencegahan najis, hal ini juga menjaga kita dari bahaya terinjak dan terjatuh. Dan jika kita ingin kaki tertutup bisa mengenakan kaos kaki.
Kaos Kaki untuk Salat
Beberapa orang memilih tetap menggunakan kaos kaki ketika salat. Jika yakin kaos kaki kita bersih dari najis tidak apa-apa. Namun kita perlu juga memperhatikan kondisi kebersihan kaos kaki. Saat buang air, seringkali air seni nyiprat ke kaos kaki. Hal ini tentu membuat kaos kaki najis. Maka sebaiknya kaos kaki tidak kita pakai untuk salat. Cukup kita pakai sebelum dan sesudah salat dan jangan kita pakai di dalam masjid atau tempat salat.
Kandungan Alkohol dalam Parfum, Hand Sanitizer, dan Skincare
Beberapa produk kecantikan memang menggunakan alkohol dalam pembuatannya. Hal ini sering membuat kita ketakutan memakainya, takut tidak sah dipakai salat. Karena zat yang memabukkan itu membuat salat kita tidak sah.
Namun dalam kajian halal, alkohol yang bukan berasal dari minuman memabukkan tidaklah najis. Alkohol yang difermentasi seperti anggur dan bir adalah alkohol yang haram terpakai dalam produk kecantikan. Namun jika sumber alkoholnya ditambang dari alam maka hukumnya halal.
Make Up Waterproof
Beberapa waktu lalu saya mencari eyeliner. Ya, saya lagi pengen aja pakai eyeliner. Setelah mencari, kebanyakan eyeliner itu tulisannya waterproof. Nah ini hukumnya wudhu kita tidak sah. Karena artinya air wudhu tidak menyentuh bagian wajah kita yang tertutup eyeliner. Kita harus berhati-hati juga dengan cushion, lipstik, dan semua produk yang bertuliskan waterproof. Karena itu semua artinya sebenarnya tidak sah untuk salat.
Jika sudah terbiasa memakai produk itu, maka hapus dulu menggunakan make up remover agar air wudhu mengenai wajah secara sempurna. Selain produk di atas, apa pun produk kecantikan yang berbahan minyak atau tidak larut air harus kita hapus. Karena artinya air tidak bisa masuk menyerap bagian tubuh kita yang terkena air wudhu.
Nah demikianlah hal-hal yang harus kita perhatikan dalam mengenakan pakaian syar’i dan make up halal. Gamis menjuntai akan sangat berbahaya jika kita sudah punya anak, dan harus mengantarnya pipis, pup, dan lain-lain. Syariat bukan hanya tentang bagaimana bentuk dan kandungannya. Tapi juga bagaimana kita memakainya. Sikap kehati-hatian adalah hal yang paling penting untuk kita utamakan. []