Mubadalah.id – Satu dari sembilan ajaran (nilai) utama yang Gus Dur ajarkan adalah pembebasan. Ajaran pembebasan menjadi gerakan yang menghiasi nafas hidup dalam perjuangan Gus Dur untuk kemanusiaan.
Penting untuk kita catat, pembebasan di sini bukanlah pemberontakan, pengrusakan, dan pembangkangan. Melainkan, pembebasan yang bersumber dari prinsip untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan bersama.
Seperti Apa Ajaran Pembebasan Gus Dur?
Sebagaimana penjelasan Nur Kholik Ridwan dalam Ajaran-ajaran Gus Dur, “Pembebasan bersumber dari pandangan bahwa setiap manusia memiliki tanggung jawab untuk menegakkan kesetaraan dan keadilan….”
Oleh karena itu, semasa hidupnya, Gus Dur meneladankan kepada kita untuk membela mereka yang tertindas. Kelompok-kelompok minoritas yang karena “berbeda” sering mendapatkan diskriminasi. Keberpihakan Gus Dur terhadap etnis Tioghoa, rakyat Papua, dan lainnya, semuanya adalah untuk membebaskan manusia dari kungkungan diskriminasi menuju ke keadaan kesetaraan dan keadilan.
Sebagaimana penjelasan Gus Dur dalam Prisma Pemikiran Gus Dur bahwa, “Inti pembebasan adalah jika setiap orang bisa berkembang menurut pola yang dia inginkan.” Dalam konteks keberagamaan, perkataan Gus Dur ini dapat kita pahami bahwa, inti pembebasan adalah wujudnya kondisi di mana setiap pemeluk agama mendapat kemerdekaan dan terjamin rasa aman dalam menjalankan agama yang mereka anut.
Jadi, pembebasan adalah untuk menghapus sekat dinding yang memisahkan mayoritas-minoritas. Sehingga, tak ada hasrat saling meniranisasi diri sebagai pihak paling kuasa. Namun, yang ada adalah hidup berdampingan dan saling memahami sebagai sesama manusia yang mengidamkan kedamaian.
Perlukah Gerak Pembebasan Itu?
Pembebasan dalam ajaran Gus Dur mengidealkan kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan. Sehingga, mampu melahirkan kehidupan damai dalam bingkai kerukunan. Kondisi ini sangat penting dalam kehidupan beragama di Indonesia yang amat heterogen.
Di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, misalnya, sebab masyarakatnya multi-agama: ada umat Muslim, Kristiani, dan Hindu, maka setiap pemeluk agama mesti mendapat kemerdekaan dalam menjalankan agamanya masing-masing. Sehingga, umat Muslim sebagai mayoritas perlu mengedepankan wajah Islam ramah yang menghormati perbedaan dalam beragama.
Demikian pula dengan minoritas Kristiani dan Hindu yang juga perlu mengedepankan laku beragama yang toleran, agar dengan demikian sekat mayoritas-minoritas dapat runtuh sehingga menjadi masyarakat multi-agama yang rukun dan damai.
Pembebasan Mewujudkan Kesetaraan
Gerak pembebasan dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan perlu kita lakukan. Dalam masyarakat heterogen yang jelas chaos, maka pembebasan berarti “mewujudkan” kesetaraan dan keadilan demi kehidupan yang rukun dan damai. Sedangkan, dalam masyarakat yang sudah (nampak) rukun dan damai, bukan berarti tidak butuh gerak pembebasan dalam beragama. Kita tetap membutuhkannya dalam wujud “merawat” kesetaraan dan keadilan.
Ambil contoh Sulawesi Utara yang sering kita banggakan sebagai salah satu daerah toleran di Indonesia. Kadang kita terbuai dengan labelisasi toleran ini, dan “agak” abai merawat toleransi dalam beragama. Alhasil, bukan dongeng, melainkan sudah pernah ada kasus persekusi di beberapa daerah di Sulawesi Utara. Seperti pada Januari 2020 terjadi pengrusakan Musalah di Kanonang, Minahasa Utara.
Kasus di atas menjadi contoh, bahwa sekalipun satu daerah kita katakan dan banggakan sebagai daerah yang toleran, bukan berarti dapat mengabaikan upaya kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan beragama. Sehingga, tetap membutuhkan adanya upaya merawat laku toleran dalam beragama untuk menangkal bahaya intoleransi.
Caranya Bagaimana?
Dalam ajaran Gus Dur, sebagaimana penjelasan Nur Kholik Ridwan dalam Ajaran-ajaran Gus Dur, gerak pembebasan atau mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan dilakukan dengan: “…dua hal: Pertama, mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat, dengan memberikan dorongan untuk berefleksi, baik melalui tulisan, ceramah, wawancara, membuat lelucon, dan obrolan-obrolan dinamis….
Kedua, memberikan teladan dalam tindakan untuk berani berbuat, baik membantu yang membutuhkan, membela mereka yang terbelenggu oleh penindasan, dan melakukan kritik-kritik sosial tanpa kehilangan kesantunan dan bobot kekuatan dinamisnya dalam kritik-kritik yang dilontarkan.”
Jadi gerak pembebasan tidak hanya soal membela kaum tertindas atau meng-counter laku beragama yang berujung pada sikap tirani mayoritanisme, namun juga termasuk upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat agar berkesadaran kesetaraan dan keadilan. Sebab, tanpa kesadaran demikian potensi tirani mayoritanisme bisa meningkat. Gerakan awal yang dapat kita lakukan adalah dengan membangun kesadaran kesetaraan dan keadilan dalam “diri”.
Santun dan Anti-kekerasan
Satu yang perlu menjadi catatan bahwa gerak pembebasan sepatutnya kita lakukan dengan cara yang santun atau anti-kekerasan. Demikian yang Gus Dur teladankan. Jadi, bukan dengan melakukan kekerasan kemudian mengkambing-hitamkan agama untuk pembenaran.
Gus Dur mengingatkan, “Kita harus mengubah moralitas masyarakat dengan sabar, agar sesuai dengan ajaran-ajaran Islam yang kita yakini kebenarannya, dengan memberikan contoh yang baik sebagai wahana utama dalam pembentukan moralitas yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.” (Sebagaimana dari Ahmad Nurcholish dalam Celoteh Gus Dur: 222 Ujaran Bijak Sang Guru Bangsa).
Sampai di sini, dapat kita pahami bahwa ajaran pembebasan dalam 9 nilai utama Gus Dur erat kaitannya dengan upaya menegakkan kesetaraan dan keadilan. Hal yang amat penting dalam lingkungan masyarakat Nusantara yang multi-agama. Sebab, dengan adanya kesetaraan dan keadilan dalam ekspresi beragama, upaya mewujudkan dan merawat kehidupan damai dalam bingkai perbedaan bukanlah dongeng semata. []