Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Para Perempuan yang Berjasa dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Pelibatan Perempuan dalam Penyelenggaraan haji Indonesia: Kebijakan yang Menuai Pujian

Mufliha Wijayati Mufliha Wijayati
5 Mei 2025
in Featured, Publik
0
Penyelenggaraan Ibadah Haji

Penyelenggaraan Ibadah Haji

983
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rozana Isa, Executive Director Sister in Islam-Malaysia, me-repost flyer ucapan selamat bagi dua tokoh Ulama Perempuan Indonesia yang menjadi bagian dari amirul hajj tahun 2023.  Melalui akun facebooknya dia menuliskan caption yang sangat apresiatif:

“Indonesia, You are amazing in the way you recognize the public role of women in religious matters.”

Ini adalah apresiasi yang datang dari Negeri tetangga tentang bagaimana Indonesia memberikan pengakuan terhadap peran publik perempuan pada urusan agama. Kehadiran perempuan dalam tim Amirul Hajj tahun 2023 adalah sejarah baru sepanjang penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Ruang yang biasanya terisi oleh laki-laki, kini tokoh-tokoh perempuan seperti Ning Alissa Wahid (BKM), Nyai Badriyah Fayumi (KUPI), dan Ibu Indah Nataprawira (PB PII) bisa bergabung bersama 10 tim Amirul Hajj laki-laki. Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung tim ini. Yakni dengan anggota 6 dari unsur Pemerintah, dan 6 sisanya merupakan perwakilan dari ormas Islam.

Memastikan Pelayanan bagi Para Jamaah Haji

Tugas dari delegasi Amirul Hajj ini nantinya adalah untuk memastikan para jamaah haji melakukan ibadah haji sesuai syariat Islam dengan lancar. Mereka akan melakukan kordinasi dan konsolidasi untuk memastikan pelayanan haji yang optimal. Mulai dari urusan transportasi, akomodasi, catering, dan hal-hal teknis peribadatan lainnya.

Mereka juga secara melekat bertindak untuk melakukan pengawasan dan mengevaluasi kondisi lapangan pelaksanaan ibadah haji, baik pada jamaah maupun pembimbing haji. Maka, kehadiran perempuan dalam tim delegasi Amirul hajj menjadi sangat penting. Yakni untuk dapat menghadirkan pemenuhan kebutuhan dan mempertimbangkan pengalaman khas perempuan.

Kebijakan pelibatan perempuan dalam tim Amirul hajj mungkin saja mengejutkan banyak kalangan, tapi umumnya memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang sangat responsif. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Sirojd, misalnya mengatakan, “Ini keputusan bersejarah, baru kali ini ada perhelatan ibadah haji melibatkan tokoh-tokoh perempuan secara langsung sebagai Tim Amirul hajj. Sebelumnya belum pernah dilakukan.”

Respon senada juga muncul di beberapa media online nasional. Dalam headline beritanya, Media Indonesia menulis “Catat Sejarah, Amirul Hajj 2023 Libatkan Perempuan”. Media Merdeka.com juga menulis tajuk “Ada Putri Gusdur, Menag Yaqut Libatkan Perempuan di Tim Amirul Hajj 2023”. Diksi dalam kalimat headlinenya merefleksikan pesan adanya hal baru yang mengejutkan.

Gus Yaqut: “Ini Momentum Menjadikan para Ibu Menjadi Amirul Hajj”

Selain keterwakilan perempuan pada Tim Amirul Hajj, pada penyelenggaran haji tahun 2023, Kementerian Agama juga berkomitmen pada dua hal penting terkait layanan petugas. Menambah lebih banyak jumlah petugas haji perempuan dan menyiapkan ratusan petugas haji khusus untuk melayani jamaah haji lansia,. Baik sebagai petugas haji kloter maupun non-kloter.

Bahkan, pendamping lansia ini sampai berada dalam kamar, atau di luar kamar di area hotel. Yakni untuk memastikan pendampingan diberikan secara maksimal dan sesuai kebutuhan. Kebijakan ini adalah komitmen Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan haji yang  ramah lansia.

Pelibatan perempuan dalam penyelenggaraan haji di Indonesia pada posisi tenaga kesehatan, dokter dan perawat memang sudah dilakukan sejak lama dengan jumlah yang relatif terbatas. Untuk petugas kloter, tidak banyak perempuan yang menjadi pembimbing Ibadah atau ketua Kloter. Apalagi untuk petugas non kloter yang bekerja di daerah kerja (daker) Mekkah dan Madinah.

Hal ini dilatarbelakangi oleh asumsi bahwa penyelenggaraan layanan haji adalah tugas berat. Membutuhkan kekuatan dan ketahanan fisik dan waktu lama. Maka petugas haji lebih mereka prioritaskan pada laki-laki yang secara umum, fisiknya lebih kuat. Sehingga mereka lebih mudah untuk meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Namun komitmen Kementerian Agama, sejak tahun 2022 terus berupaya meningkatkan jumlah petugas haji perempuan. Mulai dari petugas kloter, non kloter bahkan sampai tim Amirul Hajj.

Gus Yaqut pun meminta agar keterwakilan kaum Ibu menjadi Amirul Hajj,  menjadi tradisi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Harapan Gus Yaqut ini sudah menjadi yang seharusnya, ketika melihat data dari tahun ke tahun jumlah jamaah haji perempuan terus meningkat. Perempuan lebih banyak dari jamaah haji laki-laki.

Para Perempuan yang Berjasa dalam Penyelenggaraan Haji

Apa yang Kementerian Agama lakukan dengan memberikan ruang partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan haji adalah upaya melanjutkan keteladanan dari para perempuan dalam sejarah. Di mana mereka berkontribusi terhadap kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Ada dua perempuan yang tercatat sejarah karena jasanya dalam urusan Haji. Zubaidah binti Ja’far dan Nawab Sikandar Begum.

Zubaidah binti Ja’far, Istri Khalifah Harun ar-Rasyid tercatat dalam buku Buya Husein Muhammad sebagai ulama perempuan yang memiliki kecintaan pada pengetahuan dan kepedulian sosial yang tinggi. Kecintaannya pada pengetahuan ia presentasikan melalui ruang-ruang diskusi di Istana bersama para ‘alim, filsuf dan sastrawan.

Dalam konteks haji, Zubaidah punya jasa monumental membangun kanal air sepanjang 10 km dari Mekkah – Hunain yang diperuntukkan bagi jamaah haji.

Gagasan itu muncul saat dia berhaji bersama ratusan orang yang ia berangkatkan haji, dan mengalami kesulitan untuk mendapatkan air. Seketika Zubaidah memanggil bendahara istana untuk menyediakan insinyur dan arsitek bangunan untuk membuat saluran air. Kemudian ia beri nama “Ain Zubaidah”.

Nawab Sikandar Begum adalah penguasa perempuan dari Bophal India. Dia adalah seorang Ratu kedua dari empat penguasa perempuan yang bertahta sepanjang lebih dari satu abad di Negeri Bophal, daratan tengah India.

Salah satu ciri yang mencolok dari sejarah Bhopal adalah kenyataan bahwa selama lebih dari satu abad, (1819 – 1926), ada empat perempuan yang bertahta menjadi pemimpin. Kemudian terkenal sebagai “Begums of Bhopal”: Qudsia Begum, Sikandar Begum, Shah Jahan Begum dan Sultan Jahan Begum.

Jejak Kebaikan Perempuan dalam Penyelenggaraan Haji

Memimpin selama 21 tahun, Sikandar Begum berhasil menghantarkan Bophal pada zaman keemasannya. Dia adalah seorang administrator yang berorientasi pada reformasi. Jasanya sangat besar untuk mendukung pendidikan anak perempuan melalui Sekolah Victoria di pusat Bhopal. Yakni untuk memberikan keterampilan akademik dasar dan pelatihan teknis bagi gadis-gadis miskin Hindu dan Muslim dalam berbagai perdagangan.

Sikandar Begum memiliki catatan penting tentang perjalanan hajinya Tārīkh-i safar-i Makkah di tahun 1836, bersama ribuan orang dari Bophal termasuk Ibunya, Qudsia Begum. Bukan perjalanan mudah bagi Sikandar Begum sebagai penguasa, meninggalkan India untuk melaksanakan Haji.

Dia menjadi penguasa non-Arab pertama yang berhasil memiliki lahan di Mekkah dan Madinah yang ia gunakan untuk membangun penginapan bagi jamaah haji asal negaranya. Jejak Sikandar Begum masih digunakan, hingga hari ini.

Ibu Nyai Badriyah Fayumi, Ning Alissa Wahid, Ibu Indah Nataprawira, Ibu Anna Hasbie, dan banyak pahlawan perempuan lain yang terlibat pada penyelenggaraan Haji tahun 2023, telah melanjutkan jejak kebaikan perempuan dalam penyelenggaraan haji.

Kehadiran mereka tentunya untuk mengarusutamakan pemenuhan kebutuhan khas perempuan dalam berhaji. Hajjan Mabruran wa sa’yan masykuron untuk para tamu agung Haramain. Ibadah haji yang semakin ramah perempuan dan lansia. []

 

Tags: Amirul Hajj IndonesiaHari Raya Iduladha 1444 HIbadah Hajiislamsejarah
Mufliha Wijayati

Mufliha Wijayati

Alumni Workshop Penulisan Artikel Populär Mubadalah 2017, Penyuka kopi dan Pemerhati isu gender dari IAIN Metro

Terkait Posts

Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID