Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

“Uang ini berasal dari pajak rakyat. Artinya, biaya kerusakan lingkungan ditanggung rakyat, padahal keuntungan eksploitasi dinikmati korporasi,” tegasnya.

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2025
in Aktual
A A
0
Bencana Sumatera

Bencana Sumatera

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam situasi bencana banjir bandang dan longsong yang berulang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah, para konten kreator, komika, dan masyarakat sipil menggelontorkan anggaran besar untuk mengirim bantuan.

Namun di balik hiruk-pikuk penanggulangan, ada pertanyaan, sebenarnya siapa yang harus membayar kerusakan lingkungan yang memicu bencana di Aceh dan Sumatera ini?

Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menyodorkan jawabannya yaitu selalu rakyat, bukan korporasi perusak lingkungan, bukan pemilik modal, bukan para penikmat keuntungan dari ekspansi tambang dan perkebunan.

“Selama ini semua biaya penanggulangan bencana seharusnya wajib ditanggung oleh negara,” ujar Uli dalam Tadarus Subuh ke-173.

WALHI, jelasnya, pernah menghitung bahwa dalam kurun 2017–2022 saja ada 101 triliun rupiah uang negara yang dipakai untuk penanganan bencana. Rentang lima tahun yang bukan hanya menandai intensitas kejadian yang meningkat, tetapi juga kegagalan negara menjadikan ekosistem sebagai prioritas pembangunan.

“Uang ini berasal dari pajak rakyat. Artinya, biaya kerusakan lingkungan ditanggung rakyat, padahal keuntungan eksploitasi dinikmati korporasi,” tegasnya.

Dalam kacamata WALHI, skema ini bukan hanya tidak adil, tetapi melanggengkan ketimpangan struktural. Negara terus menalangi biaya kerusakan, sementara korporasi terus memperlebar keuntungan tanpa tanggung jawab ekologis.

Rakyat Menjadi Korban Berlapis, Terutama Perempuan

Di lapangan, bencana tidak hanya menghancurkan rumah, jembatan, dan ladang. Ia juga menghancurkan kehidupan. Dan bagi perempuan, menurut Uli, dampaknya berlipat-lipat.

Ketika air menghanyutkan rumah dan memutus jalan desa, perempuan harus menghadapi situasi paling sulit, yaitu akses air bersih menghilang, pemenuhan kebutuhan dasar semakin terbatas, anak-anak kehilangan tempat berlindung, dan trauma membekas kuat di tubuh serta ingatan mereka.

“Korban bencana mengalami penderitaan berlapis. Perempuan, khususnya, selalu berada di garis paling rentan,” ujarnya.

Dan ironi itu masih dilipatgandakan oleh lambannya penanggulangan. Penetapan bencana nasional yang memungkinkan percepatan pemulihan sering terhambat oleh alasan administratif. Sementara untuk persoalan perizinan tambang dan ekspansi perkebunan, negara justru bergerak cepat dan longgar.

Ketika Undang-Undang Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Korporasi

Dalam wawasan Uli, persoalan terbesar bukan kurangnya data atau kurangnya aturan. Justru sebaliknya: undang-undang sudah sangat jelas, aturan reklamasi dan pemulihan ekosistem sudah tertulis dengan tegas. Namun penegakan hukum itulah yang macet.

“Terhadap para perusak lingkungan, undang-undang tidak pernah ditegakkan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan yang mendapatkan izin sebenarnya wajib melakukan reklamasi sebelum membuka blok eksploitasi baru. Tetapi di lapangan, mekanisme itu tidak pernah berjalan. Perusahaan membuka blok demi blok tanpa memulihkan ruang hidup yang sebelumnya mereka rusak. Tidak ada pengawasan ketat, tidak ada sanksi tegas, tidak ada pembekuan izin.

Yang ada hanyalah tata kelola yang membiarkan korporasi menikmati keuntungan tanpa risiko, sementara masyarakat menanggung seluruh dampaknya ketika tanah runtuh, sungai meluap, atau banjir bandang menerjang desa.

Bencana Akan Terus Terjadi, Jika Negara Tidak Mengubah Sikap

Bagi WALHI, semua peristiwa yang terjadi belakangan bukan kecelakaan alam. Ia adalah hasil dari sebuah sistem yang dibangun oleh negara. Perizinan yang longgar, penegakan hukum yang lemah, dan pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi.

“Jika ini tidak diubah, korban akan terus bertambah, bukan hanya di tiga provinsi, tetapi di seluruh Indonesia,” jelas Uli.

Ia menegaskan bahwa perubahan struktural bukan hanya soal kebijakan baru, tetapi keberanian politik. Keberanian negara untuk menagih pertanggungjawaban korporasi yang selama ini menikmati hasil pembabatan hutan. Juga termasuk keberanian meninjau ulang seluruh izin di kawasan rawan bencana, serta keberanian memasukkan keselamatan rakyat sebagai dasar pembangunan.

“Korporasi yang selama ini mendapat keuntungan paling besar harus ditagih tanggung jawabnya. Jika tidak, mereka tidak akan pernah berubah. Dan kitalah yang terus menjadi korban,” tegasnya.

Berpihak pada Rakyat, Bukan Pemodal

Uli menutup dengan satu penjelasan yang menjadi inti dari seluruh analisis WALHI bahwa keselamatan publik bukanlah dampak sampingan dari pembangunan ia adalah fondasi pembangunan itu sendiri.

Jika negara terus mengelola hutan, sungai, dan bentang alam hanya berdasarkan potensi keuntungan ekonomi. Maka bencana akan selalu datang dan selalu memukul rakyat paling miskin dan paling rentan.

Indonesia, khususnya Sumatera, telah memasuki era bencana berulang. Dan setiap bencana yang terjadi bukan hanya memicu kerugian materi, tetapi mengikis harapan masyarakat terhadap negara.

Peringatan itu kini ia sampaikan dengan sangat tegas. “Tanpa koreksi arah kebijakan, negara akan terus membiayai kerusakan, sementara korporasi akan terus menikmati keuntungan. Dan dalam situasi itu, rakyat dari Aceh Tamiang sampai Pasaman akan selalu menjadi pihak yang paling menderita,” tutupnya.

Tags: bencanaBerulangKerusakanketikaKorporasikritikmembayarMengambilRakyatsumateraUntungWALHI
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

Next Post

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Integritas
Publik

Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

14 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

1 Juli 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

9 Juni 2026
Bencana Alam
Pernak-pernik

Cara Mengasuh Anak saat Bencana Alam dan Ketika Orang Tua Bercerai

15 April 2026
Perempuan dan Kemiskinan
Pernak-pernik

Ketika Perempuan Hidup dalam Kemiskinan

28 Maret 2026
Kemiskinan yang
Pernak-pernik

Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

20 Maret 2026
Next Post
Manusia dan Alam

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?
  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0