Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Makna Jilbab dan Otonomi Tubuh Perempuan

Menghargai makna jilbab sebagai pilihan individu, dan mengakui otoritas tubuh perempuan adalah langkah penting dalam mewujudkan keadilan hakiki perempuan

Alifah Nurul Fadilah Alifah Nurul Fadilah
1 Agustus 2023
in Personal
0
Jilbab dan otonomi tubuh perempuan

Jilbab dan otonomi tubuh perempuan

989
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memperdebatkan topik yang cukup kontroversial sering terjadi seiring berkembangnya masyarakat pluralis. Salah satunya makna jilbab sebagai pilihan individu dan otonomi tubuh perempuan. Sebagian Muslim sering kali menganggap jilbab sebagai simbol ketaatan agama dan integritas moral.

Dalam pemaknaanya dengan pengalaman kekhasan perempuan, mengenakan jilbab merupakan cara untuk mengekspresikan keyakinan religius mereka dan mencapai keseimbangan antara nilai-nilai agama dan kehidupan sehari-hari.

Sejarah Jilbab

Ternyata, dalam tradisi selain islam juga mengenal konsep jilbab. Peradaban Yunani dan Romawi misalnya, yang telah mengenal konsep jilbab ratusan tahun sebelum Islam datang. Masing-masing memiliki ciri khas jilbab yang berbeda.

Menurut Mona Almunajeed Pada masa lalu, peradaban kuno juga mengharuskan perempuan mengenakan jilbab sebagai bagian dari tuntutan etika, dan agama mereka. Anjuran berjilbab ini hadir bukan untuk merendahkan martabat atau menghinakan perempuan, melainkan untuk menjaga nilai-nilai dan norma sosial perempuan.

Antara Teks Agama dan Interpretasi

Ayat dalam Al-Quran menyebutkan  penggunaan jilbab dalam Q.S. al-Ahzāb (33):53, Q.S. al-Ahzāb (33):59 dan Q.S. an-Nūr (24): 31. Penafsiran secara tekstual dan populer pada ayat ini memberikan kewajiban berjilbab kepada perempuan.

Meski memuat anjuran yang bernilai baik dan melindungi perempuan, namun semakin kesini, praktik penggunaan jilbab justru malah menghadirkan polemik dengan cara memaksakan penggunaanya kepada perempuan. Contohnya, pemaksaan jilbab pada siswi di Sekolah Menangah Atas Negeri Bantul, dan Kisah Mahsa Amini yang dipersekusi karena tidak menggunakan jilbab di Iran.

Berangkat dari permasalahan ini saya berfikir, seharusnya hukum islam tidak membuat perempuan ketakutan untuk menjalankan ajaran agamanya. Ini penting untuk mengakui bahwa setiap perempuan memiliki hak dan otoritas penuh atas tubuhnya sendiri.

Kita bisa menghormati pilihan individu perempuan terkait jilbab dan memandanya sebagai hasil dari kebebasan beragama dan penghargaan terhadap otoritas tubuh perempuan itu sendiri. Konsep mubadalah dalam Islam menegaskan pentingnya memahami bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Sebaliknya, penghargaan terhadap pilihan individu perempuan untuk mengenakan jilbab atau tidak adalah aspek penting dari keadilan hakiki perempuan.

Konsep Mubadalah dan Keadilan Hakiki Perempuan

Keadilan hakiki perempuan melibatkan lebih dari sekadar pemenuhan hak-hak dasar. Ini juga melibatkan pengakuan dan penghormatan terhadap identitas perempuan. Dalam konteks jilbab, keadilan hakiki perempuan mengakui bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk memutuskan penampilannya sebagai pilihan hidupnya sendiri.

Keputusan mengenakan jilbab atau tidak seharusnya tidak dipengaruhi oleh tekanan eksternal atau stereotip yang tidak beralasan. Hal ini Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa menggunakan jilbab dan otonomi tubuh perempuan adalah pilihan.  hal ini adalah hasil dari otonomi dan kebebasan perempuan dalam menjalani keyakinan mereka.

Perspektif mubadalah berfungsi sebagai jembatan untuk mencapai pemahaman yang lebih baik antara perempuan Muslim yang memilih mengenakan jilbab dan mereka yang tidak. Mubadalah berarti dialog atau interaksi saling mempengaruhi.

Dalam konteks jilbab, mubadalah memungkinkan perempuan yang mengenakan jilbab untuk berbagi pengalaman dan pemahaman mereka tentang pilihan mereka. Di sisi lain, mubadalah memungkinkan mereka yang tidak mengenakan jilbab untuk lebih memahami alasan dan keyakinan yang melatarbelakangi pilihan tersebut.

Melalui mubadalah, masyarakat dapat membangun kerangka kerja yang inklusif dan saling memahami. Ini melibatkan menghindari prasangka dan stereotip yang tidak beralasan terhadap perempuan yang memilih mengenakan jilbab atau tidak. Lebih dari itu, mubadalah juga melibatkan peningkatan kesadaran dan penghargaan terhadap keragaman dan kebebasan individu dalam menjalani keyakinan mereka.

Kebebasan Individu dan Otonomi Tubuh Perempuan

Untuk menciptakan masyarakat yang adil bagi semua. Penting bagi kita untuk menghormati pilihan individu perempuan terkait jilbab tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keadilan hakiki perempuan. Keadilan hakiki perempuan mengakui pentingnya memberdayakan perempuan untuk membuat keputusan bebas dan otonom terkait penampilan mereka.

Ini mencakup menghormati perempuan yang memilih untuk mengenakan jilbab sebagai bentuk pengekspresian keyakinan mereka, sekaligus memberikan ruang bagi perempuan lain yang mungkin memiliki pemahaman dan kebutuhan yang berbeda.

Dalam mencapai kesepahaman yang lebih baik, masyarakat perlu mempromosikan dialog yang terbuka, empati, dan saling menghormati. Melalui dialog tersebut, kita dapat memperkuat toleransi dan membangun kerangka kerja yang menghormati kebebasan beragama dan otoritas tubuh perempuan.

Penting bagi kita untuk tidak melabeli atau menghakimi perempuan berdasarkan pilihan mereka terkait jilbab, tetapi memahami bahwa setiap perempuan memiliki pengalaman dan perjalanan hidup yang unik.

Dalam keseimbangan antara keadilan dan pilihan individu, kita dapat menciptakan masyarakat yang menghormati kebebasan beragama dan otoritas tubuh perempuan dalam membuat keputusan tentang penampilan mereka. Menghargai makna jilbab sebagai pilihan individu, dan mengakui otoritas tubuh perempuan adalah langkah penting dalam mewujudkan keadilan hakiki perempuan.

Dalam menjaga keragaman dan mempromosikan toleransi, kita dapat menciptakan dunia yang lebih adil bagi semua. Di mana perempuan merasa dihargai dan memiliki kebebasan untuk menjalani keyakinan mereka tanpa takut atau tekanan eksternal. []

Tags: islamJilbabKeadilan HakikiOtonomi Tubuhperempuanperspektif mubadalah
Alifah Nurul Fadilah

Alifah Nurul Fadilah

saya seorang pembelajar dan pejuang kesetaraan. isu perempuan, hak asasi manusia dan keberagaman adalah minat saya. Ig: @alifadilah_

Terkait Posts

trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Perempuan Iran
Publik

Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

23 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan
  • Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID