Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Toxic Relationship dalam Relasi Pacaran Anak Millenial

Bagaimana jika sebuah relasi yang harusnya saling membahagiakan justru menjadi tempat tumbuhnya toxic relationship? Temukan jawabannya di sini!

rahmaditta_kw rahmaditta_kw
18 Juli 2023
in Personal
0
toxic relationship

toxic relationship

5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Dalam sebuah relasi percintaan, tentu saja setiap pasangan menginginkan goals untuk saling bahagia dan membahagiakan. Namun bagaimana jika sebuah relasi yang harusnya saling membahagiakan  justru menjadi tempat tumbuhnya toxic relationship?

Dalam hal ini perempuan masih berada di posisi rentan. Komnas perempuan pada tahun 2022 mengungkapkan bahwa, data kekerasan ranah personal yang dalam konteks relasi pacaran mencapai 713 kasus. Menurut data riset, korban kekerasan dalam pacaran pada umumya dengan rentang usia 16-24 tahun.

Merujuk pada data tersebut, menujukkan bahwa korban kekerasan personal dalam relasi pacaran kebanyakan adalah anak milenial.

Berbagai ragam tindakan kekerasan  dalam relasi pacaran anak millenial di antaranya:

Pertama, Kekerasan fisik dalam relasi pacaran anak milenial tentu berarti kekerasan ini adalah perlakukan kekerasan dengan adanya serangan fisik. Seperti memukul, mencekik, menampar, menendang.

Kedua, Kekerasan non fisik, yaitu serangan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian secara psikologis. Hal ini bisa berwujud kata-kata kasar, merendahkan dan me-manipulasi. Kekerasan non fisik dapat menyebabkan korban merasa tidak berharga atas dirinya.

Ketiga, Kekerasan Seksual. Kekerasan seksual dalam relasi pacaran anak milenial berupa pemaksakan aktifitas seksual. Seperti pemorkosaan, KBGO, menyentuh area tubuh privat tanpa persetujuan.

Kempat, Kekerasan ekonomi. Yaitu suatu hubungan yang terdapat unsur pemaksaan pemenuhan kebutuhan pasangan, baik primer mapun sekunder. Tidak sedikit pasangan relasi toxic yang menjadikan pasangannya sebagai sumber keuntungan unuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Korban toxic relationship tentu mengalami kerugian yang amat besar. Kerugian tersebut antara lain: kerugian fisik, non fisik dankerugian secara ekonomi.

Respon Korban Kekerasan Relasi Pacaran Anak Milenial

Perempuan korban dari toxic relationship ini mengalami dinamika psikologis yang tidak stabil. Kondisi psikologis akibat tindakan kekerasan dalam relasi tentu akan menyebabkan gangguan psikologis, seperti stress, cemas hingga trauma.

Korban yang terjerat, membutuhkan proses pemulihan yang relatif lama. Bahkan tidak jarang, korban memerlukan pendamping psikologis, seperti psikolog, konselor dan psikiater.

Namun dalam beberapa kasus, proses perempuan untuk merujuk kepada profesional pendamping mental saja, membutuhkan kesadaran dan kesiapan mental. Korban cenderung membutuhkan waktu untuk menyadari kondisi “bahwa ia adalah korban” dalam relasi pacaran tersebut.

Hegemoni Maskulinitas Laki-laki

Selanjutnya, pertanyaannya, jika perempuan identik dengan korban, mengapa laki-laki kita labeli sebagai pelaku?

Budaya patriarki telah mengkontruksi sistem sosial dari segi penyifatan antara perempuan dan laki-laki. Jika perempuan identik dengan sosok yang lebut, penyayang, lemah, telaten, maka laki-laki lebih identik dengan sosok pemimpin, bijak, tegas, rasional.

Dari segi penyifatan tersebut, memiliki kemelekatan yang membawa pada life style dan cara pandang. Hal ini dapat membentuk kontruksi sosial masyarakat, lalu menjadi belief system dan sikap standar sosial masyarakat.

Berbicara mengenai kehidupan laki-laki dewasa, terdapat hierarki kelelakian, di mana hal tersebut adalah standar kualitas diri seorang laki-laki dalam pandangan masyarakat patriarki. Indikator standar kualitas diri laki-laki dapat ditentukan  dari seberapa banyak ia dapat menghasilkan uang dan seberapa besar pengaruhnya dalam membangun relasi (publik atau privat).

Hegemoni maskulinatas tersebut secara terang-terangan membentuk citra diri laki-laki. Kondisi ini bukan saja melahirkan dominasi atau superioritas pada laki-laki. Namun juga membuat laki-laki terjebak pada tekanan psikologis sistem patriarki.

Sehingga hal ini mengakibatkan sikap toxic masculinity seorang laki-laki dalam menjalin sebuah relasi asmara. Laki-laki merasa memiliki kendali secara penuh dalam suatu hubungan, sedangkan perempuan tidak cukup berdaya atas kuasa atau kepemimpinan laki-laki tersebut.

Relasi Sehat dan Bahagia

Untuk itu, sebelum melangkah lebih jauh dalam membangun relasi, alangkah baiknya anak milenial menyadari bahwa yang lebih di perlukan adalah mempersiapkan diri dalam menjalin sebuah relasi.

Mengenal diri sendiri dengan baik menjadi alternatif persiapan dalam menjalin sebuah relasi. Dengan mengenal diri sendiri, maka kita dapat menentukan standar kualitas pasangan dengan baik. Sikap tersebut tentu dapat meminimalisir dari jebakan toxic relationship.

Karena ketika kita memahami “apa yang kita butuhkanan” dalam konteks pasangan, maka  kita tidak akan asal memilih pasangan.

Selanjutnya,  persiapan mental dan ilmu dalam membangun relasi yang sehat dan setara  juga perlu dikembangkan bagi setiap individu. Self improvment tersebut berguna untuk membangun konsep diri secara positif.

Benar kata kata Soekarno dalam bukunya Sarinah, menegaskan bahwa “Laki-laki dan Perempuan adalah seperti dua sayap dari seekor burung.”

Yang memiliki makna bahwa, baik laki-laki dan perempuan jika menginginkan kebahagiaan dan tercapainya cita-cita, maka harus bekerjasama antara satu sama lain. Jika keduanya meninggalkan dan memilih untuk terbang sendiri, maka, cita-cita dan kebahagian dalam hubungan tidak akan mampu terwujud. Sayap tersebut akan patah, dan burung tidak akan bisa terbang.

Dengan demikian, menurut hemat saya, sudah selayaknya relasi hadir untuk saling membahagiakan dan bertumbuh bersama. Jika sebuah relasi terjalin malah menjadi tempat bersarangnya “kekerasan” maka alangkah baiknya kita memaknai ulang apa yang disebut relasi percintaan. []

 

Tags: CintaKesalinganmilenialRelasiToxic Relationship
rahmaditta_kw

rahmaditta_kw

Alumni Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2023, Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam. Sekarang ini aktif sebagai pengajar dan pembelajar bersama anak millenial.

Terkait Posts

Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Gugatan Cerai Guru PPPK
Keluarga

Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID