• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nabi Muhammad Saw Berikan Teladan tentang Pentingnya Berikan Hak Anak

Hadis-hadis dikompilasikan dan diinterpretasikan dalam kerangka ini. Sehingga, penguatan kemaslahatan terbaik bagi anak menjadi lebih kentara.

Redaksi Redaksi
01/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Teladan Hak Anak

Teladan Hak Anak

490
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, Nabi Muhammad Saw memberikan teladan tentang pentingnya memberikan hak anak.

Di antara kajian terbaru mengenai hak anak dalam Hadis adalah buku Huquq al-Thufilah fi al-Sunnah al-Nabawiyyah al-Muthahharah (Hak-hak Anak dalam Sunnah Nabi yang Suci) karya Muhammad Sa’d Abd al-Ma’bud (2019).

Kajian ini menggunakan pendekatan kronologis dengan mendaftar hak-hak anak mengikuti kronologi biologis dari perkembangan kehidupan manusia. Mulai janin sampai menjadi dewasa, kemudian merujuknya kepada teks-teks Hadis yang dianggap relevan.

Dalam kajian lain ada buku Huquq al-Aulad ala al-Aba’ ft al-Hadis al-Syarif (Hak-Hak Anak atas Orangtua dalam Hadis) karya Muhammad Shadiq al-Kharsan (2018).

Kajian ini mendaftar beberapa Hadis dan menjelaskan satu per satu makna yang terkandung terkait hak-hak anak dalam Islam.

Baca Juga:

Asma’ binti Abu Bakar Ra : Perempuan Tangguh di Balik Kesuksesan Hijrah Nabi Muhammad SAW

Saat Menyelesaikan Masalah dengan Sang Istri, Nabi Muhammad Saw Memilih Negosiasi

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

Kajian ini kita akhiri dengan mengusulkan enam kerangka hak-hak anak dalam Islam di antaranya: identitas diri, penyiapan keluarga, pendidikan dan pengajaran.

Kemudian, lingkungan sebaya yang kondusif, pertahanan dari gempuran pemikiran luar, pelatihan fisik dan kemahiran hidup yang bermanfaat.

Kajian lain adalah dengan melakukan komparasi antara Hadis dan konvensi hak anak. Seperti dalam buku Huquq al-Thifl wa Mas’uliyyat al-Walidain: Dirasah fi al-Sunnah al-Nabawiyyah wa al-Ittifaqiyyah al-Dauliyyah li Huquq al-Thifl. (Hak-Hak Anak dan Tanggung Jawab Kedua Orangtua: Studi atas Sunnah Nabi dan Konvensi Internasional Hak Anak) seperti karya Muhammad Id Mahmud al-Shahib (2019).

Karya-karya seperti ini membantu memberikan penjelasan bagaimana teks-teks Hadis menjadi sumber inspirasi bagi penguatan hak-hak anak dalam perspektif Hadis.

Namun, karyakarya seperti ini kurang memberi fokus pada kebutuhan anak, karena lebih fokus pada kondisi orang dewasa yang mengurusnya.

Sehingga perlu kita kenalkan metodologi baru dalam merujuk kepada Hadis untuk penguatan hak-hak anak dalam Islam.

Sebuah metodologi yang berbasis kerangka maqashid al-syari’ah (tujuan-tujuan syariah) yang khas kebutuhan anak.

Lalu, Hadis-hadis kita kompilasikan dan interpretasikan dalam kerangka ini. Sehingga, penguatan kemaslahatan terbaik bagi anak menjadi lebih kentara. []

Tags: Hak anakNabi Muhammad SAWpentingnyateladan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID