• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kunci Kehangatan Relasi Pasangan Suami dan Istri dalam Al-Qur’an

Kehangatan dan sikap romantis bisa tumbuh dalam relasi pasangan suami istri yang menenangkan dan menenteramkan atau kehangatan dan keromantisan

Redaksi Redaksi
06/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
relasi pasangan suami istri

relasi pasangan suami istri

709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, ada satu kata kunci yang disebutkan al-Qur’an untuk bisa menumbuhkan kehangatan dalam relasi pasangan suami istri. Kata itu adalah sakinah yang memiliki arti ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian.

Kehangatan dan sikap romantis bisa tumbuh dalam relasi pasangan suami istri yang menenangkan dan menenteramkan atau kehangatan dan keromantisan mudah tumbuh dari relasi suami istri yang sakinah.

Kata sakinah dalam QS. ar-Rum (30): 21 berupa fiil mudhari’ atau kata kerja aktif untuk waktu sekarang (al-hal) dan akan datang (al-mustaqbal).

Artinya, sakinah harus diusahakan agar dirasakan di masa sekarang dan masa yang akan datang. Modal sakinah, kata ayat tersebut, adalah rasa suka cinta (mawadah) dan kasih sayang (rahmah).

Kondisi sakinah menjadi konsekuensi dari berjalannya dan menguatnya dua modal ini (mawadah dan rahmah). Jika yang pertama dampaknya pada kebahagiaan diri, yang kedua berdampak pada kebahagiaan pasangan.

Baca Juga:

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

Suami dan istri harus berpikir dan aktif mengelola dua modal tersebut untuk menumbuhkan kehangatan dan kebahagiaan bersama. Tidak bisa hanya bermodal mawadah saja atau rahmah saja.

Tidak hanya suami atau istri saja yang melakukan, melainkan suami istri harus memperhatikan kebutuhan bagi kebahagiaan diri (mawadah). Sekaligus yang menjadi kebahagiaan pasangan (rahmah).

Melalui konsepsi sakinah dengan modal mawadah dan rahmah, Islam memberikan tips untuk relasi suami istri agar tetap hangat dan romantis dengan segala dinamikanya.

Setidaknya ada tiga kebiasaan yang perlu dilakukan terkait kehangatan relasi pasangan suami istri.

Yaitu bersikap terbuka tentang kebutuhan diri sendiri, bertanggung jawab pada kualitas relasi dan berdoa kepada Allah Swt. Ketiga hal ini jika kita singkat menjadi TTD (terbuka, tanggung jawab, dan doa). []

Tags: al-quranistriKehangatankuncipasanganRelasisuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID