• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kunci Kehangatan Relasi Pasangan Suami dan Istri dalam Al-Qur’an

Kehangatan dan sikap romantis bisa tumbuh dalam relasi pasangan suami istri yang menenangkan dan menenteramkan atau kehangatan dan keromantisan

Redaksi Redaksi
06/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
relasi pasangan suami istri

relasi pasangan suami istri

709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, ada satu kata kunci yang disebutkan al-Qur’an untuk bisa menumbuhkan kehangatan dalam relasi pasangan suami istri. Kata itu adalah sakinah yang memiliki arti ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian.

Kehangatan dan sikap romantis bisa tumbuh dalam relasi pasangan suami istri yang menenangkan dan menenteramkan atau kehangatan dan keromantisan mudah tumbuh dari relasi suami istri yang sakinah.

Kata sakinah dalam QS. ar-Rum (30): 21 berupa fiil mudhari’ atau kata kerja aktif untuk waktu sekarang (al-hal) dan akan datang (al-mustaqbal).

Artinya, sakinah harus diusahakan agar dirasakan di masa sekarang dan masa yang akan datang. Modal sakinah, kata ayat tersebut, adalah rasa suka cinta (mawadah) dan kasih sayang (rahmah).

Kondisi sakinah menjadi konsekuensi dari berjalannya dan menguatnya dua modal ini (mawadah dan rahmah). Jika yang pertama dampaknya pada kebahagiaan diri, yang kedua berdampak pada kebahagiaan pasangan.

Baca Juga:

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

Suami dan istri harus berpikir dan aktif mengelola dua modal tersebut untuk menumbuhkan kehangatan dan kebahagiaan bersama. Tidak bisa hanya bermodal mawadah saja atau rahmah saja.

Tidak hanya suami atau istri saja yang melakukan, melainkan suami istri harus memperhatikan kebutuhan bagi kebahagiaan diri (mawadah). Sekaligus yang menjadi kebahagiaan pasangan (rahmah).

Melalui konsepsi sakinah dengan modal mawadah dan rahmah, Islam memberikan tips untuk relasi suami istri agar tetap hangat dan romantis dengan segala dinamikanya.

Setidaknya ada tiga kebiasaan yang perlu dilakukan terkait kehangatan relasi pasangan suami istri.

Yaitu bersikap terbuka tentang kebutuhan diri sendiri, bertanggung jawab pada kualitas relasi dan berdoa kepada Allah Swt. Ketiga hal ini jika kita singkat menjadi TTD (terbuka, tanggung jawab, dan doa). []

Tags: al-quranistriKehangatankuncipasanganRelasisuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beda Keyakinan

    Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID