Minggu, 31 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengapa Konsep Mu’asyarah bil Ma’ruf Menjadi Kunci Penting dalam Relasi Kemanusiaan?

Konsep mu'asyarah bil ma'ruf dari perspektif Islam muncul sebagai kerangka kerja penting dalam membangun hubungan yang harmonis dan manusiawi.

Ade Rosi Siti Zakiah Ade Rosi Siti Zakiah
13 September 2023
in Hikmah
0
Mu'asyarah bil Ma'ruf

Mu'asyarah bil Ma'ruf

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Konsep mu’asyarah bil ma’ruf dari perspektif Islam muncul sebagai kerangka kerja penting dalam membangun hubungan yang harmonis dan manusiawi. Konsep ini perlu kita pahami, agar dapat menjadi pondasi untuk menjaga dan memperkuat relasi kemanusiaan.

Mubadalah.id – Dewasa ini, realitas dunia semakin beragam. Interaksi antarmanusia telah mencapai tingkat kompleksitas baru. Perbedaan budaya, agama, dan pandangan hidup sering kali menjadi pemicu konflik dan ketegangan. Bahkan, dapat menciptakan mispersepsi, prasangka, dan kesalahpahaman antara individu, kelompok, maupun negara.

Dalam situasi ini, stereotip atau bahkan diskriminasi terhadap kelompok lain masih sering terjadi. Tidak adanya komunikasi yang efektif dan kurangnya pengertian terhadap pandangan dan nilai-nilai yang berbeda, juga dapat memperparah situasi.

Namun, di sisi lain, ketika kita dapat mengelola perbedaan dengan bijak dan mendasarkan pada sikap saling menghormati, maka perbedaan tersebut justru dapat menjadi peluang. Untuk belajar, berbagi, dan memperkaya pemahaman kita tentang dunia dan manusia di sekitar kita.

Dalam konteks ini, konsep mu’asyarah bil ma’ruf dari perspektif Islam muncul sebagai kerangka kerja penting dalam membangun hubungan yang harmonis dan manusiawi. Konsep ini perlu kita pahami, agar dapat menjadi pondasi untuk menjaga dan memperkuat relasi kemanusiaan.

Diskursus Makna Mu’āsyarah bil ma’rūf

Secara umum, mu’asyarah bil ma’ruf adalah konsep dalam Islam yang mengacu pada hubungan yang baik antara suami dan istri. Kata mu’asyarᾱh merupakan bentuk masdar dari kalimat fi’il عاشر – يعاشر. Berasal dari kata ‘isyrᾱh berarti pergaulan dan keakraban.

Seperti yang kita ketahui dalam ilmu shorof, bahawa lafaz mu’asyarah memiliki makna musyarᾱkah. Yaitu perbuatan yang tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan adanya persekutuan atau interaksi antara dua pihak dalam mewujudkan perbuatan tersebut.

Sedangkan kata ma’ruf, secara etimologi adalah segala perbuatan baik yang kita sukai dan kita terima. Adapun kata ma’ruf secara terminologi dalam hukum Islam adalah segala perbuatan yang Allah Swt ridhoi dan baik menurut syari’at. Pengertian inilah yang sesuai dengan lafaz ma’ruf dalam QS. An-Nisa’ ayat 19.

Terdapat beberapa pendapat ulama tafsir dalam memahami mu’asyarah bi al-ma’ruf ini. Menurut Ibnu Katsir, ayat tersebut memberikan isyarat kepada suami untuk tetap berbuat baik kepada istri, meskipun istrinya ia benci.

Wahbah Az- Zuhaili menjelaskan, bahwa mu’asyarah bi al-ma’ruf adalah memperindah ucapan, bersikap baik, menjaga penampilan diri, bijak serta adil dalam memberikan nafkah, dan secara bergilir apabila suami memiliki istri lebih dari satu.

Menurut Quraish Shihab, sebagian ulama memahami ayat ini sebagai perintah untuk berbuat baik kepada istri yang dicintai maupun tidak. Menurut mereka, kata ma’ruf berarti mencakup tidak mengganggu, tidak memaksa, bahkan lebih dari itu, yakni berbuat ihsan dan selalu berbuat baik kepadanya.

Pendapat yang sedikit berbeda dari yang di atas, adalah pendapat KH. Husein Muhammad. Beliau menitik beratkan pengertian mu’asyarah dengan bergaul atau pergaulan, karena di dalamnya mengandung kebersamaan dan kebertemanan.

Begitu pula dengan penjelasan Kyai Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Qira’ah Mubadalah. Beliau menjelaskan bahawa pemahaman pada makna kalimat tersebut bukan hanya “perlakukan istrimu dengan baik”, namun juga “perlakukan satu sama lain dengan baik, suami kepada istri dan istri kepada suami”.

Kedua pendapat ini lebih menarik, karena menjelaskan adanya kesalingan dalam memaknai mu’asyarah bil ma’ruf antara suami-istri. Perintah ini tidak hanya dipahami sebagai kewajiban suami berbuat baik terhadap istri saja. Melaikan, juga sebaliknya, istri terhadap suami, Artinya, seorang istri juga tidak boleh melakukan hal-hal yang terlarang, seperti suami kepada istri.

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Relasi Kemanusiaan

Dalam buku Fiqh Perempuan, KH. Husein Muhammad menjelaskan bahwa mu’asyarah bil ma’ruf dalam hal-hal yang berkaitan dengan kemanusiaan, suami dan istri harus saling menghargai dan menghormati. Keduanya harus saling bersikap sopan dan saling menyenangkan. Tidak boleh saling menyakiti, saling membenci, dan merasa saling mengunggulkan.

Sebagaimana Nabi Saw menegaskan dalam sabdanya:

خيركم خيركم لأهله (رواه الترمذي)

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya.” (H.R. At-Tirmidzi)

Dalam relasi kemanusiaan, konsep ini memberikan gambaran tentang pentingnya membangun relasi yang baik. Prinsip saling berinteraksi, berkomunikasi, dan berhubungan baik dengan sesama manusia.

Berikut ini saya paparkan beberapa cara untuk mengaplikasikan konsep mu’asyarah bil ma’ruf dalam kehidupan sehari-hari.

Pertama, memberikan penghormatan terhadap orang lain. Konsep ini menekankan pentingnya menghormati sesama manusia. Kita harus memperlakukan orang lain dengan rasa hormat, tanpa memandang perbedaan agama, ras, atau latar belakang budaya.

Kedua, berinteraksi dengan cara yang baik dan penuh kasih sayang. Yaitu dengan menunjukkan sikap baik dan peduli terhadap sesama. Sepeti membantu orang lain yang membutuhkan, memberikan dukungan, dan berkontribusi positif dalam kehidupan mereka.

Ketiga, memberikan nasihat yang baik dan konstruktif. Nasihat semacam ini dapat membantu orang lain tumbuh dan berkembang, serta membantu mengatasi masalah yang sedang mereka hadapi.

Keempat, menghindari terjadinya konflik. Konsep ini mengajarkan pentingnya menjaga perdamaian dan menghindari konflik yang tidak perlu. Hal ini menunjukkan pentingnya berkomunikasi dengan baik dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

Kelima, membangun hubungan yang positif yang berdasar pada kebaikan, saling pengertian, dan kerjasama. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan inklusif.

Lima cara tersebut, pada intinya mengajak kita untuk “berinteraksi dengan kebaikan” atau “berhubungan dengan cara yang baik” dalam relasi kemanusiaan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan bermartabat bagi semua orang.

Tidak hanya berlaku dalam konteks agama tertentu saja. Tetapi juga dalam kerangka nilai-nilai universal yang mendukung kebaikan dan kerukunan di seluruh lapisan masyarakat. []

Tags: kemanusiaanKesalinganmanusiamu'asyarah bil ma'rufperspektif mubadalahPrinsip Relasi
Ade Rosi Siti Zakiah

Ade Rosi Siti Zakiah

Mahasiswi Magister Studi Islam, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini, sedang mengabdi di Pondok Pesantren Imam Ad-Damanhuri, Kota Malang.

Terkait Posts

Gus Dur yang
Aktual

Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

30 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Laskar Pelangi
Publik

Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

25 Agustus 2025
Kesalingan Spiritual
Keluarga

Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

23 Agustus 2025
Kemerdekaan Jiwa
Personal

Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

22 Agustus 2025
Soimah
Keluarga

Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

20 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?
  • Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia
  • Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal
  • Luka Infrastruktur, Luka Rakyat
  • Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID