Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    Jurnalisme

    Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

    Lingkungan

    KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

    Korban Kekerasan Seksual

    Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

    Kerusakan Alam

    Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    Jurnalisme

    Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

    Lingkungan

    KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

    Korban Kekerasan Seksual

    Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

    Kerusakan Alam

    Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

Inayah Rohmaniyah, sebagai salah satu pemantik Dialog Publik KUPI, setidaknya menyebutkan tujuh pencapaian gerakan KUPI

Sofia Ainun Nafis Sofia Ainun Nafis
14 Desember 2025
in Aktual, Rekomendasi
0
Dialog Publik KUPI

Dialog Publik KUPI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang akhir tahun 2025 ini saya menambah pengalaman dan pengetahuan mengenai pemikiran ulama perempuan dengan ikut serta kegiatan Dialog Publik dalam rangkaian Halaqah Kubra KUPI. Ini merupakan pengalaman pertama saya bertemu tokoh-tokoh penggagas pemikiran KUPI.

Sejak memasuki area kampus UIN Sunan Kalijaga, sebagai lokasi kegiatan, saya sudah merasakan vibes pesantren. Harmoni, egalitarianisme, toleransi, beragama secara luwes dan tidak statis sepertinya tepat untuk menggambarkan suasana itu.

Dan, sejak awal saya tahu bahwa gerakan ini berisi orang-orang dari berbagai kalangan. Mulai dari ibu nyai pesantren, akademisi, praktisi, hingga pemuda yang konsen terhadap pemikiran peradaban Islam yang inklusi dari seluruh Indonesia.

Memasuki Convention Hall saya begitu takjub. Sudah banyak sekali para ulama, baik perempuan dan laki-laki, yang telah datang dan saling menyapa. Semakin takjub ketika ternyata ada ulama perempuan yang datang dari Aceh. Betapa di tengah kedukaan, spirit membangun peradaban inklusif tetap menyala terang. Betapa gagasan, ide, dan pemikiran menjadi hal yang prioritas atas selemah-lemahnya keadaan.

Tentang Progresivitas KUPI

Mendengarkan sambutan ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Badriyah Fayumi, saya seperti menyelam lebih dalam tentang gagasan, tujuan, dan misi besar KUPI. Bahwa KUPI adalah gerakan sosial yang bergerak dan tergerak demi kesejahteraan bersama.

Hal ini menunjukkan bahwa KUPI adalah arena partisipatoris, bukan gerakan top down. Gerakan ini membangun budaya dialog, karena memang salah satu dari sembilan nilai yang diusung adalah kesetaraan dan kesalingan dalam relasi. Karena dengan lahirnya gerakan KUPI, maka secara otomatis terbangun pula relasi-relasi yang ada di dalamnya.

KUPI mengusung lima visi besar untuk mewujudkan peradaban Islam yang berkeadilan. Beberapa di antaranya adalah dengan produksi (bukan sekedar mereproduksi) pengetahuan. Tidak berhenti sampai di situ. Adanya produksi pengetahuan dilanjutkan dengan upaya edukasi, advokasi, dan mendakwahkan produk pengetahuan sehingga tercipta transformasi sosial. Langkah konkret yang selama ini telah dilakukan adalah adanya kaderisasi bagi kaum muda agar pemikiran KUPI berkesinambungan dan tetap eksis seiring perkembangan zaman.

Capaian Gerakan: Sebuah Kontribusi bagi Peradaban Islam

Inayah Rohmaniyah, sebagai salah satu pemantik Dialog Publik KUPI, setidaknya menyebutkan tujuh pencapaian gerakan KUPI. Pertama, bertambahnya jumlah Sumber Daya Manusia yang memiliki kapasitas dan kapabilitas keulamaan. Melalui peningkatan ini akan melahirkan pengakuan otoritas keulamaan perempuan. Yang mulanya dipandang sebagai objek pasif bergeser menjadi subjek aktif.

Kedua, idealisme kolektif yang melahirkan otoritas keagamaan perempuan dan legitimasi untuk menjadi seorang “ulama”. Ketiga, epistemologi komprehensif karena gerakan KUPI menggunakan empat sumber pengetahuan. Yaitu paradigma tauhid, suara perempuan, pengalaman bilogis dan sosial perempuan, serta konsep mubadalah.

Bukan hanya berkutat dalam ranah epistemologi, tetapi gerakan KUPI juga berjalan dalam ranah aksiologi. KUPI bukan hanya memproduksi narasi inklusif, namuan juga menganalisis dan merekonstruksi otoritas fatwa sehingga melahirkan fatwa baru sebagai rujukan, menjadikan KUPI sebagai gerakan yang sistematis. Paradigma tauhid yang menjadi prinsip KUPI memungkinkan para ulama perempuan untuk membangun pemahaman tentang konsep-konsep keadilan, kesetaraan, dan kesalingan terhadap sesama.

Keempat, terbangunnya komunitas yang epistemik sehingga menjamin keefektifan dan keberlanjutan gerakan. Kelima, KUPI menjadi ruang untuk strategi perubahan yang efektif dan transformatif. Keenam, adanya jejaring yang kuat karena terdapat tokoh-tokoh profesional yang keahlian dan wewenangnya diakui.

Misalnya dari pesantren, majelis taklim, hingga perguruan tinggi Islam. Ketujuh, peningkatan ketertarikan khalayak luas akan isu yang dibawa KUPI, yakni peradaban Islam yang ma’ruf, mubadalah, dan berkeadilan hakiki. 

Tantangan Sebagai Bensin untuk terus Berbenah

Dalam sebuah gerakan sosial, sepertinya niscaya jika dalam prosesnya menemui tantangan, tak terkecuali bagi gerakan KUPI. Dalam forum Dialog Publik tersebut, Inayah Rohmaniyah menyinggung bahwa tantangan KUPI bukan hanya datang dari faktor eksternal, tetapi ada tantangan internal. Tantangan internal sering kali tidak kasat mata, namun sangat menentukan arah gerak perjuangan dalam jangka panjang. 

Perkembangan media digital yang pesat menjadi salah satu tantangan eksternal. Seperti memiliki dua mata pisau, media digital di satu sisi menjadi ruang untuk mendiseminasikan pemikiran KUPI. Namun, di sisi lain media digital dengan segala kebebasannya memudahkan siapapun untuk berbicara apapun. Kondisi ini mengakibatkan ruang digital justru berpotensi menjadi area pelanggengan diskriminasi berbasis gender sehingga mereproduksi problem sosial baru.

Sementara itu, beban kerja gender tradisional, keluarga patriarkal, dan fenomena queen bee menjadi tantangan internal yang tidak dapat terelakkan. Pelanggengan beban kerja gender tradisional mengakibatkan ketimpangan terus terjadi. Terutama karena pembagian peran yang tidak seimbang ini terlihat sebagai sesuatu yang begitu adanya. Jika tidak digali dengan paradigma kritis, internalisasi pembagian kerja yang disandarkan pada fitrah ini akan terus menjadi residu dalam pikiran sehingga menjadi terlihat “normal”.

Kemudian keluarga yang patriarkal juga menjadi tantangan tersendiri. Keberdayaan perempuan di ruang publik tidak selalu berbanding lurus dengan kebebasan di ruang domestik. Di dalam ruang domestik, keluarga masih kerap melanggengkan norma patriarki, sehingga perempuan justru menghadapi tekanan ketika kembali berhadapan dengan keluarga.

Fenomena queen bee yang  juga menambah tantangan internal yang dihadapi KUPI. Di mana perempuan yang menduduki posisi otoritas atau kekuasaan di lingkungan yang dominan laki-laki, kemudian memperlakukan kolega atau bawahan perempuannya lebih buruk. Fenomena ini mengaburkan spirit woman support woman yang menjadi salah satu cita-cita keadilan gender. 

Sebuah Akhir

Ketegangan antara kerja-kerja internal dan tantangan eksternal inilah yang menjadi medan perjuangan KUPI hari ini. Dalam situasi ini, KUPI ‘tertuntut’ untuk tidak hanya konsisten secara gagasan, namun juga adaptif dalam strategi gerakan.

Namun, KUPI telah membuktikan bahwa tantangan yang ada tidak otomatis dimaknai sebagai hambatan. Justru dilihat sebagai bensin untuk membaca ulang realitas sosial untuk menegosiasikan perubahan. Upaya untuk membanguan jejaring dan pemikiran keulamaan perempuan tidak tampil sebagai jawaban final. Melainkan sebagai kerja kolektif yang akan terus berjalan dan berbenah agar terus relevan dengan perubahan zaman. []

Tags: Dialog Publik KUPIHalaqah Kubra KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaPerempuan Ulamaulama perempuan
Sofia Ainun Nafis

Sofia Ainun Nafis

Terkait Posts

Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

17 Januari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Fathimah binti Ubaidillah
Figur

Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

8 Januari 2026
Konsolidasi Ulama Perempuan
Publik

KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

6 Januari 2026
Keistimewaan KUPI
Personal

Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

6 Januari 2026
Kerja Kolektif
Publik

Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

5 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli
  • Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam
  • Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami
  • Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID