Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ethical Implications: Relasi Guru dan Murid dalam Membangun Kesalingan

Etika murid terhadap guru harus kita perhatikan, sebab terkadang murid melupakan jasa-jasa guru dan cenderung tidak menghormatinya

Hilma Hasa Hilma Hasa
16 September 2023
in Publik
0
Etika Relasi Guru dan Murid

Etika Relasi Guru dan Murid

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Relasi Guru dan Murid selalu kita kaitkan dengan etika (adab) antara guru dan muridnya, begitupun sebaliknya. Manusia sebagai makhluk yang berakal, dituntut untuk memiliki etika atau akhlak yang baik. Etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan mana yang buruk.

Melihat perkembangan zaman yang semakin pesat, dan teknologi semakin canggih, kita banyak melihat pergaulan serta perilaku pelajar mulai banyak menghadirkan isu negatif dan berimbas pada dekadensi moral. Sehingga patut diperhatikan agar seorang pelajar mampu menggunakan etika atau perilaku dengan baik dan mampu menjadi manusia yang bermanfaat.

Sebagaimana pengertiannya, Etika bersumber dari perilaku, dan perilaku akan membentuk sebuah akhlak (baik ataupun buruk). Begitupun karena pentingnya kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia ini. Maka misi (risalah) Rasulullah SAW. itu sendiri keseluruhannya adalah untuk memperbaiki akhlak.

Setiap Orang adalah Guru dan Setiap Tempat adalah Sekolah

Kita sering mendengar pernyataan “setiap orang adalah Guru, setiap tempat adalah sekolah”. Pernyataan “setiap orang adalah Guru” memiliki arti bahwa setiap orang yang mengajari atau memberitahu sesuatu dalam hal apapun. Dapat dikatakan sebagai guru, karena telah memberikan pengetahuannya. Sehingga ketika kita yang awalnya tidak tahu menjadi tahu, awalnya tidak bisa menjadi bisa.

Pernyataan “setiap tempat adalah sekolah” menandakan bahwa di manapun kita berada, kita harus tetap belajar dan mengambil pelajaran. Sebab belajar tak mengenal tempat dan waktu. Namun, sekolah terbaik adalah tempat di mana terdapat Guru sebagai pendidik, dan murid sebagai Peserta Didik.

Dalam hal pengetahuan, semua orang bisa saja menjadi Guru, bahkan teknologi sekarang lebih canggih dan lebih tahu dalam pengetahuan. Akan tetapi dalam hal mendidik, seorang guru tidak bisa tergantikan oleh apapun.

Istilah “Saluhur-luhurna taktak moal bisa ngaluhuran sirah”. Dalam peribahasa sunda memiki arti setinggi-tingginya ilmu dan pengetahuan seorang murid tidak akan bisa melebihi tingginya derajat seorang guru. Sebab guru sebagai tauladan dalam pendidikan.

Etika murid terhadap guru harus kita perhatikan, sebab terkadang murid melupakan jasa-jasa guru dan cenderung tidak menghormatinya.

Maka harus selalu memiliki sifat kesalingan untuk terus saling menghormati dan saling mengingatkan.

Seorang Guru seharusnya Di gugu dan Di tiru bukan Di ganggu dan Di buru

Dewasa ini, kita mendengar beberapa insiden Guru yang menjadi Korban murid dan wali muridnya sendiri. Sebagai contoh, Guru SMA Negeri di Rejang Lebong Bengkulu yang menjadi korban penganiayaan orang tua murid. Dengan menggunakan katepel sehingga mengakibatkan buta permanen pada awal bulan Agustus 2023.

Hal tersebut berawal dari aduan seorang murid kepada orang tuanya karena mendapatkan hukuman. Murid tersebut ia hukum karena ketahuan merokok di sekolah yang jelas-jelas melanggar aturan dan tata tertib yang ada di sekolah.

Jika semua murid dan wali murid seperti itu. Maka bagaimana kita bisa mendidik dan meluruskan setiap murid untuk taat pada aturan yang berlaku. Dan selalu beretika di manapun dia berada.

Belum lama ini juga kita melihat video yang beredar di media soSial. Mengenai Insiden Guru di salah satu SMA Negeri di Maluku Tengah yang menjadi korban bully muridnya sendiri. Insiden tersebut terjadi pada 14 Agustus 2023 kemarin.

Berawal dari unjuk rasa atas kekecewaan mereka terhadap beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah. Hingga pada akhirnya seorang Guru yang merupakan Wakil Kepala Sekolah SMAN tersebut menjadi korban bully oleh belasan murid. Yakni dengan menyembunyikan kunci motornya, meneriaki, dan mengepungnya di lapangan sekolah.

Hal-hal seperti ini jelas menjadi kekhawatiran kita semua. Sebab adanya insiden-insiden seperti ini berimbas pada berkurangnya etika (adab) seorang murid kepada orang yang telah mengajari dan memberikan pengetahuan kepadanya.

Guru yang seharusnya “digugu dan ditiru” bukan malah banyak yang “diganggu dan diburu”. Seperti yang kita lihat, di ranah ini, guru banyak terntimidasi dengan beberapa hal oleh murid dan wali murid. Dengan menunjukan beberapa tindakan yang seharusnya tidak mereka lakukan kepada orang yang telah memberi ilmu.

Bagaimana Etika Murid Kepada Guru?

KH. Hasyim Asy’ari merupakan tokoh pendidikan yang banyak mencurahkan gagasan mengenai etika murid terhadap guru yang melandasi ajarannya dengan penekanan religious ethic. Etika religius ini, berdasarkan atas keimanan. Sehingga proses pencarian ilmu itu merupakan bagian dari realisasi iman dan sekaligus untuk menjaganya dalam rangka mencari ridla Allah.

Dalam konsep etika (adab) pelajar menurut KH.Hasyim Asy’ari. Dalam kitab Adabal ‘Alimwa al Muta’allim di antaranya yaitu:

Pertama, seorang pelajar harus memiliki kontinuitas dan konsentrasi penuh, serta memiliki moralitas dan motivasi yang tinggi. Sebagaimana kita sebagai pelajar harus memberikan perhatian yang serius. Untuk mencapai keberhasilan proses belajar serta mensucikan jiwa dalam belajar.

Kedua, seorang murid harus bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu dan berusaha mengamalkannya. Sebab, ilmu yang tidak kita amalkan adalah ke sia-siaan.

Ketiga, memberi penghormatan yang tinggi kepada guru. Mengingat guru adalah seseorang yang telah berjasa dalam mengarahkan dan membimbing kita sebagai murid dalam menuntut ilmu.

Karena akhlak dalam mencari ilmu sangat menentukan derajatnya dalam memahami sebuah ilmu yang sedang di pelajari. Sehingga dapat menjadi suatu bahan renungan dan ingatan bagi kita. Betapa pentingnya akhlak untuk mendapatkan keberkahan dan manfaat dari ilmu yang kita pelajari

Peran dan Etika Guru

Melansir dari artikel islam.nu.or.id yang berjudul Peran dan Etika Guru dalam Kitab Taysir al khallaq. Bahwasanya dalam kitab kitab Taysir Al-Khallaq disebutkan:

al-mua’allimu dalilut tilmidzi ila ma yakunu bihi kamaluhu minal ‘ulumi wal ma’arifi 

(guru adalah penuntun bagi murid untuk meraih kesempurnaan ilmu dan pengetahuan).

“Fayasytarithu an yakuna min dzawil awshafil mahmudati. Li anna ruhat tilmidzi dla’ifatun bin nisbati ila ruhihi. Faidzat tashafal mu’allimu bi awshafil kamali kanat tilmidzul muwaffaqa kadzalika”

(oleh karenanya, guru di persyaratkan memiliki sifat-sifat yang baik. Sebab, jiwa murid itu lemah, dibanding dengan jiwa gurunya. Ketika guru memiliki sifat-sifat sempurna maka muridpun akan mengikuti sifat gurunya itu).

Implikasi Etika dengan Relasi Guru dan Murid sesuai Konsep Mubadalah

Adapun maksud dari ethical implication atau implikasi etika dengan relasi guru dan murid sesuai konsep mubadalah. Yaitu bagaimana para murid merasakan pengaruh dari konsep kesalingan tersebut. Sehingga etika yang dipelajari dapat dilihat langsung dari bagaimana seorang murid ketika bertemu dengan gurunya. Dan penerapan perilaku dalam kehidupan sehari-hari para murid .

Seorang Guru selalu dituntut untuk menjadi seseorang yang selalu siap beradaptasi dengan segala bentuk keadaan. Bahkan dengan segala bentuk watak murid-muridnya. Serta membangun segala bentuk relasi dengan setiap orangtua atau wali murid.

Terlepas dari beberapa hal di atas. Mari kita mencoba membahas dua pemikiran tokoh yang berbeda tentang pandangan mereka terhadap akhlak murid kepada gurunya. Perbedaannya adalah KH. Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa sebelum siswa mulai mencari ilmu, seorang siswa memilih guru terlebih dahulu.

Sedangkan KH. Bisri Mustofa lebih menekankan alasan seorang siswa harus memiliki akhlak terhadap guru serta tujuan dari akhlak yang ia lakukan tersebut. Hal ini sesuai dengan apa yang ada dalam konsep mubadalah. Di mana terdapat kesalingan antara Guru dan murid. Sehingga terwujud berbagai bentuk pengimplementasian relasi antara guru dan murid yang membetuk etika murid serta perilaku yang baik terhadap guru.

Oleh karena itu, kita perlu mewujudkan nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa sebagai sumber etika dan moral. Yakni untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan tercela. Serta perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia. Di mana nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa tersebut selalu berpihak kepada kebenaran. []

Tags: EtikagurumuridpendidikanPerdamaiansekolah
Hilma Hasa

Hilma Hasa

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Pengajar honorer di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Garut  

Terkait Posts

Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Sopan Santun
Publik

Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

17 Oktober 2025
Lirboyo
Publik

Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID