Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa al-Qur’an Memiliki Surat an-Nisa (Perempuan), Tidak Surat ar-Rijal (Laki-laki)?

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
23 April 2020
in Publik
A A
0
Khat klasik ayat pertama Surat an-Nisa (sumber: wdl.org)

Khat klasik ayat pertama Surat an-Nisa (sumber: wdl.org)

55
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tentu saja jawaban yang paling tepat “hanyalah Allah Swt yang paling tahu” (wallahu a’lam bish-showaab). Tetapi untuk mencoba menjawab pertanyaan itu, tulisan ini akan menafsir dan menganalisis dari data-data yang tersedia. Yaitu nama-nama surat dalam al-Qur’an dan isi-isinya. Al-Qur’an itu berbahasa Arab. Bahasa Arab adalah bahasa yang memiliki struktur yang membedakan kata yang laki-laki (mudzakkar) dari kata yang perempuan (mu’annats). Kata benda (ism), kata kerja (fi’l), kata ganti (dhamiir), kata tunjuk (isyaarah), kata sifat, bahkan kata sambung, dalam Bahasa Arab, semua ini memiliki jenis kelamin. Laki-laki atau perempuan.

Semua pengguna Bahasa Arab harus mengenal struktur jenis kelamin bentuk-bentuk kata ini, lalu menggunakanya secara sesuai dan singkron jenis kelaminnya dalam suatu kalimat. Tanpa kecuali. Tetapi sebagian besar tentu bersifat simbolik, bukan jenis kelamin asli yang biologis. Misalnya kata “maktabah” (perpustakaan) adalah perempuan dalam struktur kalimat Bahasa Arab. Tetapi kata “kitaab” (buku) adalah laki-laki. Sehingga ketika menyusun kalimat, untuk kata pertama harus menggunakan kata kerja, kata ganti, kata tunjuk, kata sifat, maupun kata sambung yang perempuan, sementara untuk yang kedua menggunakan semuanya yang laki-laki.

Jika menggunakan analisis ini, maka dari 114 surat dalam al-Qur’an, yang bisa dikatakan sebagai kata perempuan (mu’annats) ada 35 surat dan kata laki-laki (mudzakkar) ada 79 surat. Analisis ini juga bisa menemukan bahwa surat pertama (al-Fatihah) dan kedua (al-Baqarah) dalam al-Qur’an adalah surat perempuan. Sementara surat paling akhir, ke-113 (al-Falaq) dan ke-114 (an-Naas) adalah surat laki-laki. Sehingga, bisa dikatakan, bahwa al-Qur’an dibuka dengan dua surat perempuan dan diakhiri dengan dua surat lak-laki. Menarik sekali temuan ini, saling mengisi dan melengkapi.

Hal ini jika analisis struktur jenis kelamin kata seperti di atas dijadikan patokan. Tetapi jika analisisnya harus ditambah dengan makna jenis kelamin biologis, tentu jawabanya akan lebih kompleks. Misalnya kata “Aalu ‘Imraan”, nama surat ke-3, yang berarti “Keluarga Imran”, adalah kata laki-laki (mudzakkar). Tetapi jika merujuk pada ayat-ayat tentang keluarga Imran tersebut, ternyata isinya berbicara tentang seorang ibu (tentu perempuan) yang berdoa dan bernazar kepada Allah Swt mengenai bayinya yang juga berjenis kelamin perempuan.

Coba baca saja ayat ke-35 dari Surat Ali Imran. Ayat ini hanya berbicara tentang istri Imran yang berdoa dan bernazar akan menyerahkan bayi yang dikandungnya untuk kepentingan Allah Swt. Tidak ada pembicaraan mengenai sang suami sama sekali. Ayat ke-36 juga berbicara mengenai bayi yang dikandungnya, yang juga berjenis kelamin perempuan, yang diberi nama Maryam. Ayat-ayat inilah yang menjadi dasar penamaan Surat “Keluarga Imran” atau Ali ‘Imraan tersebut.

Sang Ibu dari bayi Maryam mengeluhkan orang-orang yang menganggap bahwa laki-laki itu tidak sama dengan perempuan (wa laysa adz-dzakaru kal untsaa). Sang Ibu khawatir bayi perempuanya tidak diterima masyarakat, untuk bisa menempati dan melayani kepentingan Allah Swt di suatu tempat ibadah. Sang ibu bersikukuh dengan nazarnya, dan Allah Swt menerima sang bayi perempuan itu sebagai pelayan dan penunggu tempat ibadah. Jadi, nama Ali Imran, yang secara struktur kata adalah laki-laki (mudzakkar), tetapi isinya adalah tentang dua orang yang semuanya berjenis kelamin perempuan.

Kembali kepada pembahasan Surat an-Nisa (para perempuan). Jika menggunakan analisis substansi jenis kelamin biologis ini, maka ada dua nama surat yang memiliki makna jenis kelamin perempuan, yaitu an-Nisa (surat ke-4) dan Maryam (surat ke-19). Sementara ada 7 surat yang memiliki makna jenis kelamin laki-laki, yaitu nama-nama Nabi yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Mulai nama-nama Yunus (surat ke-10), Hud (surat ke-11), Yusuf (surat ke-12), Ibrahim (surat ke-14), Luqman (surat ke-31), Muhammad (surat ke-47), dan Nuh (surat ke-71).

Jadi, 2 surat perempuan berbanding 7 surat laki-laki. Dus, sekalipun tidak ada surat ar-Rijal (laki-laki), tetapi sudah ada 8 nama surat yang merujuk pada makna yang secara substansi berjenis kelamin laki-laki. Jumlah 7 laki-laki tentu saja sudah cukup banyak, dibandingkan 2 perempuan. Tetapi jika surat-surat ini juga dibaca isi-isinya, hasil analisisnya tentu saja akan lebih kompleks lagi. Surat an-Nisa dan Surat Maryam, misalnya, isinya tidak hanya mengenai perempuan dan tidak juga hanya mengenai Siti Maryam as. Begitupun delapan surat laki-laki tersebut, jika dibaca isi-isinya, juga akan ada pembicaraan mengenai perempuan.

Atau jika seseorang menambahi data-data lain untuk dianalisis. Misalnya Surat ke-58 al-Mujadilah (Perempuan yang Menggugat) dan Surat ke-60 al-Mumtahanah (Perempuan yang diuji) dimasukkan sebagai surat-surat perempuan, karena memang diturunkan berkaitan dengan kasus-kasus mereka yang berjenis kelamin perempuan. Ditambah lagi dengan surat-surat lain yang juga bisa dimasukkan ke surat laki-laki. Seperti Surat ke-73 al-Muzzammil (Nabi Saw yang berselimut) dan Surat ke-74 al-Muddatstsir (Nabi Saw yang berselimut), karena Nabi Muhammad Saw adalah laki-laki. Atau Surat-Surat seperti al-Munaafiquun (ke-63, orang-orang Munafik) dan al-Muthaffifiin (ke-83, orang-orang yang curang), karena kedua surat ini berbicara tentang para laki-laki yang munafik di Madinah dan yang curang di pasar. Jika data ini diterima, maka ada 4 surat perempuan berbanding 11 surat laki-laki.

Jika kita menelusuri kata-kata dalam al-Qur’an, banyak data lagi yang menarik untuk dianalisis. Kata “untsa” (perempuan), dengan segala bentuknya (mufrad-singular, mutsanna-dua, dan jam’-plural), berjumlah 31 dalam al-Qur’an. Sementara kata “dzakar”, juga dengan ketiga bentuknya, berjumlah 18 saja. Artinya, perempuan lebih banyak disebut al-Qur’an dari laki-laki. Kata “mar’ah” (perempuan) yang disebut 26 kali, juga lebih banyak dari kata “mar’un” (laki-laki). Apalagi jika ditambah dengan bentuk pluralnya, yaitu kata “niswah” dan “nisaa” (para perempuan) yang disebut sebanyak 55 kali. Jika ditambahkan keduanya menjadi 81 kali kata perempuan disebut dalam al-Qur’an.

Sementara kata “mar’un” digabung dengan kata “rajulun-rajulaan-rijaal”, yang berarti laki-laki dalam berbagai bentuknya, totalnya hanya 51 kali disebut di dalam al-Qur’an. Jika ditotal semua kata-kata tersebut, maka kata yang berarti perempuan disebut al-Qur’an 112 kali, sementara kata laki-laki hanya disebut 76 kali. Jumlah kata-kata ini bisa ditemukan di Kamus al-Qur’an, al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaadz al-Qur’aan, karya Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi. Banyak kata-kata lain yang menarik untuk ditelusuri.

Dus, tidaklah benar bahwa al-Qur’an hanya punya surat perempuan tanpa surat laki-laki. Karena surat-surat laki-laki justru lebih banyak dibanding surat perempuan. Tetapi ini juga, sama sekali tidak berarti laki-laki lebih penting di mata al-Qur’an. Karena ketika berbicara kata yang bermakna laki-laki dan perempuan, ternyata kata perempuan (untsaa, mar’ah, niswah, dan nisaa) jauh lebih banyak dibanding kata laki-laki (mar’un, dzakar, rajul, dan rijaal).

Surat, kata, atau kalimat dalam al-Qur’an sesungguhnya memiliki makna dan konteksnya masing-masing. Menyebut laki-laki atau perempuan, yang satu lebih banyak dari yang lain, sama sekali tidak menandakan salah satunya, dari sisi jenis kelamin belaka, lebih baik dari yang lain. Karena dalam al-Qur’an kebaikan seseorang diukur dari keimanan dan ketakwaannya, bukan jenis kelaminya (QS. al-Hujurat, 49: 13). Dan keduanya, dipanggil al-Qur’an secara eksplisit dan setara, untuk beriman dan berkontribusi dalam kerja-kerja kebaikan di dunia dan akhirat (QS. an-Nahl, 16: 97).  Wallahu a’lam bish-showab.

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Manfaat Menemani Anak Belajar di Rumah

Next Post

Nyai Sarinah; Kisah Perempuan Desa

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Pengidap HIV
Pernak-pernik

Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

22 Juli 2026
Energi Panas Bumi
Aktual

Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

22 Juli 2026
Pasangan HIV
Pernak-pernik

Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

21 Juli 2026
Spanyol
Aktual

Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

21 Juli 2026
Mengidap HIV
Pernak-pernik

Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

21 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Next Post
Nyai Sarinah; Kisah Perempuan Desa

Nyai Sarinah; Kisah Perempuan Desa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV
  • Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?
  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0