Mubadalah.id – Menjelang perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw, sebagian masyarakat kita disibukkan dengan berbagai tradisi penyambutan kelahiran Baginda Nabi Muhammad Saw yang mulia.
Di tempatku, tepatnya di Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw menjadi agenda tahunan yang selalu diperingati dengan meriah oleh seluruh masyarakat.
Perayaan Maulid Nabi Saw ini dimulai dengan pembacaan al-Barzanji di berbagai tempat. Biasanya keliling di beberapa mushala, dan masjid di mulai sejak tanggal 1 Rabi’ul Awwal hingga malam puncak pada 12 Rabi’ul Awwal.
Bahkan, dalam semarak merayakan Maulid Nabi Muhammad Saw biasanya akan banyak perlombaan yang akan digelar oleh masyarakat sekitar, termasuk beberapa sekolah madrasah juga demikian.
Beberapa perlombaan yang biasa masyarakat dan guru-guru gelar seperti lomba pidato, pentas seni, lomba puisi, MTQ, lomba shalawat dan beberapa perlombaan lainnya. Semuanya ikut dan semangat berpartisipasi dalam menyemarakan Maulid Nabi Muhammad Saw.
Setelah beberapa perlombaan selesai, maka pada puncaknya tanggal 12 Rabi’ul Awwal nanti akan ditutup dengan acara pengajian.
Pemandangan seperti inilah yang menarik untuk saya bagikan, karena perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw selalu kita seleranggarakan dengan penuh khidmah dan semarak.
Dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw memang setiap daerah memiliki tradisi dan kekhasannya masing-masing. Perayaan tersebut menjadi cara bagi masyarakat kita mengungkapkan rasa kecintannya kepada Nabi Muhammad Saw.
Peran Perempuan
Namun dari semua kegiatan dan tradisi tersebut, ada hal yang menarik terkait pelibatan aktif peran para perempuan dalam setiap kegiatannya.
Misalnya, pada saat pembacaan al-Barzanji di mushala maupun masjid, perempuan ikut terlibat untuk menyelenggarakan pembacaan shalawat ini.
Selain itu, dalam setiap kegiatan perlombaan juga demikian, para ibu-ibu memberikan kontribusi yang sama dengan laki-laki. Mereka ikut banyak terlibat langsung dalam berbagai perlombaan dan menjadi panitia aktif.
Hal ini saya kira penting untuk disampaikan, karena seperti kita ketahui bersama, bahwa sebagian masyarakat sekarang sangat jarang melibatkan para perempuan untuk mengisi di ruang-ruang publik, seperti di mushala maupun masjid.
Apalagi narasi yang masih berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa suara perempuan adalah aurat. Hal ini lah yang semakin menghambat dan membatas perempuan untuk bisa mengisi ruang publik.
Namun hal tersebut, bisa kita patahkan praktik baik yang ibu-ibu di desa saya lakukan. Ibu-ibu di desa saya semuanya aktif apalagi dalam semarak peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, para ibu-ibu mengisi mushala dan masjid dengan pembacaan al-Barzanji.
Bahkan banyak pengajian yang diselenggarakan oleh ibu-ibu dengan menggunakan pengeras suara. Hal inilah, yang perlu kita sadari bahwa perempuan juga memiliki peranan penting untuk terlibat di ruang-ruang keagamaan.
Sejalan dengan Islam
Dengan melihat para ibu aktif untuk mengisi ruang-ruang keagamaan, bagi saya, hal ini sangat sejalan dengan ajaran Islam. Dalam Islam seperti yang tercatat oleh Abu Syuqqah, ada banyak teks Hadis Sahih. Terutama dari Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim menjelaskan tentang aktivitas perempuan di dalam masjid.
Dalam berbagai catatan teks Hadis ini, masjid sebagai ruang publik utama pada masa Nabi Saw., adalah tempat yang sering para perempuan tuju dan datangi. Baik untuk ibadah, pengajian, maupun pertemuan umum.
Pertama, ada Fathimah bint Qays r.a. Beliau adalah sahabat perempuan yang selalu datang lebih awal ke masjid. Jika ada panggilan untuk berkumpul, baik untuk shalat, pembelajaran, pengumuman sosial, maupun untuk tujuan lain. (Shahih Muslim, Kitab al-Fitan wa Asyrath al-Sa’ah, no. 7574).
Kedua, ada Umm Salamah r.a. Beliau setiap mendengar panggilan “wahai manusia” dari masjid. Maka Umm Salamah r.a. segera bergegas menuju masjid (Shahih Muslim, Kitab al-Fadha’il, no. 6114 dan 6115).
Ketiga, dalam kisah Aisyah bint Abi Bakr r.a., para perempuan biasa ikut shalat harian berjemaah (Shahih al-Bukhari no. 578). Kemudian shalat jenazah (Shahih Muslim, Kitab al-Jana’iz, no. 2297) dan itikaf di masjid (Shahih al-Bukhari, Kitab al-I’tikaf, no. 2065).
Dengan demikian, keterlibatan perempuan dalam menyemarakan perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw dengan mengisi ruang-ruang publik maupun keagamaan, bagi saya hal tersebut sudah sangat sejalan dengan ajaran Islam. Bahkan Nabi Saw sendiri yang meminta para perempuan untuk terlibat aktif.
Maka yang harus kita lakukan adalah dengan memberikan apresiasi dan dukungan kepada mereka untuk terus aktif mengisi ruang-ruang tersebut. []