Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Zawiyah Hadis-hadis Mubadalah

60 Hadis Sahih tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam

Pengantar Kompilasi 60 Hadits Sahih tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
23 Februari 2026
in Hadis-hadis Mubadalah, Hadits
A A
0
hak-hak perempuan dalam Islam

hak-hak perempuan dalam Islam

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bismillāh. Alhamdulillāh. Wash-shalātu was-salāmu ‘alā rasūlillāh, an-nabiyyi ar-rahmah, arsalahūllāhū hidāyatan, wa ni’matan, wa rahmatan lil ‘ālamīn ajma’. Ammā ba’d. Berikut ini adalah kompilasi 60 hadits, yang terinspirasi dari karya besar Syekh Abdul Halim Abu Syuqqah (1924–1995), Tahrīr al-Mar’ah fī ‘Ashr ar-Risālah (Pembebasan Perempuan pad Masa Kenabian) mengenai penguatan hak-hak perempuan dalam Islam dari teladan Nabi Muhammad Saw.

Jika Tahrīr Abu Syuqqah memuat lebih dari 1900 teks hadits dalam 6 jilid buku, kompilasi ini sangat kecil, hanya 60 teks hadits. Penjelasannya pun sangat singkat dan sederhana. Ini dimaksudkan untuk memudahkan para pemula yang ingin mengenal hadits-hadits inti dalam isu-isu relasi laki-laki perempuan yang lebih fundamental. Yaitu, prinsip kerja sama dan kesalingan antara laki-laki dan perempuan. Prinsip yang saya sebut sebagai mafhūm mubādalah, atau perspektif kesalingan dan resiprositi.

Secara metode, kompilasi kecil ini juga terinspirasi dari karya-karya yang sudah populer, seperti kitab Arba’īn an-Nawāwī karya Imam Nawawi (Yahya bin Sharaf, w. 676/1277). Jika kitab Arba’īn berisi 40 teks hadits mengenai prinsip-prinsip besar Islam dalam berbagai topik, kompilasi ini fokus pada isu relasi laki-laki dan perempuan.

Dalam kompilasi kecil ini, 60 teks hadits dikelompokkan dalam 15 tema pokok. Diawali dengan tema terkait prinsip relasi, kemudian mengenai martabat perempuan di mata Allah Swt., menyusul posisi dan hak-hak perempuan baik di ranah domestik maupun publik, hingga yang terkait dengan relasi suami-istri. Satu per satu, hadits akan disebutkan beserta rujukan dari sumber-sumbernya, dan penjelasan singkat mengenai isi hadits tersebut, dengan mengacu pada perspektif kesalingan.

Sementara ini, ingatan kebanyakan orang mengenai hadits-hadits tentang perempuan adalah tentang penciptaan dari tulang rusuk yang bengkok. Atau tentang pesona (fitnah) mereka yang akan menjerumuskan laki-laki. Atau tentang mereka sebagai penghuni neraka terbanyak, kurang akal dan kurang agama, harus ditemani kerabat (mahram) kalau keluar rumah. Shalat mereka harus di tempat tersembunyi. Mereka bisa membatalkan shalat seseorang jika lewat di hadapannya, harus taat suami, laknat atas keengganan mereka melayani suami, dan hal-hal yang menitikberatkan pada kewajiban besar mereka untuk selalu melayani dan menyenangkan suami. Jika ingin mengenal diskusi dan tafsir mengenati teks-teks hadits ini dalam perpektif mubadalah, bisa merujuk pada buku terbaruku “Qira’ah Mubadalah” (IRCISOD, 2019).

Kompilasi 60 hadits sahih tentang hak-hak perempuan dalam Islam ini ingin mengenalkan sisi lain yang lebih fundamental dari hadits-hadits tersebut, yang seharusnya menjadi rujukan utama dibanding tema-tema yang populer dalam hadits-hadits tersebut. Dari sisi jumlah juga, seperti dikumpulkan Abu Syuqqah dalam Tahrīr, hadits-hadits kesetaraan (musāwah) dan kesalingan (mubādalah) antara laki-laki dan perempuan jauh lebih banyak. Hadits-hadits ini juga terekam, seperti ditegaskan Abu Syuqqah, dalam rujukan paling otoritatif, Shahīh al-Bukhāri dan Shahīh Muslim.

Perujukan dan penomoran hadits-hadits dalam kompilasi ini didasarkan pada karya Mausū’ah al-Hadīts asy-Syarīf, terbitan al-Maknaz al-Islami (2000). Selain itu, pada kasus kitab Thabaqat Ibn Sa’d, merujuk pada al-maktabah asy-syāmilah. Teks hadits berbahasa Arab diambil dari rujukan kitab yang disebutkan di akhir teks. Sementara, rujukan lain yang disebut dalam penjelasan “Sumber Hadits” adalah penguat saja.

Melalui kompilasi kecil ini, diharapkan masyarakat muslim bisa mengenali sikap Islam terhadap perempuan dari teks sumber yang sangat otoritatif. Kompilasi ini menegaskan bahwa posisi dan peran perempuan dalam Islam sebagai manusia yang utuh adalah setara dengan laki-laki. Relasi antarmereka juga didasarkan pada kesalingan seperti yang digariskan al-Qur’an. Yaitu, saling menolong dan menopang (QS. at-Taubah [9]: 71), saling melindungi dan melengkapi (QS. al-Baqarah [2]: 187), dan saling berbuat baik (QS. an-Nisaa’ [4]: 19).

Prinsip ini berlaku untuk hal-hal teologis-ritual, kerja-kerja publik dan domestik. Sehingga, prinsip meritokrasi yang ditegaskan Islam, adalah siapa yang berbuat dialah yang akan memperoleh apresiasi dan balasan. Yang berbuat baik dapat pahala, dan yang berbuat buruk mendapat dosa. Bukan faktor laki-laki yang harus didahulukan atau diutamakan. Bukan juga perempuan yang harus dinomorduakan. Ukuran keutamaan dalam Islam adalah ketakwaan, keimanan, amal perbuatan, dan kiprah kebaikan pada keluarga dan masyarakat. Siapapun dia, laki-laki maupun perempuan. Inilah akhlak Islam. Inilah Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Wallāhu waliyut taufīq wash-shawāb.

Tags: Hadits MubadalahHadits SahihHak-hak perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Perempuan Tercipta dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Next Post

Imam Abu Hanifah Membela Perempuan

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Rahmah El Yunusiyah
Figur

Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

13 November 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Hak Asasi Manusia
Publik

Penegakan Hukum Kasus Hak Asasi Manusia (HAM) Masih Lemah

10 Desember 2024
Konflik Israel dan Hamas
Publik

Melindungi Kelompok Rentan dalam Konflik Israel dan Hamas

25 Oktober 2023
Gagasan Mubadalah
Hadits

Melacak Gagasan Mubadalah dalam Hadits Telaah Faqihuddin Abdul Kodir

19 Oktober 2023
Hak hak Perempuan
Hadits

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (3): Mengapa Membela Hak-hak Perempuan?

19 September 2023
Next Post
Imam Abu Hanifah membela perempuan

Imam Abu Hanifah Membela Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0