Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Waspada Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024

Kehadiran media sosial memberi oase dalam akses informasi dan interaksi sosial, tetapi tidak sedikit juga menjadi sarana menyebarkankan ujaran kebencian

Zahra Amin by Zahra Amin
13 Oktober 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Ujaran Kebencian

Ujaran Kebencian

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan, tepatnya pada 14 Februari 2024 seluruh rakyat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi negeri ini. Namun aura politik yang kian memanas sudah mulai terasa sejak pertengahan tahun ini. Terutama yang terasa sekali debat kusir dan ujaran kebencian antar pendukung kandidat calon presiden di media sosial. Jika boleh jujur saya katakan, postingan itu sudah mulai meresahkan.

Dunia digital atau platform media sosial, jika kita ibaratkan seorang tokoh fiksi bisa kita analogikan seperti Henry Jekyll dan Edward Hyde. Hal ini sebagaimana yang saya refleksikan ketika membaca artikel pendek tentang “Meredam Jekyll-Hyde Dunia Maya” dalam buku “Catatan Satu Meja: Memahami Tantangan Keindonesiaan dari Korupsi Elite hingga Demokrasi Dgital.”

Kehadiran media sosial memberi oase dalam akses informasi dan interaksi sosial, tetapi tidak sedikit juga menjadi sarana menyebarkankan ujaran kebencian. Jekyll dan Hyde adalah tokoh utama dalam novel legendaris, Stranger Case of Dr. Jekyll and Mr. Hyde (1886), karya Robert Louis Stevenson. Dua tokoh fiksi ini berasal dari sosok Jekyll yang dinarasikan sebagai dokter yang cerdas, memiliki hubungan sosial baik, dan bersahabat.

Namun, ia memendam kepribadian negatif hingga melalui eksperimen pribadi, Jekyll bertransformasi menjadi sosok Hyde yang gemar melakukan teror dan pembunuhan. Tokoh Hyde seakan menunjukkan kondisi dunia maya pada dekade kedua abad ke-21.

Media sosial, seperti facebook, Instagram, dan “X” telah mengubah kehidupan atau setidaknya membentuk sudut pandang sebagian besar masyarakat dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Menangkal Hantu di Media Sosial

Teror hoax atau informasi berupa teks, gambar atau video bohong, atau pelintiran kalimat dalam sebuah perbincangan, itu kita nilai sudah begitu massif meneror ruang-ruang publik dalam jaringan di Indonesia.

Pertama bisa kita lihat mulai dari tautan gambar, atau teks jejaring pertemanan media sosial seperti Facebook, “X”, Instagram hingga pesan berantai di grup Whatsapp. Bagi pengguna internet yang tidak waspada dengan teror hantu hoax, maka akan dengan mudah menyebarkannya kepada koleganya di ruang daring sehingga memunculkan efek bola salju yang menggelinding, semakin lama akan makin besar.

Dalam perspektif konstruktivistik, realitas sosial tidak terlepas dari konstruksi pemikiran. Dengan begitu, informasi palsu yang terus-menerus memapar masyarakat lama-lama akan kita anggap sebagai realitas kebenaran.

Lalu solusi apa yang bisa kita gunakan untuk keluar dari teror hantu hoax? Indonesia, melalui laman turnbackhoax.id bisa menjadi alternatif untuk melaporkan atau menangkal konten-konten hoax. Selain itu ada pendekatan penindakan dengan mendenda pemilik platform agar mereka bertanggung jawab.

Kemudian menindak orang atau laman daring yang memuat informasi palsu, juga ada dorongan untuk mengadakan Pendidikan literasi digital. Karena penting bagi setiap individu untuk mempunyai kemampuan “menyaring sebelum sharing/membagikan” konten.

Kekuatan Literasi Digital

Di Indonesia, sejumlah pihak telah menyatakan perang terhadap hoax atau ujaran kebencian. Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan sekitar 60 tersangka terkait penyebaran hoax. Begitu juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah berhasil memblokir sejumlah situs web dan akun media sosial yang terbukti memproduksi dan menyebarkan hoax.

Namun hingga hari ini penyebaran hoax belum sepenuhnya terhenti. Terlebih menjelang Pemilu 2024 ini. Maka literasi digital bisa menjadi vaksin yang kita perlukan untuk membentengi masyarakat dari hoax yang akan terus ada.

Menurut pengamat sosial Universitas Indonesia, Devie Rahmawati setiap orang punya waktu 5 hingga 10 detik sebelum memutuskan untuk membagikan atau tidak membagikan sebuah informasi di media sosial. Rentang waktu itu menjadi durasi yang harus kita manfaatkan untuk memengaruhi masyarakat agar tidak mudah menyebarkan berita atau kabar yang tak jelas kebenarannya.

Hari ini, netizen adalah generasi yang terus berlomba ingin menjadi pahlawan untuk mengabarkan informasi yang dapat mempengaruhi orang lain. Rezim media sosial, Devie menambahkan, lebih mengedepankan kecepatan, bukan ketepatan. Mereka menjadikan eksistensi sebagai mata uang.

Sejarah Hoax

Melansir dari laman Viva.co.id, Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan betapa buruknya dampak pemberitahuan atau informasi palsu yang kini tren dengan istilah hoax. Sejarah hoax atau ujaran kebencian, kata dia, sudah ada sejak masa awal Islam. Di mana dampak buruknya tercatat dan bisa kita pelajari sampai sekarang.

Lukman lalu mengisahkan kondisi sosial-politik Tanah Arab sepeninggal Rasulullah Muhammad SAW belasan abad silam. Setelah Rasul wafat, jenazahnya tidak segera mereka kubur, karena para sahabat tidak kunjung mencapai kata sepakat dalam hal mekanisme pergantian pimpinan di lingkungan umat Muslim.

Lalu mereka mensepakati Abu bakar As-Shiddiq sebagai pengganti Rasulullah. Setelah itu Umar bin Khattab, kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Usman bin Affan. Di akhir kepemimpinan Khalifah Usman, lanjut Lukman, gejolak sosial-politik terjadi. Dan Usman wafat dalam kondisi mengenaskan di tangan seorang muslim yang hafidz, hafal Alquran. Sejarah kelam itu terulang ketika khalifah Ali bin Abi Thalib menggantikan Khalifah Usman. Sahabat Ali bin Abi Thalib wafat dengan kondisi dan cara yang sama.

Peristiwa mengenaskan yang mewarnai pergantian dua kepemimpinan itu terjadi, kata Lukman, terdorong oleh gosip dan rumor politik yang sampai sekarang belum tentu benar adanya. Ketika itu Khalifah Usman bin Affan diduga dan diisukan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Sampai sekarang rumor itu belum terkonfirmasi kebenarannya.

Sejak saat itu, terang Lukman, polarisasi, fragmentasi dan faksi-faksi muncul di tubuh umat Islam. Bukan hanya dalam hal politik dan kekuasaan, tapi juga dalam hal paham-paham keagamaan. Tentu bukan tanpa tujuan Tuhan mentakdirkan peristiwa-peristiwa itu. Kita diminta untuk belajar dan mengambil apa hikmah di balik peristiwa sejarah itu.

Akhir kata, berbagai ajaran kebajikan telah mengharamkan kebohongan dengan berbagai bentuknya, apalagi menyebarkannya. Meminjam syair pujangga masyhur Kahlil Gibran, “Kejujuran adalah sebuah kebaikan terdalam yang mengajarkan kita untuk bersyukur pada hidup kita sendiri, dan membagi kebahagiaan tersebut dengan orang-orang.” Maka, hindarilah kebohongan, dan mari kita sebarkan kebahagiaan. []

 

 

 

Tags: Hoaxmedia sosialPemilu 2024politikSejarah Hoax
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

AMAN Assembly akan Merespon Sejumlah Isu Keberagamaan di Asia dan Dunia

Next Post

AMAN Assembly Membuka Ruang Khusus Anak Muda untuk Bersuara

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Qawwam
Keluarga

Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

2 Februari 2026
Next Post
Ruang Anak Muda

AMAN Assembly Membuka Ruang Khusus Anak Muda untuk Bersuara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an
  • Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?
  • Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak
  • Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?
  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0