• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kisah Imam Syafi’i: Mengapa Memilih Berguru pada Perempuan?

Imam Syafii juga tidak pandang gender, ia pernah berguru kepada seorang perempuan yang bernama Sayyidah Nafisah (145 H -208 H)

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
27/01/2024
in Hikmah
0
Kisah Imam Syafi'i

Kisah Imam Syafi'i

973
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kisah Imam Syafi’i dalam pengembaraan ilmunya memang sangatlah panjang. Ia adalah salah satu ulama madzahibul arba’ah. Tak heran jika keluasan ilmunya bisa kita rasakan di zaman sekarang dengan kebesaran nama madzhabnya.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan al-Baihaqi, guru dari Imam Syafi’i ditaksir sebanyak 80 guru. Selain itu, Imam Syafii juga tidak pernah pandang bulu dalam hal berguru. Tidak melihat keadaan fisik, suku, ras dan gender.

Imam Syafi’i Tidak Pandang Ras dan Keadaan Jasmani

Seperti Imam Muslim ibnu Khalid al-Zanji. Guru Imam Syafii ketika pertama kali berada di Mekkah. Al-Zanji diterjemahkan sebagai orang negro atau orang yang berkulit hitam.

Istilah al-Zanji ini sudah terpakai sejak zaman Abbasiyah di Irak. Dahulu Ibnu Jarir al-Tabari menuliskan pemberontakan al-Zanj yang tergambarkan sebagai pemberontakan pada budak yang berkulit hitam melawan kekhalifahan Abbasiyah.

Imam Syafi’i tinggal bersama al-Zanji dengan waktu yang sangat lama. Sampai Al-Zanji memberikan izin kepada Imam Syafii untuk mengeluarkan fatwa.

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

Imam Syafii tidak pandang bulu terhadap ras gurunya yang berkulit hitam. Bahkan di usia senjanya, al-Zanji mengidap penyakit pikun sehingga terkadang membuat kekeliruan. Hingga akhirnya wafat pada masa pemerintahan Harun ar-Rasyid.

Imam Syafi’i Tak Pandang Gender

Selain tidak pandang ras dan kondisi jasmani, Imam Syafii juga tidak pandang gender. Ia pernah berguru kepada seorang perempuan yang bernama Sayyidah Nafisah (145 H -208 H).

Sebagaimana yang tersebutkan dari buku “Ashabul Kahfi Melek 3 Abad” Bagian 3 (Sosok Ilmuwan Besar dari Rahim Al- Qur’an). Karya Nadirsyah Hosen, bahwa Sayyidah Nafisah adalah Seorang perempuan suci, cicit Rasulullah yang mendapaat julukan sebagai Nafisah al-Ilm atau sumber pengetahuan keislaman yang berharga.

Sudah banyak tulisan yang menceritakan sosok keduanya dipertemukan. Namun, mengapa Imam Syafii memilih berguru pada sosok perempuan?

Inilah yang menjadi penulis penasaran untuk mencari tahu. Sebab selama ini penulis sering menjumpai fenomena di beberapa pesantren, pengajar perempuan hanya boleh mengajar santriwati. Sementara pengajar laki-laki bisa mengajar semuanya baik itu santriwan maupun santriwati. Fenomena tersebut tidak terjadi di semua tempat, tetapi ada dan banyak jumlahnya.

Mengapa Imam Syafi’i Memilih Berguru pada Sayyidah Nafisah?

Sebenarnya Imam Syafii sudah mendengar tentang siapa Sayidah Nafisah dan mengapa banyak fuqaha yang berguru padanya?

Ia menemui Sayyidah Nafisah dan berguru dengannya dengan keadaan diri yang sudah menjadi tokoh agung di bidang fiqih dan ushul fiqih.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sebelum menginjakkan kaki ke Mesir. Nama Imam Syafii sudah masyhur di Baghdad dengan fatwa-fatwanya yang terkenal sebagai ‘Qaul Qadim’ (Fatwa lama) dan telah menghasilkan kitab ar-Risalah.

Setelah menetap di Mesir barulah Imam Syafi’i merumuskan fatwa-fatwa baru (qoul jadid) yang ia susun setelah melihat perubahan kondisi dan kebiasaan masyarakat. Sebagaimana yang penjelasan Wahbah Az-Zuhaili dalam salah satu kitabnya yang bertemakan pembaharuan Islam.

Pengaruh Pemikiran Sayyidah Nafisah

Sebagian ulama Syafiiyyah telah sepakat bahwa perumusan qaul jadid setelah Imam Syafii berada di Mesir, dengan demikian, pastilah sebagian fatwa tersebut terdapat pemikiran dari Sayyidah Nafisah.

Qaul tersebut telah terkodifikasi dalam berbagai kitab. di antaranya adalah, Al-Umm, Muhtashar Al-Buwaithi, Muhtashar Al-Muzani, Al-Imla’ dan Al-Amali.

Namun, ada peristiwa yang membuat kegamangan. Suatu ketika, di dalam sebuah majelis, ada seorang murid yang bertanya;

“Wahai Imam Syafi’i, mengapa engkau berguru kepada seorang perempuan di Mesir, padahal engkau sudah mencapai tingkatan mujtahid mutlak (tingkatan tertinggi dalam fiqih dan ushul fiqih). Bagaimana bisa?” Seorang murid bertanya dengan heran

Imam Syafi’i membalas dengan tegas, bahwa

والله ثم والله ثم والله ما أُوتيت من العلمِ إلا قليلاً مما أتت به السيدة نفيسة

“Sungguh demi Tuhan! Tidaklah ilmu yang tersemat pada diriku melainkan hanyalah sedikit, dibanding (ilmu) yang tersemat pada sosok Sayyidah Nafisah.”

Perempuan Punya Kapasitas Setara Laki-laki

Dalam hal ini, Imam Syafii meyakini bahwa perempuan bisa saja memiliki kapasitas intelektual yang sejajar atau bahkan lebih dari laki-laki.

Di samping itu, Imam Syafii juga tetap mengagungkan Sayyidah Nafisah sebagai ahlul bait (keturuan Rasulullah) yang harus kita muliakan.

Faktanya, tidak hanya Imam Syafi’i yang berguru pada ulama perempuan, Ibnu Arabi sang sufi agung pun pernah belajar pada Sayyidah Nizam, Fakhr al-Nisa, dan Qurratul ‘Ain.

Fakta sejarah telah menyimpan peranan dan kemampuan perempuan dalam peradaban Islam. Mereka berkiprah sesuai kemampuannya. Bahkan sebagian mampu sejajar dan mengungguli laki-laki. Namun, keberadaannya kurang disuarakan.

Penulis berharap kepada pembaca sekalian untuk terus melanjutkan diskusi dan peranan perempuan yang mengukir sejarah seperti Sayyidah Nafisah, dan masih banyak lagi, dan tentunya akan lahir lebih banyak lagi. Aamiin. []

 

Tags: Hikmahimam syafi'iislamKisah Imam Syafi'imadzhab syafi'iSayyidah Nafisahsejarah
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID