Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kota Kudus: Bukti Romantisme Hubungan Indonesia-Palestina

Kudus terinspirasi dari Al-Quds, yang telah menyesuaikan lidah Masyarakat Jawa dengan pengucapan yang lebih mudah, yakni “Kudus”

Belva Rosidea Belva Rosidea
15 November 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Indonesia-Palestina

Indonesia-Palestina

901
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”, kalimat dalam pembukaan UUD 1945 tersebut harusnya sudah jelas menjadi dasar mengapa sebagai Bangsa Indonesia kita mengutuk dengan tegas tindakan Zionis Israil.

Penjajahan di atas tanah Palestina kembali memanas sejak awal Oktober tahun ini, dan menimbulkan banyak kecaman masyarakat yang masih punya nurani dari berbagai belahan dunia. 5 November lalu, ribuan Masyarakat Indonesia lagi-lagi menunjukkan keberpihakannya kepada Palestina dalam aksi damai bela Palestina di monas.

Meski demikian, ironisnya masih ada beberapa Masyarakat Indonesia yang belum paham kenapa harus sebegitunya membela Palestina. Beberapa hari yang lalu saya menemukan jawaban lucu di postingan instagram dalam menghadapi masyarakat yang demikian. Katanya: “sebagai bangsa yang juga pernah dijajah, harusnya sudah paham dong harus membela yang mana?”

Selain atas nama agama, Bangsa Indonesia secara umum membela Palestina atas nama kemanusiaan. Lalu sedalam apa sebenarnya hubungan romantisme antara Indonesia-Palestina?

Melihat Hubungan Indonesia Palestina

Hubungan Indonesia-Palestina telah terjalin sejak berpuluh bahkan beratus tahun yang lalu. Belakangan ini barangkali semakin sering kita dengar cerita sejarah tentang kontribusi Palestina dalam mendukung kemerdekaan Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia mendapatkan dukungan dari Palestina.

Mufti Besar Palestina saat itu, Muhammad Amin Al-Husaini turut memberi pengakuan atas kemerdekaan Indonesia dalam PBB pada tahun 1947.

Jika kita tarik ke belakang, ternyata dukungan ini berawal sejak tahun 1931. Yakni ketika seorang pemuda Indonesia yang sedang berkuliah di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ia diminta oleh Mufti Besar Palestina, Sayyid Amin Al-Husaini untuk mengikuti Muktamar Islam Internasional di Palestina sebagai wakil umat Islam Asia Tenggara, khususnya Indonesia.

Mufti Besar Palestina meminta Mudzakkir untuk hadir di muktamar tersebut bukan saja sebagai peserta, tetapi juga memiliki peran cukup signifikan. Yakni menjadi Sekretaris Muktamar mendampingi Sayyid Amin Al-Husaini.

Kesempatan itu lalu Mudzakkir manfaatkan untuk lebih mengenalkan Indonesia sebagai negeri berpenduduk mayoritas Muslim. Ia meminta dukungan muktamar bagi perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Bahkan ketika hari itu kekuasaan Belanda sedang kokoh-kokohnya seperti gunung.

Dukungan Palestina terhadap Kemerdekaan Indonesia

Itulah kenapa ketika Indonesia kemudian dikuasai Jepang, Mufti Sayyid Amin Al-Husaini memberikan dukungan atas janji Jepang yang akan memberi kemerdekaan kepada Indonesia. Segera sesudah mendengar janji PM Jepang, Mufti Palestina mengirim telegram kepada PM Koiso. Di mana antara lain menyampaikan penghargaan atas janji PM Jepang itu, dan menyampaikan kepada Jepang bahwa sekalian kaum Muslimin di dunia sungguh benar-benar memperhatikan nasib Indonesia.

Mengingat hal itu, sebagai Bangsa yang beradab tentunya kita tak akan melupakan jasa-jasa Palestina, lalu menutup mata melihat penderitaan yang sedang menimpa mereka. Presiden Soekarno dalam piadatonya tahun 1962 menyatakan dengan lantang: “Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.”

Dukungan ini terus berlanjut hingga saat ini, baik dari rakyat maupun pemimpin Bangsa Indonesia. Pada tahun 2022 lalu, Presiden Indonesia, Joko Widodo melakukan kunjungan ke Palestina. Di mana kunjungan ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan Rakyat Palestina.

Kudus Terinsipirasi dari Al Quds

Kita tarik lebih jauh lagi, tercatat dalam sejarah akan kerinduan Bangsa Indonesia terhadap Al-Quds, Palestina, sejak ratusan tahun lalu. Pada zaman Kerajaan Demak hadir seorang pendakwah, bernama Syaikh Ja’far Shodiq atau yang lebih akrab kita kenal dengan Sunan Kudus yang berasal dari Palestina.

Beliau pada akhrinya menjadi salah satu wali songo yang berkontribusi dalam penyebaran Islam di Pulau Jawa. Sunan Kudus membangun masjid di sebelah utara Kota Demak. Di mana pada saat itu terkenal dengan nama Kota Tajung pada tahun 956 H atau 1530 M, dan masjid tersebut kemudian ia beri nama Masjidil Aqsha.

Bahkan dalam prasasti pendirian masjid bertuliskan: “Telah dibangun Masjidil Aqsha fil Quds”. Sunan Kudus pun beralasan memberi nama tersebut karena meniru apa yang ada di Palestina. Yaitu masjidil Aqsha di Kota Al-Quds. Sehingga pada akhirnya, beliau mengubah nama kota Tajung menjadi Kota Kudus, dan masjid tersebut sekarang lebih terkenal dengan nama Masjid Menara Kudus.

Nama Kudus sendiri terinspirasi dari Al-Quds, yang telah menyesuaikan dengan lidah Masyarakat Jawa dengan pengucapan yang lebih mudah, yakni “Kudus”. []

Tags: Al QudsIndonesia-PalestinaKonflik Israel-PalestinaKota KudusMasjid Menara KudusSunan Kudus
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Man’s Search for Meaning
Buku

Man’s Search for Meaning: Upaya Bertahan Hidup

20 Maret 2024
Membela Palestina
Publik

Membela Palestina, Apakah Mengingkari NKRI?

17 November 2023
Konflik Israel-Palestina
Publik

Pentingnya Membincang Konflik Israel-Palestina bersama Anak-anak

4 November 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID