Senin, 25 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Fullday School Merampas Hak Perempuan dan Anak

Zahra Amin Zahra Amin
10 Desember 2022
in Aktual
0
Fullday School Merampas Hak Perempuan dan Anak

Sumber Gambar: Pixabay

35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Paling banyak di antara mereka mengeluh kelelahan, tak bisa bermain lagi dengan teman sebaya di waktu senggang, karena begitu sampai di rumah langsung istirahat tertidur pulas. Para ibu yg bekerja sebagai guru mengeluh waktu bersama keluarga juga menjadi berkurang, bahkan karena kelelahan emosi pun menjadi labil. Pro kontra Fullday School (FDS) telah menempatkann warga NU, persisnya PBNU, vis a vis dengan Pemerintah Jokowi. Jika selama ini, alasan penolakan mereka lebih dikaitkan “pembunuhan madrasah Diniyah”, maka saya akan melihatnya dari sisi pengalaman sebagai perempuan, yang menjadi ibu, sekaligus guru.

Dalam amatan saya, keluhan terus berdatangan dari para orangtua dan siswa yg mengikuti aturan FDS. Paling banyak di antara mereka mengeluh kelelahan, tak bisa bermain lagi dengan teman sebaya di waktu senggang, karena begitu sampai di rumah langsung istirahat tertidur pulas. Para ibu yg bekerja sebagai guru mengeluh waktu bersama keluarga juga menjadi berkurang, bahkan karena kelelahan emosi pun menjadi labil. Keluarga terutama anak-anak menjadi sasaran kemarahan.

FDS bergulir sejak tahun ajaran baru 2017/2018 sekolah di mulai. Melalui Permen No. 27 tahun 2017 yang mengatur sekolah 8 jam sehari dalam 5 hari pada 12 Juni 2017. Karena banyak penolakan di tingkat bawah kemudian Ketua MUI KH. Ma’aruf Amin menemui Presiden Jokowi pada 19 Juni 2017. Melalui pertemuan itu Presiden membatalkan Permen dan berencana menerbitkan Perpres yg berisi aspirasi masyarakat mengenai kebijakan 5 hari sekolah dan sinkronisasi penerapannya yang lebih komprehensif.

Tetapi sepertinya kebijakan FDS tetap berjalan hingga hari ini dengan ada atau tanpa Perpres itu. Di lapangan, sekolah sekolah yang menerapkan FDS terus bertambah. Ini tidak hanya mengancam keberlangsungan madrasah Diniyah, tetapi juga hakikat pendidikan itu sendiri.

https://mubaadalahnews.com/2017/07/pendidikan-berkeadilan-pendidikan-tanpa-diskriminasi/

Banyak alasan yg membuat saya menolak FDS.  Kembali pada ingatan purba, apa yg kau kenang tentang masa sekolah?, bosan di ruang kelas. Paling suka jika ada jam kosong.  Dan bel istirahat plus pulang yang paling di tunggu. Selebihnya kehidupan kita berputar di sekitar teman sekelas,  teman OSIS,  teman ekskul, kegiatan ekskul dan guru yg asyik. Jika tak ada itu bisa dibayangkan masa sekolahmu triple membosankan. Jika FDS berlaku, bisa diramalkan kreativitas, imajinasi dan ruang sosial anak berhenti di bangku sekolah. Monoton, tak ada lagi warna-warni kehidupan. Tak ada anak-anak yang bermain di sawah dan mandi di sungai.  Tak ada anak-anak yg berkumpul di tanah lapang, bermain bola atau sekedar mengadu layang-layang. Dunia sepi tanpa canda, tawa dan keriuhan permainan anak-anak di sekitar kita.

Dengan pemaparan di atas saya mengambil kesimpulan program FDS tidak ramah perempuan dan anak. FDS merampas hak perempuan dan anak. Bahkan melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 24 yg berbunyi “setiap orang berhak atas istirahat dan liburan”. Pasal 25 ayat 2 “Ibu dan anak-anak berhak mendapatkan perawatan dan bantuan istimewa”.

https://mubaadalahnews.com/2017/07/tiga-perempuan-inspiratif/

Kenapa melanggar DUHAM?, karena sebagai Ibu Rumah Tangga yang mempunyai dua anak dan bekerja menjadi guru, ketika waktu kita lebih banyak dihabiskan di sekolah lalu siapa yg akan menjaga anak-anak di rumah?. Menitipkan anak di tempat penitipan bayi dan anak hanya ada tersedia di kota-kota besar. Kalaupun menitipkan anak pada orang lain, yang masih ada hubungan keluarga, atau lembaga penitipan anak yg resmi harus ada budget ekstra yg disiapkan untuk memenuhi kebutuhan anak selama masa penitipan itu. Anggaran kebijakan FDS di sekolah mampukah mengcover kebutuhannya?.

Selain itu bagi Ibu yang masih menyusui bayi ASI eksklusif 6 bulan,  mempunyai anak batita (bawah 3 tahun) dan balita (bawah 5 tahun).  Masih butuh ekstra pengasuhan dan didikan seorang Ibu.  Padahal ikatan emosional (bonding) antara ibu dan anak terbentuk di tahun-tahun pertama kehidupan seorang anak. Peran ini tidak bisa digantikan orang lain. Sedangkan bagi Ibu Hamil disarankan atas pertimbangan kesehatan Ibu dan Bayi, agar mengambil waktu siang untuk mengistirahatkan tubuh dengan tidur.

Saya mengambil sample data guru di SDN 1 Krasak Kecamatan Jatibarang Indramayu, dari jumlah 12 guru 8 diantaranya adalah perempuan. Sample data guru SMK NU Kertasemaya dari 20 jumlah guru 11 diantaranya perempuan. Jadi 50 persen lebih tenaga pendidik dan kependidikan adalah perempuan,  yang merencanakan menikah atau sudah berkeluarga dan mempunyai anak.

Alasan lain adalah soal kualitas  pendidikan yang justru lebih urgen untuk dikejar pemerintah, daripada kuantitas jam belajar/mengajar. Soal kapasitas  guru, perbaikan dan pemerataan infrastruktur, serta peningkatan  minat anak terhadap belajar. Jika Permen FDS dimaksudkan untuk meningkatkan pendidikan karakter, seharusnya diarahkan terlebih dahulu pada kualitas pembelajaran dari waktu yang tersedia, bukan menambahkan jam belajar.

Alasan yang tak kalah penting, bagi  saya orang pesantren, adalah terkait masa depan DTW, DTU,  TPA, TPQ dan sistem pendidikan di pesantren. Ketika FDS diberlakukan satu persatu pendidikan tertua di Indonesia itu akan gulung tikar.  Padahal pesantren sampai detik ini masih menjadi tempat pembentukan karakter terbaik di Indonesia. Melatih kemandirian, kebersamaan, saling menghargai satu sama lain dan penghormatan yg luar biasa terhadap keluarga pengasuh pesantren, Kyai, Bu Nyai dan Ustadz. Pesantren juga mengajarkan hidup sederhana, keikhlasan serta kesabaran. Saya selalu merasa bangga sebagai alumni DTA Atthahiriyyah Kertasemaya, PP. Salafiyah Kauman Pemalang dan PP. Alamanah AlFathimiyyah Tambakberas Jombang yg ikut memberikan warna lain itu. Hidup tak lagi hitam putih, tapi ada warna lain yang menyenangkan dan memberi kesan mendalam.  Warna yg tidak akan pernah kau temui di sekolah formal.

Tags: FDSFDS merampas hak anakFull Day SchoolNU dan FDSPro dan Kontra FDSStop FDS
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Menakar Kemaslahatan Full Days School
Aktual

Menakar Kemaslahatan Full Days School

10 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil
  • Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri
  • Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia
  • Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif
  • Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID