Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

3 Karakter Ahli Ilmu, Catatan dari Buku Kiai Husein Muhammad

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
17 September 2020
in Hikmah
0
3 Karakter Ahli Ilmu, Catatan dari Buku Kiai Husein Muhammad
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Buku yang saya pegang ini termasuk buku yang masih hangat, baru dicetak awal bulan Juni tahun ini. Bukannya saya seorang bibliophile apalagi bibliomania, saya hanya memanfaatkan waktu pre order yang biasanya harga dipasang miring dari pada harga aslinya.

Penulisnya, KH. Husein Muhammad adalah salah seorang ulama perempuan yang sangat produktif. Bagaimana tidak, ketika masa swakarantina ia menghasilkan 4 buku; Dialog Dengan Kiai Ali Yafie, Islam yang Mencerahkan dan Mencerdaskan, Menuju Fikih Baru dan Ulama-ulama yang Menghabiskan Hari-harinya untuk Membaca, menulis dan Menebarkan Cahaya Ilmu Pengetahuan. Buku yang terakhir murni tulisan beliau saat swakarantina 2 bulan ini.

Dalam buku yang terakhir Buya Husein –sapaan akrab KH. Husein Muhammad- mencatat 25 ulama yang mendedikasikan hidupnya untuk ilmu, baik dengan membaca, mengkaji, menulis dan mengajarkannya pada orang lain. Sejatinya angka itu bukan hitungan mentok tapi (dugaan saya) 25 ulama itulah yang penting untuk dicatat, setidaknya untuk saat ini.

Dari sekian ulama yang disebutkan dalam buku ini saya menemukan beberapa karakter yang sama hingga menjadikan mereka sebagai ahli ilmu. Pertama tamak (greediness) dalam mencari ilmu, tak pernah merasa puas atau merasa memiliki banyak ilmu sehingga menganggap diri sudah sampai pada puncaknya.

Abuya Sayyid Muhammad al-Malikī pernah berkata “man ahassa bi an-nihāyah fa qad afsada al-bidāyah.” Barang siapa yang merasa sampai pada puncak maka sungguh ia telah merusak permulaannya. Demikian itu karena dunia ilmu tidak mengenal batas. Bahkan sahabat Ali menyamakan ilmu yang dimiliki seluruh manusia seperti sisa air yang menempel pada jarum setelah ia dicelupkan ke lautan, lautan itu adalah ilmu Tuhan.

Kedua serius (seriousness) dalam mencari dan berusaha menambah pengetahuan. Keseriusan ini tergambar dari usaha mereka mencari ilmu sampai ke luar kota bahkan luar negara. Dengan bekal curiosity yang begitu besar inilah dahaga seorang ahli ilmu tidak akan pernah terobati.

Ketiga berkelanjutan dalam waktu lama (continuation). Jangka waktu sangat berkelindan dengan kesungguhan. Rakus saja tidak cukup karena bisa jadi hangat-hangat tahi ayam (awalnya giat tapi lama-lama malas). Maka kehausan akan ilmu disertai keseriusan dalam waktu lama akan membuahkan hasil yang maksimal.

Abū Yūsuf murid imam Abū Hanīfah selama 17 tahun tidak pernah sekalipun meninggalkan gurunya dan senantiasa salat berjamaah bersamanya. Imam Ubaid bin Ya’isy selama 30 tahun tidak pernah makan dengan tangannya sendiri lantaran menulis hadis sedangkan adik perempuannya yang menyuapinya. Abū Hāmid al-Ghazālī wafat di usia yang masih muda yakni 55 tahun meninggalkan 457 kitab.

Ibn Abī Hātim ar-Rāzī yang juga tak kenal waktu untuk belajar pada ayahnya saat makan, saat berjalan, ketika berada di toilet bahkan saat ayahnya sedang mencari sesuatu. Ayahnya selalu melayaninya hingga saat ayahnya sakaratul maut ia masih melayani petanyaan Ibn Abī Hātim. Ia pernah berkata “Ilmu itu tidak bisa diperoleh dengan enak-enakan dan bersantai-santai.”

Dari kalangan perempuan ada seorang ahli hadis terbesar abad ke-5 M, al-Hāfizhah Karīmah al-Marwaziyah, ia merupakan perawi hadis pertama dari Imam Bukhārī yang kepadanya para ulama besar ahli hadis pada masanya mengambil sanad.

Kemudian Syaikhah Fakhr an-Nisā’ Syuhdah binti Ahmad seorang ahli hadis, khaṭṭāṭah (kaligrafer), penulis produktif, suaminya meninggal pada usia 40 tahun namun ia tetap sabar menjalani hidupnya dengan terus belajar dan mengajar. Ribuan santrinya mendapatkan beasiswa sekolah dari syaikhah sendiri sebagai founder agar tetap belajar, ia senantiasa mengajar sampai ia wafat di usianya ke-90.

Dan masih banyak lagi kisah-kisah inspiratif yang patut ditiru dari ulama-ahli ilmu ini. Ketiga karakter di atas mengingatkan saya pada nyanyian yang sering saya baca setelah belajar dulu ketika sekolah dasar. Nyanyian ini adalah warning dari sahabat Ali karramallāhu wajhahū;

ألا لا تنال العلم إلا بستة, سأنبك عن مجموعها ببيان: ذكاء وحرص و اجتهاد وبلغة وإرشاد أستاذ وطول زمان

Ingatlah! Seseorang hanya akan mendapatkan ilmu dengan 6 hal yang akan kujelaskan sekarang; kecerdasan, kerakusan (mencari ilmu), kesungguhan, bekal, setia pada guru dan lama waktunya (mencari ilmu).

Kalimat ini mengingatkan kita bahwa ilmu hanya akan diperoleh oleh orang yang benar-benar serius dalam belajar. Mungkin ada yang menyayangkan, dari dua puluh lima ulama yang diulas dalam buku ini hanya dua perempuan yang tercatat.

Padahal ada perempuan yang juga ulama namun tak dicatat oleh Buya. Sekilas terkesan diskriminatif, tapi menurut saya tidak. Dua ulama itu telah cukup mewakili bahwa perempuan sejak abad petama ikut andil dalam ranah keilmuan. Tidak sebanding memang bahkan dari separuh dari laki-laki tapi di sinilah bukti keikutsertaan perempuan harus dinilai dan diakui.

Minimnya peran perempuan sejak itu (harus diakui) adalah warisan misoginis jahiliyah. Lalu Islam datang membawa cahaya bagi perempuan untuk ikut serta dalam melakukan kebaikan bersama-sama dengan laki-laki. Dan sekarang kita berada pada fase mahiriyah yang memberikan ruang seluas-luasnya untuk laki-laki dan perempuan untuk meningkatkan kualitas spiritual, intelektual dan finansial. Wallahu A’lam. []

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Deepfake
Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

21 Januari 2026
My Food is African
Buku

Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

21 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Pengelolaan Sampah Menjadi
Publik

Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

21 Januari 2026
Kebijakan Publik
Publik

Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

21 Januari 2026
Menjaga Alam
Publik

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

21 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan
  • Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan
  • Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama
  • Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama
  • Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID