Rabu, 17 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

Kerusakan alam dan lemahnya tata kelola lingkungan adalah bentuk kekerasan struktural yang menghantam tubuh perempuan.

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
5 Desember 2025
in Lingkungan, Publik
A A
0
16 HAKTP

16 HAKTP

41
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun ini, peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) berlangsung dalam suasana penuh duka. Di berbagai wilayah Indonesia mulai dari Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara, bencana banjir dan longsor menerjang, menyisakan kesedihan dan kepedihan bagi banyak keluarga.

Bencana yang terus berulang dan semakin sering ini bukan sekadar musibah tahunan. Ia adalah penanda betapa rusaknya hubungan antara manusia dan alam. Dan seperti biasa, perempuan dan anak adalah kelompok yang paling terdampak dari bencana tersebut.

Ketika sebagian masyarakat membicarakan kampanye penghapusan kekerasan terhadap perempuan, para ibu di pedalaman Aceh sedang mengevakuasi anak-anak mereka dari rumah yang terendam.

Juga, ketika aktivis menggelar diskusi soal perlindungan perempuan dalam kampanye 16 HAKTP, remaja perempuan di Langkat atau Deli Serdang sedang menunggu antrean panjang untuk sekadar mendapatkan air bersih.

Di titik ini, kita dipaksa melihat bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan hanya tentang pukulan, pelecehan, atau tindakan fisik semata. Karena kerusakan alam dan lemahnya tata kelola lingkungan adalah bentuk kekerasan struktural yang menghantam tubuh perempuan.

Perempuan, Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Setiap kali bencana terjadi, maka perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas adalah orang yang paling terdampak dan sangat rentan.

Di banyak titik pengungsian di Aceh, Sumbar dan Sumut, perempuan harus mengatur semuanya. Mereka harus menjaga anak-anak yang terisak ketakutan, mengurus kebutuhan keluarga, mencari air bersih, memastikan makanan tersedia, dan tetap menjaga keamanan diri.

Padahal situasi pengungsian jauh dari standar ramah perempuan. Di sana tidak ada ruang privat, tidak ada sekat antara laki-laki dan perempuan, kurangnya air bersih, menimnya penerangan. Hingga kamar mandi jauh atau gelap.

Dalam kondisi seperti itu, risiko terjadinya kekerasan dipastikan meningkat. Seperti pelecehan seksual, intimidasi, pengawasan minim terhadap anak, dan lemahnya keamanan di dalam posko.

Oleh karena itu, tidak jarang perempuan memilih menahan diri untuk tidak pergi ke toilet pada malam hari karena merasa tidak aman. Sementara itu, perempuan yang sedang menstruasi kesulitan mendapatkan pembalut dan akses air bersih yang memadai.

Lalu, anak-anak yang kehilangan rumahnya menjadi lebih mudah mengalami trauma atau terpisah dari keluarga saat evakuasi.

Semua itu menunjukkan bahwa bencana sangat rentan terjadinya kekerasan. Bahkan tubuh perempuan adalah objek pertama yang menerima dampaknya.

Terjadinya Banjir dan Longsor

Berulangnya banjir besar dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan berbagai wilayah lainnya bukan sekadar akibat curah hujan ekstrem. Para aktivis lingkungan sudah lama mengingatkan bahwa kerusakan ekologis di Sumatera kini berada pada titik kritis.

Salah satu faktor terbesar adalah alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit. Deforestasi yang masif membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Hutan-hutan yang sebelumnya menjadi penyangga longsor ditebang atau dibakar untuk membuka kebun baru.

Terlebih, di banyak daerah, sawit bahkan masuk ke kawasan lindung, merangsek mendekati pemukiman, dan menggerus lahan-lahan adat yang menjadi sumber hidup masyarakat setempat.

Sehingga, ketika hujan turun deras, tanah yang gundul tidak bisa menahan air. Lalu sungai meluap, desa-desa diterjang, rumah hanyut, jembatan putus, hingga jalur transportasi lumpuh.

Namun lebih jauh dari itu, kerusakan ekologis juga menciptakan ketidakadilan berlapis. Mereka yang paling lemah yaitu para perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas menjadi korban utama dari kebijakan yang dibuat tanpa mempertimbangkan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan.

Di titik inilah, kita harus berani mengakui bahwa bencana yang terjadi bukan hanya bencana alam. Ini adalah bencana kebijakan.

Kekerasan Struktural

Kekerasan terhadap perempuan tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasat mata. Ada kekerasan yang jauh lebih luas dan panjang dampaknya, yaitu kekerasan struktural. Ketika sebuah perusahaan sawit membuka ribuan hektare lahan tanpa analisis risiko yang memadai. Maka tindakan itu bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menjadi bentuk kekerasan terhadap masyarakat di sekitarnya.

Terlebih, ketika negara membiarkan konversi hutan terus terjadi tanpa kendali, itu sama saja dengan melakukan kekerasan terhadap generasi mendatang. Bahkan ketika suara perempuan adat yang selama ini menjaga hutan diabaikan demi kepentingan investasi. Maka itu adalah bentuk kekerasan terhadap tubuh dan ruang hidup mereka.

Di pengungsian Aceh, Sumut, dan Sumbar hari ini, kekerasan struktural itu terasa nyata. Perempuan yang tidak pernah dilibatkan dalam keputusan tata ruang, tidak pernah diundang dalam rapat perizinan, tidak pernah duduk di meja pengambil kebijakan. Justru harus menanggung akibat dari keputusan yang tidak pernah mereka setujui.

Aktivis Lingkungan: Kerusakan Alam = Kekerasan terhadap Perempuan

Para aktivis lingkungan dari Aceh, Sumatera, hingga jaringan nasional seperti Walhi dan Greenpeace telah berkali-kali mengingatkan bahwa kerusakan alam bukan hanya isu ekologi. Itu isu kemanusiaan, perempuan, dan keadilan sosial.

Dengan banyaknya hutan yang hilang artinya, membuat para perempuan harus berjalan lebih jauh untuk mendapatkan air, akses terhadap pangan lokal berkurang, risiko bencana meningkat, kemiskinan semakin parah, tubuh perempuan lebih rentan menghadapi kekerasan.

Oleh sebab itu, bencana ekologis adalah bentuk lain dari kekerasan terhadap perempuan. Yang dampaknya sama saja, menyakiti, melemahkan, dan merampas hak dasar perempuan untuk hidup aman.

Sementara itu, meski perempuan menjadi korban paling terdampak, namun ia juga adalah penyintas yang paling kuat. Di banyak daerah, mereka justru menjadi kekuatan utama dalam proses pemulihan.

Mereka mengorganisir dapur umum, mengelola distribusi logistik, menjaga anak-anak agar tetap tenang, memetakan kebutuhan warga, dan memastikan kelompok rentan tidak terabaikan.

Bahkan, di beberapa daerah adat Sumatera dan Kalimantan, perempuanlah yang memimpin gerakan penyelamatan hutan. Mereka memantau alih fungsi lahan, mendokumentasikan pembukaan kebun sawit ilegal, dan menyuarakan hak-hak komunitas adat.

Namun perjuangan ini sering kali tidak tercatat. Tidak masuk laporan. Bahkan, tidak dianggap sebagai kerja penting. Padahal tanpa perempuan, banyak desa mungkin tidak akan selamat dari bencana.

16 HAKTP

Dalam momentum 16 HAKTP tahun ini, kita tidak bisa lagi membatasi pembahasan pada kekerasan domestik atau pelecehan seksual saja. Isu lingkungan harus menjadi bagian dari gerakan anti-kekerasan terhadap perempuan.

Karena ketika tubuh perempuan dan tubuh alam hancur dalam pola yang sama. Ia dikorbankan demi keuntungan, dianggap tidak penting, bahkan dijadikan sebagai objek eksploitasi.

Jika kita sungguh ingin menghapus kekerasan terhadap perempuan, maka kita harus menghentikan alih fungsi hutan yang merusak dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang mengakibatkan bencana.

Juga termasuk melibatkan perempuan dalam perumusan kebijakan tata ruang, serta memperkuat gerakan perempuan penjaga hutan dan lingkungan.

Karena itu, memperjuangkan hak perempuan berarti juga memperjuangkan keadilan ekologis. Dan mungkin, di tengah banjir dan longsor yang semakin sering ini, kita harus mengingat satu hal yaitu

“Jika alam hancur, perempuanlah yang paling dulu merasakan deritanya. Dan jika perempuan bangkit, alam memiliki peluang untuk pulih kembali.” []

Tags: 16 HAKTPalamanakbencanaGandaKerusakankorbanperempuanTengah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

Next Post

Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

9 Juni 2026
Next Post
Krisis Iklim

Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Menggunakan Spermisida
  • Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I
  • Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya
  • In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan
  • Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0