Mubadalah.id – Kemarin malam, 15.06.19, aku bersama isteri menghadiri resepsi pernikahan putri seorang kiyai di sebuah pesantren di Cirebon. Sesudah sambutan dan Nasehat perkawinan oleh seorang kiyai muballigh terkenal, secara tiba-tiba aku diminta menyampaikan doa. Tetapi tuan rumah meminta aku nasehat lagi sebelum doa. Meski aku sudah menolak halus, beliau sangat berharap aku bisa walau sepatah kata saja. Akhirnya aku memenuhinya.
Sesudah salam, lalu menyampaikan puja puji kepada Allah, salawat dan salam untuk Nabi, aku mengatakan :
Nabi Saw pernah mengatakan:
اذا تزوج العبد فقد احرز نصف دينه فليتق الله فى النصف الباقى
“Jika seorang hamba Allah menikah, maka dia telah menjaga/menyelamatkan separoh agamanya. Maka berhati-hatilah dan memohon kepada Allah agar bisa menjaga seporoh yang sisanya”.
Riwayat lain menyebut:
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ دِينِهِ؛ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي»
“Jika seseorang menikah, maka dia telah menunaikan separoh agamanya”.
Lalu aku bertanya : apakah makna atau maksud dari kata : “separoh agamanya yang pertama dan separoh yang sisanya”.
Dan aku menjawab sendiri. Menjaga atau menunaikan (perintah) agama bagian pertama adalah menjaga/melindungi kehormatan dirinya atau dalam bahasa yang lebih baru: menjaga/melindungi organ vitalnya atau menjaga libidonya. Yakni gairah atau hasrat seksual. Ia disalurkan pada tempatnya secara sah/legal. Tidak disalurkan secara ilegal. Gairah seksual merupakan naluri yang dimiliki setiap binatang dan merupakan anugerah Tuhan. Akad nikah merupakan mekanisme legalitas yang membedakan manusia dari binatang.
Ingat bahwa manusia didefinisikan Aristo sebagai binatang yang berpikir (al-Insan hayawan nathiq).
Lalu apa yang dimaksud “hendaklah menjaga separuh sisanya”?. Ia adalah menjaga lidah/lisannya. Lidah adalah simbol atau indikator dari pikiran dan kehendak. Ucapan yang baik menunjukkan pikiran yang baik. Sebaliknya kata-kata yang buruk mengindikasikan pikiran yang buruk.
Lidah/Lisan merupakan bagian panca indra yang menentukan keselamatan seseorang. Banyak bencana dan konflik terjadi akibat dari lisan yang tak terkendali. Aku mengutip pepatah yang sangat populer:
سلامة الانسان فى حفظ اللسان
“Keselamatan orang terletak dalam menjaga lidahnya”.
Jadi suami dan isteri hendaklah saling menjaga lidah/lisannya. Artinya masing-masing hendaklah berkata-kata yang baik, sopan, lembut, jujur dan penuh kasih. Hindari berkata-kata buruk, kasar dan keras, berbohong dan mengutuk.
Langgengnya perkawinan dan kedamaian rumah tangga sangat tergantung pada kemampuan mengendalikan lidah ini.
Aku lalu mengakhiri dengan menyampaikan ucapan Ibnu Abbas, seorang sahabat Nabi terkemuka tentang perlunya saling membagi kebahagiaan :
والله إني لأحب أن أتزين لزوجتي كما أحب أن تتزين لي”
“Aku ingin tampil menarik untuk isteriku sebagaimana aku ingin isteriku tampil menarik untukku”.
Aku juga menyampaikan tentang makna doa “semoga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah”.[]