Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Move On Dari Perpisahan

Zahra Amin Zahra Amin
16 November 2022
in Kolom
0
Move On Dari Perpisahan

Move On Dari Perpisahan

76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah,Id– Berpisah itu tidak menyenangkan dan pasti menyakitkan. Seperti ada luka yang menganga dalam tubuh kita. Kosong melompong, kehampaan yang kian mencucuk ubun-ubun. Kadang, diam-diam menangisi kenyataan mengapa harus begini, mengapa tak begitu. Sesal kemudian menjadi tanpa arti, ketika perpisahan mau tak mau mesti terjadi. Berikut ini move on dari perpisahan.

Ada yang berpisah tapi pasti akan kembali bertemu, seperti ditinggal belajar atau bekerja di luar daerah bahkan diluar negeri. Namun ada juga yang perpisahan itu untuk selamanya, karena perceraian atau takdir kematian.

Saya pernah mengalami keduanya. Berpisah untuk sementara dan selamanya. Pertama ketika ditinggal suami dinas luar kota selama satu minggu. Meski perpisahan hanya hitungan hari, membayangkan hidup berjauhan, dan harus mengurus segala sesuatunya sendirian. Rasa sedihnya tuh di sini.

Karena terbiasa bersama, saling ketergantungan maka ketika salah satu pergi akan terasa kehilangan. Belajar dari pengalaman itu, saya belajar perlahan untuk menjadi perempuan yang mandiri. Pun sama halnya saat saya yang harus pergi meninggalkan keluarga dalam beberapa waktu lamanya, maka suami yang akan menggantikan peran sebagai ibu di rumah.

Kedua kali ketika orangtua wafat. Baik sosok Ayah atau Ibu bagi saya itu adalah momen kehilangan yang sangat besar. Butuh waktu yang lama untuk bisa move on lagi. Malah sampai sekarang jika diam-diam kerinduan itu menghampiri pasti kenangan bersama orangtua di waktu kecil akan kembali berputar.

Tapi bagi saya ini hal yang wajar terjadi, sebagai bentuk kecintaan kita pada orangtua meski telah tiada, juga menunjukkan sisi manusiawi kita yang kerap cepat sekali terharu, lalu menangis sedih hingga tergugu dalam sepi dan sendiri.

Pepatah lama mengatakan tiada pertemuan tanpa perpisahan. Ini benar adanya. Meski hari ini, di era digital kita sudah tak perlu takut lagi dengan kata pisah, karena masih bisa saling bertegur sapa melalui media sosial, meluapkan kerinduan kepada yang jauh dengan private chat hingga video call. Berbeda halnya jika perpisahan yang terjadi dilatarbelakangi sesuatu yang tidak menyenangkan, seperti perceraian, maka perlu strategi agar kita bisa move on lagi.

Pertama, yakinkan dalam diri bila hidup harus terus berjalan. Apapun yang terjadi, waktu akan selalu berputar. Dunia tidak akan menjadi kiamat karena perpisahan. Masih banyak hal menyenangkan yang bisa dilakukan, seperti menekuni hobi lama yang terlupakan, bertemu kembali dengan banyak sahabat atau menjalin pertemanan yang baru, baik melalui dunia nyata dalam satu komunitas, atau di dunia maya dengan orang yang mempunyai banyak kesamaan dengan kita.

Intinya adalah bagaimana memanfaatkan waktu yang ada dengan kegiatan positif, sebab kesibukan akan membantu kita mengurangi rasa kesepian dan kesedihan itu.

Kedua, kenangan yang baik di masa lalu simpan baik-baik. Bahwa kita pernah mempunyai kehidupan yang menyenangkan. Serap energi bahagia itu untuk membangkitkan kembali semangat melanjutkan hidup. Sebaliknya jika ada kenangan buruk, lebih baik buang jauh-jauh, dan segera lupakan.

Meminjam kalimat Jawa mikul duwur, mendem jero. Artinya kurang lebih, kebaikan angkat ke permukaan boleh katakan pada semua orang, dan akan kekal dalam ingatan. Namun jika keburukan kubur dalam-dalam, simpan untuk sendiri dan tak usah mengingatnya lagi.

Ketiga, mulai menata kembali kehidupan kita dari awal. Kumpulkan lagi puing-puing semangat yang sempat tercecer berserakan ke mana-mana. Karena arah masa depan kita sendiri yang menentukan, mau ke mana, kapan dan dengan siapa.

Seperti dua sisi mata uang yang saling berkelindan yakni kesempatan dan keterbatasan, karena setiap orang punya kesempatan yang sama melakukan perubahan, sekaligus keterbatasan daya. Ini sebagai pengingat bahwa kita hanyalah manusia biasa yang tak luput dari khilaf dan salah.

Setelah bisa move on dari perpisahan, mulai bangun lagi kepercayaan diri untuk bisa terhubung dengan dunia luar. Menata hati agar bisa menerima setiap kenyataan yang ada. Lalu menjalin relasi bersama orang lain dengan prinsip kesalingan.

Belajar dari kesalahan masa lalu agar tak terulang di kemudian hari. Jika sudah tahu mana saja perbuatan atau perkataan yang menyakitkan, maka jangan kita mengulangi hal yang sama. Intinya jika tak ingin tersakiti, maka jangan menyakiti. Bila tak ingin dibohongi maka jangan berbohong. Memakai logika berkebalikan seperti ini mampu mencegah kita melakukan kebiasaan buruk. Dari negatif menjadi positif.

Jadi masa lalu yang terjadi bukan untuk ditangisi apalagi disesali. Dia hadir sebagai bagian dari proses kehidupan kita. Mungkin memaafkan jauh lebih elegan dan membuat langkah kita lebih ringan menapak masa depan.

Jika sudah selesai dengan masa lalu, segera move on dari perpisahan, lambaikan tangan dengan santun dan senyuman. Karena sepahit apapun kisah di masa lampau, setiap orang berhak untuk bahagia. Dan kita sendiri yang wajib menciptakan rasa bahagia itu, dengan atau tanpa masa lalu.

Demikian penjelasan terkait move on dari perpisahan. Semoga bermnafaat. [Baca juga: Rasa Cemburu dalam Pandangan Syariat]

Tags: galaumove onmove on dari perpisahan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Galau di Masa Muda
Personal

Galau di Masa Muda? Yuk, Atasi dengan 6 Langkah Law of Attraction!

15 Desember 2024
Refleksi Al-Insyirah
Personal

Refleksi Al-Insyirah ayat 7: Move On dari Segala yang Membuatmu Menderita

24 Mei 2024
Overthinking
Kolom

Bestie, Sudahlah Akhiri Overthinkingmu!

20 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID