Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pentingnya Batasan Orang Tua dan Anak Setelah Menikah

Kita harus bijak menjadi orang tua, yaitu dengan cara membiarkan anak membangun rumah tangganya sendiri

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
14 Juni 2024
in Keluarga
A A
0
Batasan Orang Tua dan Anak

Batasan Orang Tua dan Anak

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu viral kasus perceraian salah satu public figure di berbagai media sosial, di antaranya adalah media sosial instagram. Viralnya kasus tersebut karena surat berkas perkara perceraian mereka tersebar dijagad maya. Dari banyaknya alasan kedua public figure tersebut memutuskan untuk bercerai, salah satunya adalah akibat dari adanya campur tangan orang tua dari pihak tergugat dalam rumah tangga mereka.

Terlepas dari siapa yang benar dan salah dari kasus tersebut, biarlah itu menjadi urusan mereka. Namun satu hal yang ingin saya bahas dari kasus tersebut. Yaitu tentang batasan orang tua dan anak setelah menikah. Bagaimana anak mampu mengelola rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan orang tua.

Berbakti terhadap orang tua memang adalah suatu kewajiban. Apalagi bagi anak laki-laki yang selama ini terbentuk oleh masyarakat kita, bahwa surga anak laki-laki itu di bawah telapak kaki ibu. Termasuk ketika ia sudah menikah sekalipun.

Berbeda dengan anak perempuan, yang selama ini masyarakat menganggap bahwa ketika anak perempuan belum menikah, maka surga ada pada orang tuanya. Namun, setelah menikah, otomatis akan beralih kepada suaminya. Sehingga, wajar bagi masyarakat kalau seorang anak laki-laki mau memberikan apapun kepada orang tuanya, dengan izin ataupun tanpa izin dari istrinya. Begitupun bagi orang tua, terutama bagi ibu, memiliki hubungan yang dekat anak laki-laki merupakan suatu hal yang sangat mereka banggakan.

Sikap Menjadi Ibu Mertua

Salah satu kasus terjadi dalam keluarga besar saya sendiri, tante saya yang memiliki anak laki-laki yang baru saja menikah beberapa waktu lalu. Pernikahan anaknya yang masih seumur jagung itu selalu saja diwarnai dengan pertengkaran akibat sang anak laki-laki berbeda kasih sayang kepada ibunya setelah menikah. Ibunya yang merasa kasih sayang anak laki-laki yang selama ini miliknya, tak lagi ia dapatkan. Bahkan lebih memilih mengutamakan istri daripada ibunya.

Tak hanya sampai di situ, sang ibu mertua selalu mencoba untuk ikut campur urusan rumah tangga anak dan menantunya, melarang ini dan itu. Dia mencoba terus-menerus mengontrol bagaimana menantu seharusnya. Apapun yang menantunya lakukan selalu salah. Sampai perihal urusan privat mereka pun ikut diatur oleh sang mertua.

Hingga akhirnya sang menantu memilih keluar dari rumah sang mertua. Namun, suaminya hanya mampu diam tanpa mampu membela. Bahkan istrinya ia anggap sebagai sosok yang membangkang karena tidak ingin mendapatkan pengajaran yang baik dari ibu mertua.

Miris memang. Ktika sang suami yang harusnya mampu menjadi penengah antara menantu dan mertua, malah sebaliknya, suami lebih menyalahkan istrinya daripada mencari solusi untuk kedua belah pihak.

Menyoal Budaya Patriarki

Di sisi lain, salah satu teman perempuan saya, juga mendapatkan perlakuan yang hampir serupa dengan kasus di atas. Bedanya ia belum sampai pada tahap pernikahan. Teman saya menjalin hubungan dengan kekasihnya sudah beberapa tahun. Dalam hubungan mereka selalu saja terjadi kesalahpahaman antara dia dengan calon mertua. Ibu sang kekasih selalu mengatur apapun yang teman saya lakukan.

Hingga suatu teman perempuan saya marah besar, karena kekasihnya tidak bisa bersikap tegas dalam rencana pernikahan mereka di masa depan. Pada titik itu, calon mertua menyampaikan secara terang-terangan, bahwa ia tak menyukai siapapun perempuan lain merebut perhatian dan kasih sayang anak laki-lakinya, termasuk pacarnya itu. Lagi-lagi, anak laki-lakinya pun tak mampu mengambil sikap tegas. Dia menerima begitu saja perempuan pilihan ibunya sendiri. Tanpa ada kata pamit sebelumnya. Aduh, sakitkan.

Masih banyak kasus-kasus serupa yang terjadi di luar sana. Hanya saja tak banyak yang di up oleh teman-teman perempuan. Tentunya banyak faktor kenapa mereka memilih diam. Di antaranya adalah budaya patriarki kita yang selalu memposisikan laki-laki sebagai makhluk superior dan perempuan sebagai makhluk inferior. Kalau ada yang bersuara tentang relasi antara menantu dan mertua ini, maka pihak perempuan siap-siap untuk dianggap sebagai perempuan durhaka dan semacamnya.

Kasus-kasus semacam ini menjadi pelajaran bagi kita bersama, terutama bagi para orang tua dan anak yang sudah menikah.

Pertama, bagi seorang anak yang akan menikah, baik laki-laki dan perempuan, maka pastikan terlebih dahulu, kamu sudah selesai dengan dirimu sendiri, juga keluargamu sebelum memilih untuk menjalani hidup dengan orang lain.

Kedua, bagi anak laki-laki yang akan menikah dan sudah menikah, maka jadilah sosok yang tegas antara istri dan orang tua, sayangi keduanya tanpa saling mendiskriminasi.

Bijak Menjadi Orang Tua

Bagi orang tua, anak laki-lakimu memang milikmu, tetapi ketika ia sudah menikah, biarkan ia membangun rumah tangganya sendiri, tanpa dicampuri. Menyayangi anak boleh-boleh saja, tetapi menuntut ia untuk senantiasa mengutamakanmu dengan legitimasi berbakti kepada orang tua juga tidaklah dibenarkan.

Sebagai orang tua, kita juga harus legowo, bahwa ia juga punya prioritas lain selain kita, yaitu keluarga kecilnya. Kita harus bijak menjadi orang tua. Yaitu dengan cara membiarkan anak membangun rumah tangganya sendiri, dan menasehati untuk kebaikan mereka bersama. Bukan sebagai bentuk kontrol utama ibu.

Batasan antara anak dan orang tua setelah menikah itu sangat penting. Bukan sebagai bentuk kedurhakaan anak kepada ibunya, ataupun ketidak berbaktinya menantu kepada mertua, melainkan untuk saling menghargai dan menjaga keharmonisan satu sama lainnya.

Begitupun kepada suami istri, rumah tangga adalah perihal komunikasi dan komitmen, maka apapun yang ingin kita lakukan lebih baik kita komunikasikan bersama. Tujuannya agar tercipta relasi yang sehat dan saling memberdayakan. []

 

           

           

           

           

           

 

           

           

 

 

Tags: Batasan Orang Tua dan AnakkeluargaMertuaperceraianRelasirumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sa’i : Proses Perjuangan Siti Hajar untuk Meraih Kehidupan

Next Post

Dari Siti Hajar Kita Belajar untuk Perhatikan Orang-orang yang Lemah dan Dilemahkan

Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Relasi Mubadalah
Pernak-pernik

Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

13 Maret 2026
Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Next Post
Siti Hajar

Dari Siti Hajar Kita Belajar untuk Perhatikan Orang-orang yang Lemah dan Dilemahkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya
  • Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan
  • Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat
  • Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara
  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0