Senin, 15 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pentingnya Batasan Orang Tua dan Anak Setelah Menikah

Kita harus bijak menjadi orang tua, yaitu dengan cara membiarkan anak membangun rumah tangganya sendiri

Nuraini Chaniago Nuraini Chaniago
14 Juni 2024
in Keluarga
0
Batasan Orang Tua dan Anak

Batasan Orang Tua dan Anak

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu viral kasus perceraian salah satu public figure di berbagai media sosial, di antaranya adalah media sosial instagram. Viralnya kasus tersebut karena surat berkas perkara perceraian mereka tersebar dijagad maya. Dari banyaknya alasan kedua public figure tersebut memutuskan untuk bercerai, salah satunya adalah akibat dari adanya campur tangan orang tua dari pihak tergugat dalam rumah tangga mereka.

Terlepas dari siapa yang benar dan salah dari kasus tersebut, biarlah itu menjadi urusan mereka. Namun satu hal yang ingin saya bahas dari kasus tersebut. Yaitu tentang batasan orang tua dan anak setelah menikah. Bagaimana anak mampu mengelola rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan orang tua.

Berbakti terhadap orang tua memang adalah suatu kewajiban. Apalagi bagi anak laki-laki yang selama ini terbentuk oleh masyarakat kita, bahwa surga anak laki-laki itu di bawah telapak kaki ibu. Termasuk ketika ia sudah menikah sekalipun.

Berbeda dengan anak perempuan, yang selama ini masyarakat menganggap bahwa ketika anak perempuan belum menikah, maka surga ada pada orang tuanya. Namun, setelah menikah, otomatis akan beralih kepada suaminya. Sehingga, wajar bagi masyarakat kalau seorang anak laki-laki mau memberikan apapun kepada orang tuanya, dengan izin ataupun tanpa izin dari istrinya. Begitupun bagi orang tua, terutama bagi ibu, memiliki hubungan yang dekat anak laki-laki merupakan suatu hal yang sangat mereka banggakan.

Sikap Menjadi Ibu Mertua

Salah satu kasus terjadi dalam keluarga besar saya sendiri, tante saya yang memiliki anak laki-laki yang baru saja menikah beberapa waktu lalu. Pernikahan anaknya yang masih seumur jagung itu selalu saja diwarnai dengan pertengkaran akibat sang anak laki-laki berbeda kasih sayang kepada ibunya setelah menikah. Ibunya yang merasa kasih sayang anak laki-laki yang selama ini miliknya, tak lagi ia dapatkan. Bahkan lebih memilih mengutamakan istri daripada ibunya.

Tak hanya sampai di situ, sang ibu mertua selalu mencoba untuk ikut campur urusan rumah tangga anak dan menantunya, melarang ini dan itu. Dia mencoba terus-menerus mengontrol bagaimana menantu seharusnya. Apapun yang menantunya lakukan selalu salah. Sampai perihal urusan privat mereka pun ikut diatur oleh sang mertua.

Hingga akhirnya sang menantu memilih keluar dari rumah sang mertua. Namun, suaminya hanya mampu diam tanpa mampu membela. Bahkan istrinya ia anggap sebagai sosok yang membangkang karena tidak ingin mendapatkan pengajaran yang baik dari ibu mertua.

Miris memang. Ktika sang suami yang harusnya mampu menjadi penengah antara menantu dan mertua, malah sebaliknya, suami lebih menyalahkan istrinya daripada mencari solusi untuk kedua belah pihak.

Menyoal Budaya Patriarki

Di sisi lain, salah satu teman perempuan saya, juga mendapatkan perlakuan yang hampir serupa dengan kasus di atas. Bedanya ia belum sampai pada tahap pernikahan. Teman saya menjalin hubungan dengan kekasihnya sudah beberapa tahun. Dalam hubungan mereka selalu saja terjadi kesalahpahaman antara dia dengan calon mertua. Ibu sang kekasih selalu mengatur apapun yang teman saya lakukan.

Hingga suatu teman perempuan saya marah besar, karena kekasihnya tidak bisa bersikap tegas dalam rencana pernikahan mereka di masa depan. Pada titik itu, calon mertua menyampaikan secara terang-terangan, bahwa ia tak menyukai siapapun perempuan lain merebut perhatian dan kasih sayang anak laki-lakinya, termasuk pacarnya itu. Lagi-lagi, anak laki-lakinya pun tak mampu mengambil sikap tegas. Dia menerima begitu saja perempuan pilihan ibunya sendiri. Tanpa ada kata pamit sebelumnya. Aduh, sakitkan.

Masih banyak kasus-kasus serupa yang terjadi di luar sana. Hanya saja tak banyak yang di up oleh teman-teman perempuan. Tentunya banyak faktor kenapa mereka memilih diam. Di antaranya adalah budaya patriarki kita yang selalu memposisikan laki-laki sebagai makhluk superior dan perempuan sebagai makhluk inferior. Kalau ada yang bersuara tentang relasi antara menantu dan mertua ini, maka pihak perempuan siap-siap untuk dianggap sebagai perempuan durhaka dan semacamnya.

Kasus-kasus semacam ini menjadi pelajaran bagi kita bersama, terutama bagi para orang tua dan anak yang sudah menikah.

Pertama, bagi seorang anak yang akan menikah, baik laki-laki dan perempuan, maka pastikan terlebih dahulu, kamu sudah selesai dengan dirimu sendiri, juga keluargamu sebelum memilih untuk menjalani hidup dengan orang lain.

Kedua, bagi anak laki-laki yang akan menikah dan sudah menikah, maka jadilah sosok yang tegas antara istri dan orang tua, sayangi keduanya tanpa saling mendiskriminasi.

Bijak Menjadi Orang Tua

Bagi orang tua, anak laki-lakimu memang milikmu, tetapi ketika ia sudah menikah, biarkan ia membangun rumah tangganya sendiri, tanpa dicampuri. Menyayangi anak boleh-boleh saja, tetapi menuntut ia untuk senantiasa mengutamakanmu dengan legitimasi berbakti kepada orang tua juga tidaklah dibenarkan.

Sebagai orang tua, kita juga harus legowo, bahwa ia juga punya prioritas lain selain kita, yaitu keluarga kecilnya. Kita harus bijak menjadi orang tua. Yaitu dengan cara membiarkan anak membangun rumah tangganya sendiri, dan menasehati untuk kebaikan mereka bersama. Bukan sebagai bentuk kontrol utama ibu.

Batasan antara anak dan orang tua setelah menikah itu sangat penting. Bukan sebagai bentuk kedurhakaan anak kepada ibunya, ataupun ketidak berbaktinya menantu kepada mertua, melainkan untuk saling menghargai dan menjaga keharmonisan satu sama lainnya.

Begitupun kepada suami istri, rumah tangga adalah perihal komunikasi dan komitmen, maka apapun yang ingin kita lakukan lebih baik kita komunikasikan bersama. Tujuannya agar tercipta relasi yang sehat dan saling memberdayakan. []

 

           

           

           

           

           

 

           

           

 

 

Tags: Batasan Orang Tua dan AnakkeluargaMertuaperceraianRelasirumah tangga
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Terkait Posts

Film Gowok
Film

Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

13 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Makna Ibadah
Uncategorized

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

8 Desember 2025
Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kitab Iqdulul: Sayyidah Fatimah Teladan Bagi Ibu dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia
  • Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan
  • Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID