Kamis, 18 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pentingnya Batasan Orang Tua dan Anak Setelah Menikah

Kita harus bijak menjadi orang tua, yaitu dengan cara membiarkan anak membangun rumah tangganya sendiri

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
14 Juni 2024
in Keluarga
A A
0
Batasan Orang Tua dan Anak

Batasan Orang Tua dan Anak

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu viral kasus perceraian salah satu public figure di berbagai media sosial, di antaranya adalah media sosial instagram. Viralnya kasus tersebut karena surat berkas perkara perceraian mereka tersebar dijagad maya. Dari banyaknya alasan kedua public figure tersebut memutuskan untuk bercerai, salah satunya adalah akibat dari adanya campur tangan orang tua dari pihak tergugat dalam rumah tangga mereka.

Terlepas dari siapa yang benar dan salah dari kasus tersebut, biarlah itu menjadi urusan mereka. Namun satu hal yang ingin saya bahas dari kasus tersebut. Yaitu tentang batasan orang tua dan anak setelah menikah. Bagaimana anak mampu mengelola rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan orang tua.

Berbakti terhadap orang tua memang adalah suatu kewajiban. Apalagi bagi anak laki-laki yang selama ini terbentuk oleh masyarakat kita, bahwa surga anak laki-laki itu di bawah telapak kaki ibu. Termasuk ketika ia sudah menikah sekalipun.

Berbeda dengan anak perempuan, yang selama ini masyarakat menganggap bahwa ketika anak perempuan belum menikah, maka surga ada pada orang tuanya. Namun, setelah menikah, otomatis akan beralih kepada suaminya. Sehingga, wajar bagi masyarakat kalau seorang anak laki-laki mau memberikan apapun kepada orang tuanya, dengan izin ataupun tanpa izin dari istrinya. Begitupun bagi orang tua, terutama bagi ibu, memiliki hubungan yang dekat anak laki-laki merupakan suatu hal yang sangat mereka banggakan.

Sikap Menjadi Ibu Mertua

Salah satu kasus terjadi dalam keluarga besar saya sendiri, tante saya yang memiliki anak laki-laki yang baru saja menikah beberapa waktu lalu. Pernikahan anaknya yang masih seumur jagung itu selalu saja diwarnai dengan pertengkaran akibat sang anak laki-laki berbeda kasih sayang kepada ibunya setelah menikah. Ibunya yang merasa kasih sayang anak laki-laki yang selama ini miliknya, tak lagi ia dapatkan. Bahkan lebih memilih mengutamakan istri daripada ibunya.

Tak hanya sampai di situ, sang ibu mertua selalu mencoba untuk ikut campur urusan rumah tangga anak dan menantunya, melarang ini dan itu. Dia mencoba terus-menerus mengontrol bagaimana menantu seharusnya. Apapun yang menantunya lakukan selalu salah. Sampai perihal urusan privat mereka pun ikut diatur oleh sang mertua.

Hingga akhirnya sang menantu memilih keluar dari rumah sang mertua. Namun, suaminya hanya mampu diam tanpa mampu membela. Bahkan istrinya ia anggap sebagai sosok yang membangkang karena tidak ingin mendapatkan pengajaran yang baik dari ibu mertua.

Miris memang. Ktika sang suami yang harusnya mampu menjadi penengah antara menantu dan mertua, malah sebaliknya, suami lebih menyalahkan istrinya daripada mencari solusi untuk kedua belah pihak.

Menyoal Budaya Patriarki

Di sisi lain, salah satu teman perempuan saya, juga mendapatkan perlakuan yang hampir serupa dengan kasus di atas. Bedanya ia belum sampai pada tahap pernikahan. Teman saya menjalin hubungan dengan kekasihnya sudah beberapa tahun. Dalam hubungan mereka selalu saja terjadi kesalahpahaman antara dia dengan calon mertua. Ibu sang kekasih selalu mengatur apapun yang teman saya lakukan.

Hingga suatu teman perempuan saya marah besar, karena kekasihnya tidak bisa bersikap tegas dalam rencana pernikahan mereka di masa depan. Pada titik itu, calon mertua menyampaikan secara terang-terangan, bahwa ia tak menyukai siapapun perempuan lain merebut perhatian dan kasih sayang anak laki-lakinya, termasuk pacarnya itu. Lagi-lagi, anak laki-lakinya pun tak mampu mengambil sikap tegas. Dia menerima begitu saja perempuan pilihan ibunya sendiri. Tanpa ada kata pamit sebelumnya. Aduh, sakitkan.

Masih banyak kasus-kasus serupa yang terjadi di luar sana. Hanya saja tak banyak yang di up oleh teman-teman perempuan. Tentunya banyak faktor kenapa mereka memilih diam. Di antaranya adalah budaya patriarki kita yang selalu memposisikan laki-laki sebagai makhluk superior dan perempuan sebagai makhluk inferior. Kalau ada yang bersuara tentang relasi antara menantu dan mertua ini, maka pihak perempuan siap-siap untuk dianggap sebagai perempuan durhaka dan semacamnya.

Kasus-kasus semacam ini menjadi pelajaran bagi kita bersama, terutama bagi para orang tua dan anak yang sudah menikah.

Pertama, bagi seorang anak yang akan menikah, baik laki-laki dan perempuan, maka pastikan terlebih dahulu, kamu sudah selesai dengan dirimu sendiri, juga keluargamu sebelum memilih untuk menjalani hidup dengan orang lain.

Kedua, bagi anak laki-laki yang akan menikah dan sudah menikah, maka jadilah sosok yang tegas antara istri dan orang tua, sayangi keduanya tanpa saling mendiskriminasi.

Bijak Menjadi Orang Tua

Bagi orang tua, anak laki-lakimu memang milikmu, tetapi ketika ia sudah menikah, biarkan ia membangun rumah tangganya sendiri, tanpa dicampuri. Menyayangi anak boleh-boleh saja, tetapi menuntut ia untuk senantiasa mengutamakanmu dengan legitimasi berbakti kepada orang tua juga tidaklah dibenarkan.

Sebagai orang tua, kita juga harus legowo, bahwa ia juga punya prioritas lain selain kita, yaitu keluarga kecilnya. Kita harus bijak menjadi orang tua. Yaitu dengan cara membiarkan anak membangun rumah tangganya sendiri, dan menasehati untuk kebaikan mereka bersama. Bukan sebagai bentuk kontrol utama ibu.

Batasan antara anak dan orang tua setelah menikah itu sangat penting. Bukan sebagai bentuk kedurhakaan anak kepada ibunya, ataupun ketidak berbaktinya menantu kepada mertua, melainkan untuk saling menghargai dan menjaga keharmonisan satu sama lainnya.

Begitupun kepada suami istri, rumah tangga adalah perihal komunikasi dan komitmen, maka apapun yang ingin kita lakukan lebih baik kita komunikasikan bersama. Tujuannya agar tercipta relasi yang sehat dan saling memberdayakan. []

 

           

           

           

           

           

 

           

           

 

 

Tags: Batasan Orang Tua dan AnakkeluargaMertuaperceraianRelasirumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sa’i : Proses Perjuangan Siti Hajar untuk Meraih Kehidupan

Next Post

Dari Siti Hajar Kita Belajar untuk Perhatikan Orang-orang yang Lemah dan Dilemahkan

Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
Sebelum Harimu Bersamanya
Buku

Buku “Sebelum Harimu Bersamanya”: Sebuah Panduan Sebelum Menikah

17 Juni 2026
Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan
Keluarga

Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

13 Juni 2026
Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Next Post
Siti Hajar

Dari Siti Hajar Kita Belajar untuk Perhatikan Orang-orang yang Lemah dan Dilemahkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan
  • Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin
  • Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan
  • Efek Samping Metode KB Hormonal
  • Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0