Mubadalah.id – Undangan untuk menghadiri konsolidasi jaringan ulama perempuan Ciayumajakuning dari Rahima aku terima pekan kemarin. Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, ada upaya untuk merawat optimisme KUPI bersama ulama perempuan di akar rumput. Bahwa kita tidak pernah sendirian untuk mengimplementasikan hasil Fatwa KUPI I dan II.
Saat menerima undangan Rahima itu pula, aku terpaku pada satu nama, Mbak Nyai Novi Asirotun Nabawiyah atau yang lebih akrab aku panggil Mbak Ade, putri sulung KH Abas Assafah Pendiri Yayasan Ibu hj Chodijah Segeran Kidul Juntinyuat Indramayu.
Yayasan ini membawahi beberapa Lembaga Pendidikan dari Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga perguruan tinggi. Bahkan dilengkapi dengan Asrama Mahasiswa dan Pondok Pesantren Miftahul Huda.
Iseng-iseng dua hari sebelum kegiatan berlangsung pada Rabu, 5 Juni 2024 di Ponpes Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon, aku menghubungi secara pribadi mengajak pergi bersama. Eh ternyata berbalas Mbak Ade bersedia berangkat bareng, meski pulangnya dijemput sang suami. Kebetulan aku jadi bisa mengantarkan tim Rahima dari Ponpes Kebon Jambu ke Indramayu kota, untuk persiapan agenda berikutnya.
Membumikan Fatwa KUPI
Kembali ke acara tadi, seperti biasa paska seremoni pembukaan Indonesia Raya, selawat Musawah dan Pembacaan Ikrar KUPI II, Mbak Masruchah selaku fasilitator mengajak kami mengingat kembali KUPI, dengan 9 nilai, prinsip, metodologi dan pandangan keagamaan, atau nama lain Fatwa KUPI I dan II. Total ada 8 hasil musyawarah keagamaan KUPI yang dalam praktiknya masih terus dikawal oleh seluruh gerakan serta jaringan KUPI melalui ruang khidmah masing-masing.
Nah di antara peserta mungkin hanya aku satu-satunya yang mewakili media, sehingga saat fasilitator meminta kami berefleksi kapan saat menjadi DIRI yang berdaya atau powerfull, dan kapan saat kami menjadi DIRI yang lemah tak punya daya atau powerless, masing-masing peserta bisa berbagi pengalaman dengan beragam cerita.
Keragaman ini justru menjadi kekuatan bagaimana ke depan kami bisa bersinergi, dan berjejaring. Sebab dengan kami menemukenali kekuatan dan kelemahan peserta lain, kami bisa saling belajar bagaimana mengelola kekuatan agar mampu mengatasi kelemahan. Intinya begitu.
Menemukenali Persoalan Perempuan
Lalu setelah itu, kami berdiskusi secara kelompok berdasarkan daerah asal. Kebetulan rumahku di daerah Indramayu, jadilah aku dimasukkan mewakili Indramayu.
Kami membuat daftar masalah, lalu siapa aktor yang punya peran dalam situasi masalah tersebut, dan bagaimana kami sebagai individu atas nama ulama perempuan merawat optimisme KUPI menggunakan kekuatan atau apa upaya yang paling mungkin bisa kami lakukan untuk menghadapi masalah-masalah di atas.
Cukup lama kami berdiskusi, aku, mbak Ade dan Sarifah Mudaim yang mewakili daerah Indramayu. Karena memang persoalan yang perempuan hadapi itu sangat kompleks dan semuanya berkelindan erat saling berkaitan.
Adapun salah satu strategi upaya yang akan kami urai salah satunya adalah pembuatan SOP pencegahan, dan penanganan kekerasan terhadap santri di pondok pesantren. Ini sebagai implementasi Fatwa KUPI I tentang kekerasan seksual, di mana segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik itu di luar nikah maupun sudah menikah hukumnya haram. KUPI pun mendorong pemerintah dan stakeholder terkait untuk merumuskan regulasi pencegahan kekerasan seksual.
Maka kenapa mbak Ade masuk sebagai salah satu peserta, karena Pondok Pesantren Miftahul Huda Segeran nanti harapannya bisa masuk sebagai salah satu lembaga pendidikan, dalam hal ini pondok pesantren dan kawasan di sekitarnya untuk berkomitmen membuat SOP. Setelah itu mensosialisasikan serta mengimplementasikannya di lingkungan pondok pesantren dan masyarakat sekitar.
Demikian catatan proses kegiatan yang tiga hari kemarin aku ikuti. Selalu menyenangkan bisa ikut bersama-sama merawat optimisme KUPI, berjumpa dengan sesama jaringan KUPI, para penggerak dan pegiat isu kesetaraan.
Kita seakan menemukan partner diskusi yang menyenangkan. Terimakasih pada tim Rahima, Mbak Masruchah, Wanda Roxanne dan Fitriyatun Nisa. Sudah memfasilitasi pertemuan ini, semoga kegiatan-kegiatan berikutnya akan selalu menyenangkan prosesnya dan bisa berkelanjutan juga. []