• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Merawat Optimisme KUPI Melalui Konsolidasi Jaringan Ulama Perempuan Ciayumajakuning

Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, ada upaya untuk merawat optimisme KUPI bersama ulama perempuan di akar rumput

Zahra Amin Zahra Amin
07/06/2024
in Pernak-pernik
0
Merawat Optimisme KUPI

Merawat Optimisme KUPI

942
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Undangan untuk menghadiri konsolidasi jaringan ulama perempuan Ciayumajakuning dari Rahima aku terima pekan kemarin. Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, ada upaya untuk merawat optimisme KUPI bersama ulama perempuan di akar rumput. Bahwa kita tidak pernah sendirian untuk mengimplementasikan hasil Fatwa KUPI I dan II.

Saat menerima undangan Rahima itu pula, aku terpaku pada satu nama, Mbak Nyai Novi Asirotun Nabawiyah atau yang lebih akrab aku panggil Mbak Ade, putri sulung KH Abas Assafah Pendiri Yayasan Ibu hj Chodijah Segeran Kidul Juntinyuat Indramayu.

Yayasan ini membawahi beberapa Lembaga Pendidikan dari Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga perguruan tinggi. Bahkan dilengkapi dengan Asrama Mahasiswa dan Pondok Pesantren Miftahul Huda.

Iseng-iseng dua hari sebelum kegiatan berlangsung pada Rabu, 5 Juni 2024 di Ponpes Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon, aku menghubungi secara pribadi mengajak pergi bersama. Eh ternyata berbalas Mbak Ade bersedia berangkat bareng, meski pulangnya dijemput sang suami. Kebetulan aku jadi bisa mengantarkan tim Rahima dari Ponpes Kebon Jambu ke Indramayu kota, untuk persiapan agenda berikutnya.

Membumikan Fatwa KUPI

Kembali ke acara tadi, seperti biasa paska seremoni pembukaan Indonesia Raya, selawat Musawah dan Pembacaan Ikrar KUPI II, Mbak Masruchah selaku fasilitator mengajak kami mengingat kembali KUPI, dengan 9 nilai, prinsip, metodologi dan pandangan keagamaan, atau nama lain Fatwa KUPI I dan II. Total ada 8 hasil musyawarah keagamaan KUPI yang dalam praktiknya masih terus dikawal oleh seluruh gerakan serta jaringan KUPI melalui ruang khidmah masing-masing.

Baca Juga:

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Nah di antara peserta mungkin hanya aku satu-satunya yang mewakili media, sehingga saat fasilitator meminta kami berefleksi kapan saat menjadi DIRI yang berdaya atau powerfull, dan kapan saat kami menjadi DIRI yang lemah tak punya daya atau powerless, masing-masing peserta bisa berbagi pengalaman dengan beragam cerita.

Keragaman ini justru menjadi kekuatan bagaimana ke depan kami bisa bersinergi, dan berjejaring. Sebab dengan kami menemukenali kekuatan dan kelemahan peserta lain, kami bisa saling belajar bagaimana mengelola kekuatan agar mampu mengatasi kelemahan. Intinya begitu.

Menemukenali Persoalan Perempuan

Lalu setelah itu, kami berdiskusi secara kelompok berdasarkan daerah asal. Kebetulan rumahku di daerah Indramayu, jadilah aku dimasukkan mewakili Indramayu.

Kami membuat daftar masalah, lalu siapa aktor yang punya peran dalam situasi masalah tersebut, dan bagaimana kami sebagai individu atas nama ulama perempuan merawat optimisme KUPI menggunakan kekuatan atau apa upaya yang paling mungkin bisa kami lakukan untuk menghadapi masalah-masalah di atas.

Cukup lama kami berdiskusi, aku, mbak Ade dan Sarifah Mudaim yang mewakili daerah Indramayu. Karena memang persoalan yang perempuan hadapi itu sangat kompleks dan semuanya berkelindan erat saling berkaitan.

Adapun salah satu strategi upaya yang akan kami urai salah satunya adalah pembuatan SOP pencegahan, dan penanganan kekerasan terhadap santri di pondok pesantren. Ini sebagai implementasi Fatwa KUPI I tentang kekerasan seksual, di mana segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik itu di luar nikah maupun sudah menikah hukumnya haram. KUPI pun mendorong pemerintah dan stakeholder terkait untuk merumuskan regulasi pencegahan kekerasan seksual.

Maka kenapa mbak Ade masuk sebagai salah satu peserta, karena Pondok Pesantren Miftahul Huda Segeran nanti harapannya bisa masuk sebagai salah satu lembaga pendidikan, dalam hal ini pondok pesantren dan kawasan di sekitarnya untuk berkomitmen membuat SOP. Setelah itu mensosialisasikan serta mengimplementasikannya di lingkungan pondok pesantren dan masyarakat sekitar.

Demikian catatan proses kegiatan yang tiga hari kemarin aku ikuti. Selalu menyenangkan bisa ikut bersama-sama merawat optimisme KUPI,  berjumpa dengan sesama jaringan KUPI, para penggerak dan pegiat isu kesetaraan.

Kita seakan menemukan partner diskusi yang menyenangkan. Terimakasih pada tim Rahima, Mbak Masruchah, Wanda Roxanne dan Fitriyatun Nisa. Sudah memfasilitasi pertemuan ini, semoga kegiatan-kegiatan berikutnya akan selalu menyenangkan prosesnya dan bisa berkelanjutan juga. []

Tags: Fatwa KUPI IFatwa KUPI IIGerakan KUPIJaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaKupiMerawat Optimismerahimaulama perempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Fikih Ramah Difabel

Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

4 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berkurban

    Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Istilah “Kurban Perasaan” Pada Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Iduladha: Teladan Nabi Ibrahim, Siti Hajar, dan Nabi Ismail tentang Tauhid dan Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha
  • Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang
  • Makna Wuquf di Arafah
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID