Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan Sufi: Bukti Kesejajaran Laki-laki dan Perempuan di Hadapan Tuhan

Sejarah mencatat bagaimana para perempuan sufi dan laki-laki sufi dapat memiliki pandangan adil gender di setiap masanya

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
28 Juni 2024
in Hikmah
0
Perempuan Sufi

Perempuan Sufi

804
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Diskursus tentang perempuan merupakan pembahasan yang tidak pernah ada habisnya untuk diperbincangkan. Perbedaan fungsi organ reproduksi antara laki-laki dan perempuan kerap menjadikan konstruk budaya tidak berpihak pada perempuan, sehingga diskriminasi kerap para perempuan alami. Apapun latar belakang yang melingkupinya.

Namun, ternyata ada suatu ruang yang dapat menjadi ruang aman bagi perempuan. Yakni ruang sufistik yang terdapat dalam ajaran agama Islam. Guna menyebarkan gagasan ini, Nuralwala (Pusat Kajian Akhlak dan Tasawuf) mengundang Ibu Nyai Afifah Ahmad (seorang pengkaji sastra Tasawuf, penulis, traveler, yang berdomisili di Iran) untuk menyampaikan paparan dengan tema “Tasawuf dan Perempuan” melalui ruang Zoom pada 13 Juni 2024.

Ibu Nyai Afifah membuka pembicaraan dengan menerjemahkan Nuralwala dalam bahasa Persia yang bermakna cahaya yang tinggi. Bapak Darmawan menjelaskan makna Nuralwala dalam bahasa Arab yang memiliki esensi makna yang sama dengan apa yang Ibu Nyai Afifah sampaikan.

Maksud Nuralwala dalam label instansi ini mereka ambil dari gelar Sayyidina Ali, yang bersandarkan pada muara Tasawuf seperti dalam keterangan pada kitab Kasyf al-Mahjub, tidak lain Nuralwala adalah orang yang terbakar di dalam api cinta.

Perempuan Sufi dalam Karya Kitab

Ibu Nyai Afifah membuka diskusi dengan menyampaikan fenomena-fenomena di mana perempuan kerap menjadi bagian dari masyarakat yang paling berdampak dari perubahan yang ada di masyarakat. Sebagai pintu masuk, Ibu Nyai Afifah memperkenalkan beberapa kitab yang berisikan tentang para perempuan sufi, dan para penulisnya adalah para laki-laki.

Pertama, ada Abdurrahman Sulami dengan karyanya yang berjudul Thabaqaat al-Shufiyyah. Kitab ini menjadi buku rujukan para generasi selanjutnya karena ia secara khusus membuat satu bab khusus tentang para perempuan sufi.

Kedua, ada Faridduddin Aththar dalam kitab Tadzkirah al-Awliya. Dalam kitab tersebut, Aththar sangat terbuka pada gender. Da bahkan mengatakan bahwa rijal itu bukan jenis kelamin, melainkan sebuah kedudukan atau maqam. Aththar tidak segan untuk menuliskan nama perempuan dalam karyanya, dimana saat itu budaya patriarki sangatlah kental. Dia memberi pembelaan pada dirinya dengan menuliskan sebuah hadis yang mengatakan bahwa Tuhan tidak melihat hambanya berdasarkan shuwarikum, atau apa-apa yang tampak dari makhluknya.

Ketiga, ada Abdurrahman Jami dengan karyanya yang berjudul Nafahaat al-Uns. Dalam karyanya ini, Abdurrahman menuliskan tentang salah satu perempuan sufi yang juga penyair. Yakni Rabiah binti Ka’ab yang mati dalam kesalahpahaman karena cintanya pada Tuhannya. Kakak dia menyangka sebagai cinta kepada budak yang tidak sepatutnya Rabiah cintai.

Abdurrahmah juga menuliskan nama Sya’wanah yang merupakan seorang pemain musik, juga seorang penyair, yang kerap menampilkan kelebihannya ini. Kemudian dinikmati oleh para muridnya, baik laki-laki dan perempuan.

Ibu Nyai Afifah menegaskan, jadi ada masa-masa yang menjadi bagian dari masa lampau, di mana patriarki sangat kuat. Ada pula masa di mana patriarki tidak mendominasi, atau kehidupan saat itu sudah sangat modern bagi laki-laki dan perempuan.

Kisah Sufi Perempuan di Masa Lalu

Para perempuan sufi di masa lampau memiliki Futuwwat, yakni pola hubungan sosial yang berbasis persaudaraan, lebih dari sekedar memberikan sedekah atau infak, namun peduli terhadap berbagai persoalan orang-orang di sekitarnya. Mereka mengupayakan bantuan dengan sungguh-sungguh. Sejumlah sufi perempuan menjadi pelopor dari aktivitas ini, sebut saja Ummu Ali. Mereka adalah para perempuan yang memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi.

Pada bidang keilmuan, para perempuan sufi juga menjadi tempat bertanya para sufi lainnya, baik laki-laki maupun perempuan. Di sini ada Rabiah al-Adawiyah, Fatimah Nisyaburi, dan Fatimah Balkhi. Demikian pula pada ruang ibadah, karya dan relasi sosial.

Ibu Nyai Afifah mengatakan, bahwa minimnya karya tulis yang para perempuan sufi hasilkan karena kondisi di mana mereka hidup tidak mendukung untuk mewujudkan hal tersebut. Sebab para penulis laki-laki pun dapat menghasilkan karya dengan segala keterbatasannya. Baik karena keberadaan kertas, kegiatan yang mereka padat, dan lainnya. Kendati demikian, bukan berarti tidak ada satupun karya tulis dari perempuan sufi, kemudian Ibu Nyai Afifah menyebut sebuah nama yang ia maksud dalam kategori ini, yakni Hayati Kermani.

Ibu Nyai Afifah mengungkap realita bahwa dalam dunia Tasawuf perempuan benar-benar mendapatkan kedudukannya dengan memaparkan ruang lingkup kehidupan Rumi yang menghadirkan para perempuan yang tidak kalah hebatnya sebagaimana laki-laki.

Para perempuan tersebut terdiri dari sang istri, menantu, juga para muridnya. Mereka adalah Gohar Khotun, Kara Khotun, Fathimah Khotun, Kimia Khotun, Fakhrun Nisa dan Syekh Khotun.

Sikap adil gender Rumi sangat tampak pada surat yang Rumi kirim pada sang menantu Fatimah Khotun, untuk menguatkan jiwanya dan akan selalu berada di sisinya. Jikalau sang anak Rumi, yang juga suami Fatimah, memiliki perilaku yang mengecewakan menantu perempuannya tersebut.

Perempuan Sufi dalam Sejarah

Para perempuan sufi dalam kaca mata sejarah, seperti Rabiah al-Adawiyah memiliki perjalanan spiritual yang tidak main-main, seperti saat ia melaksanakan ibadah Haji. Dalam perjalanan tersebut, ia mengalami banyak cobaan, seperti keledainya yang mati. Atas doanya, keledainya dapat hidup kembali. Selain itu juga tentang bagaimana Kakbah yang menyambut kedatangan Rabiah karena penauhidan Rabiah yang semata-mata hanya pada-Nya.

Nama selanjutnya yang Ibu Nyai Afifah sebutkan adalah Ummu Ali. Ummu Ali adalah seorang anak dari pembesar Balkh yang memiliki harta yang berlimpah. Ummu Ali adalah seseorang yang sangat dermawan, gemar bersedekah dan mengundang orang tidak mampu untuk jamuan makan.

Hal menarik dari kisah hidup Ummu Ali yang menjadi pendobrak budaya patriarki. Dia menjadi pihak yang melamar calon suaminya yang juga tokoh sufi pada masanya, mengikuti berbagai kelas keagamaan dan Tafsir. Ketika ia menyibak tabir antara laki-laki dan perempuan untuk melihat Bayazid Bustami dengan mengatakan bahwa apa yang perlu kita khawatirkan saat semua yang tampak adalah bentuk tajalli dari Tuhan semesta alam.

Melihat para perempuan sufi dengan karakteristiknya ini, Ibu Nyai Afifah meminjam teori ruang sosial milik Pierre Bourdie, di mana untuk dapat hadir dan memberikan kontribusi dalam masyarakat, maka manusia memerlukan 4 modal dasar. Yaitu budaya melalui pendidikan, sosial dengan membentuk komunitas, ekonomi melalui aset yang dimiliki. Selain itu uga simbolik yang berupa keyakinan, moral dan status; dan para perempuan sufi yang tersebutkan tadi memenuhi syarat dasar tersebut.

Pandangan Rumi tentang Perempuan

Ibu Nyai Afifah mengutip pandangan Rumi tentang perempuan yang dapat kita klasifikasikan menjadi empat bagian. Yakni cinta sebagai basis pandangan dunia Tasawuf, ruh sebagai substansi manusia, perempuan sebagai manusia berdaya, dan cerita Matsnawi tentang pengalaman khas perempuan.

Ibu Nyai Afifah melatunkan puisi-puisi Rumi dalam bahasa Persia yang berisikan tentang perempuan tersebut dengan sangat lembut. Seolah-oleh Rumi dari beberapa dekade ke belakang hadir kembali dalam forum Zoom ini di masa kini.

Merespon pertanyaan para audiens perihal kondisi Tasawuf di Iran dan hubungannya dengan perempuan, Bu Nyai Afifah memaparkan bahwasanya dalam dunia sufistik Iran, kondisinya mengalami pasang-surut. Tentang konsep dunia Tasawuf di Iran saat ini, dalam ruang akademisi, laki-laki dan perempuan memiliki pemikiran yang lebih terbuka tentang gender. Namun tidak menafikan terdapat pula yang masih konservatif

Bagi para pengikut tasawuf yang juga beraliran irfani, umumnya mereka memiliki pandangan adil gender yang baik. Di Iran, ada tidaknya pemisahan ruang antara laki-laki dan perempuan memiliki komunitasnya masing-masing. Hal ini tidak saja terjadi di Iran, melainkan terjadi pula di berbagai belahan dunia lainnya.

Tasawuf dan Pandangan Adil Gender

Sejarah mencatat bagaimana para perempuan sufi dan laki-laki sufi dapat memiliki pandangan adil gender di setiap masanya. Ibu Nyai Afifah menegaskan, mereka tentu mengalami penolakan-penolakan oleh pihak lain di masanya. Namun hal tersebut tidak menyurutkan mereka untuk kokoh menjalankan substansi ajaran Islam berdasarkan penafsiran yang mereka pahami perihal relasi laki-laki dan perempuan dalam kehidupan.

Dalam Tasawuf dan Irfani secara umum, perempuan dan laki-laki dapat sama-sama memiliki puncak spiritual. Adapun berbeda dalam dunia Tarekat, sangat jarang terdapat mursyid perempuan. Seperti halnya Nabi dan Rasul. Karena dalam Tarekat, yang berbicara tidak saja soal pandangan, namun juga konteks sosial-budaya.

Pada masa lampau, seorang mursyid dalam tarekat tidak saja seorang pemimpin spiritual, melainkan juga pemimpin perang dan lainnya, sehingga sangat tidak mungkin dilakukan oleh perempuan. Kendati demikian, Bu Nyai Afifah menegaskan, bahwasanya di zaman Rumi, pernah mengizinkan perempuan untuk menjadi pemimpin spiritual. Kemudian memiliki banyak pandangan yang diberikan oleh para muridnya.

Paparan Bu Nyai Afifah ini sungguh sangat menyegarkan sebagai basis para pembaca yang berkenan untuk bertindak adil. Sebagaimana yang dilakukan para kaum sufi, khususnya dalam menjalin relasi yang sejajar antara laki-laki dan perempuan. []

Tags: Afifah AhmadJalaluddin RumiNuralwalaPerempuan Sufitasawuf
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Simone de Beauvoir
Personal

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

25 Juli 2025
Penindasan Palestina
Personal

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Kesalehan Perempuan
Personal

Kesalehan Perempuan di Mata Filsuf Pythagoras

16 Juni 2025
Menyulam Spiritualitas
Personal

Menyulam Spiritualitas dan Rasionalitas: Belajar Menyebut Nama Tuhan dari Perempuan Abad 16

12 Juni 2025
Paus Fransiskus
Publik

Senyuman Paus Fransiskus: Warisan Damai yang Menyala

23 April 2025
Kisah Rumi
Hikmah

Kisah Rumi, Aktivis, dan Suara Keledai

16 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID