Mubadalah.id – Sampai hari ini, ketika kita bicara ihwal poligami, publik terbagi antara yang pro dan kontra. Baik yang pro maupun kontra, mari kita berdakwah dengan seobjektif mungkin, dengan mempertimbangkan maslahat-madaratnya, melibatkan hati nurani, pikiran yang jernih dan ‘suara’ perempuan. Sebab dalam persoalan apapun, termasuk poligami, perempuan hampir selalu alpa untuk dilibatkan. Mari menolak poligami.
Saya jengkel. Ketika belum lama ini, tersiar kabar, di media sosial, tentang seorang laki-laki yang melangsungkan resepsi pernikahan sekaligus bersama tiga istri. Jadi nyaris dalam foto itu, satu suami dan tiga istri duduk berdampingan di kursi pengantin. Saya terus menelusuri kabar soal ini. Terlepas kabar tersebut merupakan warga Cirebon atau bukan, pemandangan dalam foto itu sungguh tidak mendidik.
Hadis Palsu Poligami
Poligami Bukan Tradisi Islam
Kabar yang saya dapatkan, ternyata si laki-laki sebelumnya telah menikahi dua orang perempuan dan perempuan yang ketiga, dia nikahi berikut resepsinya, jadilah resepsi pernikahan dengan istri ketiga itu dianggap juga sebagai resepsi istri pertama dan kedua. Bahkan dua di antara istrinya itu adalah kakak-beradik. Dan yang konyolnya, alasan menikahi adik istrinya adalah karena ibadah.
Saya tarik garis merah, bahwa yang terjadi dalam kasus ini adalah kalau tidak nikah sirri ya poligami. Maka menolak poligami, melalui catatan yang saya tulis ini adalah bagian dari doa dan ikhtiar agar kita (para suami) tidak berpoligami dan untuk menyeimbangkan dakwah Islam soal pernikahan. Bahwa realitas di masyarakat tidak bisa bohong, di mana poligami dianggap halal, malah sebuah keharusan, tanpa harus ada izin istri pertama dan bahkan ada workshop poligami. Innalillaahi wa inna ilaihi raaji’uun.
Kita harus jujur kepada diri kita sendiri, berdasarkan hati nurani, bahwa poligami banyak sekali menyimpan kemadaratan. Sebagai laki-laki atau suami, kita tidak boleh egois. Bukankah saat pertama kali menikah, kita; antara istri dan suami sudah mengikrarkan diri untuk janji setia, setia dengan satu istri, setia dengan satu suami sampai kapanpun, dan apapun risikonya. Itu artinya siapa yang melakukan poligami, berarti telah mengingkari janji setia pernikahan.
Kita jangan gegabah mengatakan bahwa poligami itu ‘sunah Rasul’. Selain masih banyak sunah Rasul yang lain, apa yang dilakukan Rasul tidak lantas kemudian secara serampangan kita tiru. Realitas poligami hari ini selalu identik dengan ‘nafsu seksual’, yang kemudian dibungkus dengan alasan ‘ikut sunah Rasul’ dan ‘ibadah.’ Lihat saja, mana ada suami yang poligami dengan istri yang lemah secara fisik maupun kekayaan. Mereka berpoligami dengan perempuan yang lebih cantik, muda dan kaya.
Saya mengimbau kepada para kepala KUA dan para tokoh agama (dai-dai) untuk melakukan dakwah yang multi metode, turun ke bawah, baik di desa maupun kota. Saya meyakini, yang sunah itu monogami bukan poligami. Sebab dakwah pro poligami zaman now sangat bervariasi, sistematis dan begitu massif. Melalui media sosial (website, youtube, facebook dll), majelis taklim, workshop dan lain-lain. Termasuk kemampuan public speaking para tokoh pro poligami memang luar biasa. Apa yang mereka ucapkan itu mudah menghipnotis umat awam.
Ini PR kita bersama. Kita harus melawan dan menolak dakwah pro poligami dengan kekuatan dakwah anti poligami. Kita harus lebih berani mendidik masyarakat, para istri dan suami agar istri punya kedaulatan untuk menolak ajakan poligami suaminya, agar suami tidak sewenang-wenang terhadap istrinya.[]
Wallaahu a’lam