• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menolak Poligami

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
30/11/2017
in Aktual
0
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sampai hari ini, ketika kita bicara ihwal poligami, publik terbagi antara yang pro dan kontra. Baik yang pro maupun kontra, mari kita berdakwah dengan seobjektif mungkin, dengan mempertimbangkan maslahat-madaratnya, melibatkan hati nurani, pikiran yang jernih dan ‘suara’ perempuan. Sebab dalam persoalan apapun, termasuk poligami, perempuan hampir selalu alpa untuk dilibatkan. Mari menolak poligami.

Saya jengkel. Ketika belum lama ini, tersiar kabar, di media sosial, tentang seorang laki-laki yang melangsungkan resepsi pernikahan sekaligus bersama tiga istri. Jadi nyaris dalam foto itu, satu suami dan tiga istri duduk berdampingan di kursi pengantin. Saya terus menelusuri kabar soal ini. Terlepas kabar tersebut merupakan warga Cirebon atau bukan, pemandangan dalam foto itu sungguh tidak mendidik.

Hadis Palsu Poligami
Poligami Bukan Tradisi Islam

Kabar yang saya dapatkan, ternyata si laki-laki sebelumnya telah menikahi dua orang perempuan dan perempuan yang ketiga, dia nikahi berikut resepsinya, jadilah resepsi pernikahan dengan istri ketiga itu dianggap juga sebagai resepsi istri pertama dan kedua. Bahkan dua di antara istrinya itu adalah kakak-beradik. Dan yang konyolnya, alasan menikahi adik istrinya adalah karena ibadah.

Saya tarik garis merah, bahwa yang terjadi dalam kasus ini adalah kalau tidak nikah sirri ya poligami. Maka menolak poligami, melalui catatan yang saya tulis ini adalah bagian dari doa dan ikhtiar agar kita (para suami) tidak berpoligami dan untuk menyeimbangkan dakwah Islam soal pernikahan. Bahwa realitas di masyarakat tidak bisa bohong, di mana poligami dianggap halal, malah sebuah keharusan, tanpa harus ada izin istri pertama dan bahkan ada workshop poligami. Innalillaahi wa inna ilaihi raaji’uun.

Baca Juga:

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

Film Bida’ah: Ketika Perempuan Terjebak Dalam Dogmatisme Agama

Al-Qur’an Melarang Pernikahan Poligami

Film Bida’ah: Menelanjangi Realita Poligami di Balik Jubah Religiusitas

Kita harus jujur kepada diri kita sendiri, berdasarkan hati nurani, bahwa poligami banyak sekali menyimpan kemadaratan. Sebagai laki-laki atau suami, kita tidak boleh egois. Bukankah saat pertama kali menikah, kita; antara istri dan suami sudah mengikrarkan diri untuk janji setia, setia dengan satu istri, setia dengan satu suami sampai kapanpun, dan apapun risikonya. Itu artinya siapa yang melakukan poligami, berarti telah mengingkari janji setia pernikahan.

Kita jangan gegabah mengatakan bahwa poligami itu ‘sunah Rasul’. Selain masih banyak sunah Rasul yang lain, apa yang dilakukan Rasul tidak lantas kemudian secara serampangan kita tiru. Realitas poligami hari ini selalu identik dengan ‘nafsu seksual’, yang kemudian dibungkus dengan alasan ‘ikut sunah Rasul’ dan ‘ibadah.’ Lihat saja, mana ada suami yang poligami dengan istri yang lemah secara fisik maupun kekayaan. Mereka berpoligami dengan perempuan yang lebih cantik, muda dan kaya.

Saya mengimbau kepada para kepala KUA dan para tokoh agama (dai-dai) untuk melakukan dakwah yang multi metode, turun ke bawah, baik di desa maupun kota. Saya meyakini, yang sunah itu monogami bukan poligami. Sebab dakwah pro poligami zaman now sangat bervariasi, sistematis dan begitu massif. Melalui media sosial (website, youtube, facebook dll), majelis taklim, workshop dan lain-lain. Termasuk kemampuan public speaking para tokoh pro poligami memang luar biasa. Apa yang mereka ucapkan itu mudah menghipnotis umat awam.

Ini PR kita bersama. Kita harus melawan dan menolak dakwah pro poligami dengan kekuatan dakwah anti poligami. Kita harus lebih berani mendidik masyarakat, para istri dan suami agar istri punya kedaulatan untuk menolak ajakan poligami suaminya, agar suami tidak sewenang-wenang terhadap istrinya.[]

Wallaahu a’lam

Tags: Haram PoligamiHukum PoligamiKasus Perkawinan 3 istriMenolak Poligamipoligami
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kebangkitan Ulama Perempuan

    Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuhan Menyayangi Perempuan: Melihat Maksud Tuhan Di Balik Kodrat Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version