Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengenalkan Palestina pada Anak

Ada banyak hal yang perlu kita sampaikan untuk mengenalkan Palestina pada anak-anak

mahdiyaazzahra mahdiyaazzahra
22 Juli 2024
in Personal
1
Mengenalkan Palestina pada Anak

Mengenalkan Palestina pada Anak

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hampir setiap hari saya melihat postingan tentang Palestina, dan hampir setiap melihat postingan itu saya menangis. Si kecil yang bulan ini genap berusia 5 tahun pun memerhatikan saya. Biasanya dia akan menyeka air mata saya lalu memeluk. Selanjutnya ia akan bertanya kenapa saya menangis.

Saya lantas menjelaskan bahwa saya menangis karena Israel mengebom Palestina. Saya pun menunjukkan berbagai video kondisi porak-poranda dan hancurnya bangunan yang dibom. Banyak orang yang meninggal atau terluka karena serangan bom Israel. Kini, mereka tidak memiliki tempat tinggal.

Mereka hanya bisa tinggal di tenda, tidak ada kamar mandi, kalau panas tidak ada kipas, kalau dingin tidak ada tembok dan atap yang menghangatkan. Gambaran ini membuat si kecil paham. saya mengenalkan Palestina pada anak. Kini dia tahu bahwa ada negara bernama Palestina yang sedang mengalami penderitaan dan tidak bisa hidup dengan nyaman.

Saya juga mengenalkan lagu-lagu tentang Palestine seperti Atouna Tufuli, Ahadza Salam, Leve Palestine, Falaasteen Biladi, dll agar dia semakin akrab dengan perjuangan Palestina. Selain itu saking seringnya ia melihat bendera Palestina, ia pun mulai hafal dan selalu notice setiap melihat bendera Palestina di jalan maupun di video-video Palestina.

Ada banyak hal yang perlu kita sampaikan untuk mengenalkan Palestina pada anak-anak, di antaranya adalah:

  1. Negeri para Nabi

Saat ini saya memang sedang membacakan kisah 25 Nabi dan Rasul pada si kecil. Saya pun belajar lagi meski dulu sudah pernah membaca. Ternyata banyak Nabi yang tinggal atau lahir di Palestina. Di antaranya adalah Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, Nabi Ishaq, Nabi Yakub, Nabi Yusuf, Nabi Daud, Nabi Sulaiman, Nabi Zakaria, Nabi Yahya, Nabi Isa, Nabi Muhammad saw.

Selain itu ada seorang perempuan suci yaitu Siti Maryam. Ada sebuah tempat di Yerusalem yang disebut Baitul Maqdis (Rumah Suci). Tempat ini adalah tempat Nabi Zakaria mengajarkan ilmu tauhid. Tidak heran jika tanah Palestina adalah tanah yang diberkahi, karena tempat itu adalah tempat tinggal para utusan Allah yang mulia.

  1. Tanah Suci (Holy Land)

Palestina disebut sebagai tanah suci dalam Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 21

يٰقَوْمِ ادْخُلُوا الْاَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِيْ كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوْا عَلٰٓى اَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوْا خٰسِرِيْنَ

Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci (Baitulmaqdis) yang telah Allah tentukan bagimu dan janganlah berbalik ke belakang (karena takut kepada musuh), nanti kamu menjadi orang-orang yang rugi.

Ayat ini menyampaikan tentang perintah Allah terhadap kaum Nabi Musa untuk memasuki Baitul Maqdis. Tanah ini suci karena Allah mengutus banyak Nabi di sana sehingga agama tauhid berkembang. Tidak ada berhala yang disembah di tanah ini.

  1. Kiblat pertama umat Islam

Ketika perintah shalat turun, Ka’bah masih dipenuhi berhala dan digunakan sebagai tempat ibadah kaum kafir Quraisy. Maka, kiblat pun ditentukan ke arah Masjidil Aqsa (Baitul Maqdis) tempat Nabi Muhammad melakukan Isra’ Mi’raj. Umat Islam kala itu shalat menghadap Masjidil Aqsa selama 16 bulan dan setelah itu turun perintah dari Allah untuk memindahkan kiblat ke Ka’bah Masjidil Haram.

  1. Israel merampas tanah Palestina

Negara Israel sebenarnya merupakan orang-orang beragama Yahudi berideologi Zionis yang tersebar di seluruh dunia. Zionis adalah keyakinan untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina. Mereka bukanlah penduduk asli Palestine yang beragama Yahudi. Pemeluk agama Yahudi pernah menjadi korban Holocaust, pemusnahan Yahudi di Eropa oleh Nazi yang dipimpin oleh Adolf Hitler.

Mereka lantas meminta pada Inggris agar diberi tanah Palestine yang mereka anggap sebagai tanah yang dijanjikan untuk Bani Israil. Inggris pun menerima permintaan mereka karena wilayah itu berada di bawah kekuasaan Inggris, meski sebenarnya Inggris tidak berhak.

Sejak saat itu orang Yahudi Zionis dari Eropa mulai diangkut perlahan ke Palestina. Penduduk setempat yang baik hati menyambut kedatangan dan menerima pengungsi Yahudi dengan baik. Perlahan mereka merampas dan membunuh pendudul asli hingga tahun 1948 mendirikan negara di atas tanah rampasan bernama Israel.

Benar bahwa Yahudi telah menjadi korban antisemitisme (anti-Yahudi) bertahun-tahun lamanya. Namun merebut tanah milik bangsa lain adalah kejahatan. Apalagi sampai membunuh dan menyiksa. Padahal mereka bisa saja hidup berdampingan sebagai negara Palestina tanpa pembunuhan dan perebutan wilayah.

Yang perlu Kita Ajarkan pada Anak tentang Palestina

  1. Kenapa Palestina dibom?

Karena Israel ingin menguasai tanah milik Palestina. Pengungsi Yahudi yang datang dari berbagai negara boleh saja datang dan tinggal di sana, tapi tidak perlu membunuh, menyerang, dan mendirikan negara baru.

  1. Memboikot

Si kecil sedang memilih makanan untuk dibeli, saya lantas menolak pilihannya. Dia bertanya kenapa, karena sebelumnya makanan itu saya izinkan untuk dibeli. Saya bilang karena makanan itu mendukung Israel.

“Mendukung itu apa?” tanyanya.

“Mendukung itu menyediakan uang dan senjata untuk Israel menyerang Palestina.”

“Gimana cara makanan mendukung Israel?”

“Uang yang kita serahkan untuk membeli makanan itu lah yang dikirim ke Israel untuk membeli senjata dan bom.”

Ketika saya sampaikan hal ini tidak ada penolakan sama sekali dari si kecil karena dia paham betul penderitaan bangsa Palestina.

  1. Berdonasi untuk Palestina

Saya sedang mendata titipan donasi dan mengirimkannya via gofundme dan si kecil bertanya apa yang saya lakukan.

“Donasi itu apa?”

“Donasi itu pemberian berupa uang untuk orang Palestina.”

“Jadi kita ngasih uang ke sana? Kenapa?

“Iya, karena mereka tidak ada uang untuk beli makan.”

“Ami pernah donasi?”

“Pernah. Ami nabung, uang Ami untuk donasi. Adek juga nabung ya, nanti uangnya kita donasikan untuk Palestina.”

  1. Mendoakan Palestina

Setiap malam sebelum tidur saya menambahkan doa selain doa tidur, yaitu doa untuk kemenangan Palestina yang tentu saja si kecil rapalkan dengan antusias. Namun beberapa hari yang lalu si kecil bertanya, kenapa Allah tidak mengabulkan permohonannya. Saya pun bertanya apa permohonannya. Dia menjawab  dia ingin Palestina menang. Ada yang tahu jawabannya? []

Tags: GazaislamIsraelMengenalkan Palestina pada AnakPerang Duniasejarahzionis
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID