• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Ulama Perempuan

Kata “ulama” sendiri hanya sekali disebut dalam Surat Fathir (35:28). Ayat ini berbicara mengenai karakter dasar “ulama” yang harusnya berintegritas tinggi karena hanya takut pada Allah SWT.

Redaksi Redaksi
18/09/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ulama Perempuan adalah kata majemuk. Terdiri dari dua kata: “ulama” dan “perempuan”.  Kata “ulama” sudah disebutkan dalam al-Qur’an dan beberapa teks Hadits.

Secara bahasa, kata “ulama” merupakan bentuk jamak dari kata “’aliim” yang berarti orang yang tahu atau sangat berilmu, tanpa batasan disiplin ilmu tertentu. Ia juga tidak terbatas pada gender tertentu.

Secara sosial, terminologi ”ulama” sering dilekatkan kepada tokoh atau pemuka agama yang bisa memahami sumber-sumber Islam secara baik, berperilaku mulia, dan membimbing umat dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Al-Qur’an menyebut kata “aliim” (bentuk tunggal) sebanyak 13 kali (9:105, 13:9, 32:6, 33:92, 34:3, 35:38, 39:46, 59:22, 62:8, 18:64, dan 72:26). Semuanya mengenai sifat Allah SWT, Yang Maha Tahu dalam segala hal, baik yang terlihat maupun gaib.

Sementara kata “ulama” sendiri hanya sekali tercatat dalam Surat Fathir (35:28). Ayat ini berbicara mengenai karakter dasar “ulama” yang harusnya berintegritas tinggi karena hanya takut pada Allah SWT.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Kata lain yang masih dari akar yang sama adalah “ulul ’ilmi” (orang yang berilmu), terdapat dalam surat Ali Imran (3:18), mengenai tugas utama ulama untuk menegakkan keadilan.

Al-Qur’an juga menyebut beberapa kata lain yang memiliki makna yang sama dengan ulul ‘ilmi, yakni  “ulul abshaar” (Q.S. al-Hasyr, 59:2), “ulil al-albaab” (Q.S. Ali Imran, 3:191), “ahludz dzikr” (Q.S. al-Nahl, 16:43), dan lain-lain.

Makna Tekstual

Dalam Hadits, kata “ulama” secara tekstual kita sebut sebagai pewaris para Nabi, yang hanya mewarisi pengetahuan. Bukan harta sama sekali (Sunan Abu Dawud, no. Hadits: 3643, terbitan Maknaz al-Islami, Cairo, tahun 2000). Tugas utama ulama adalah membimbing umat ke jalan yang benar.

“Ulama” dikontraskan dengan “juhhal”, atau mereka yang bodoh, sesat dan menyesatkan (Sahih Bukhari, no. Hadits: 100). Baik al-Qur’an maupun Hadits, semuanya lebih menekankan pada perilaku keulamaan daripada jenis ilmu yang harus mereka kuasai.

Berangkat dari sumber-sumber teks di atas, kata “ulama” adalah orang yang berilmu mendalam, yang dengannya memiliki rasa takut kepada Allah (berintegritas), berkepribadian mulia (akhlaaq kariimah), mengamalkan, menyampaikan, menegakkan keadilan, dan memberikan kemaslahatan pada semesta (rahmatan lil ‘aalamiin).

Definisi di atas terinspirasi dari pernyataan Habib Abdullah al-Haddad (w. 1132 H/1720 M) dalam An-Nashaa’ih ad-Diiniyah, bahwa ilmu seorang ulama itu harus mengantarkannya pada semua perilaku mulia (akhlaaq mahmuudah) dan perbuatan baik yang bermanfaat (a’maal shaalihah).

Yang dimaksud ilmu mendalam di sini merujuk pada pembahasan ijtihad oleh asy-Syatibi (w. 798 H/1388 M) dalam al-Muwafaqat, adalah ilmu tentang teks-teks agama (an-nushuush asy-syar’iyyah), prinsip dan cita-cita dasar hukum agama (maqaashid asy-syar’iyyah), dan realitas sosial yang dihadapi (waqaa’i al-hayaat). []

Tags: maknaperempuanulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beda Keyakinan

    Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID