Jumat, 22 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perjanjian Perkawinan dalam Pandangan Islam dan Hukum Positif

Dalam kitab-kitab fiqh, contoh-contoh isi perjanjian perkawinan hampir seluruhnya mengarah pada kemaslahatan istri. Misalnya, suami harus memenuhi nafkah standar, tidak mengusir istri dari rumah tinggal mereka

Redaksi Redaksi
30 September 2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perjanjian Perkawinan

Perjanjian Perkawinan

934
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perjanjian Perkawinan adalah perjanjian yang harus keduanya pegang teguh. Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an surat al-Maidah ayat 1, “Hai orang-orang beriman penuhilah janji-janjimu…“

Bahkan dalam Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim dari Uqbah bin Amir ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya perjanjian yang paling wajib keduanya tunaikan adalah perjanjian yang menjadikan halalnya hubungan kelamin bagi kalian (perjanjian perkawinan).”

Semua hal yang membawa kebaikan dalam keluarga khususnya yang berorientasi pada kemaslahatan istri yang ia perjanjikan. Mengapa istri? karena biasanya para istri lah yang lebih rentan terhadap pelanggaran hak dalam keluarga.

Dalam kitab-kitab fiqh, contoh-contoh isi perjanjian perkawinan hampir seluruhnya mengarah pada kemaslahatan istri. Misalnya, suami harus memenuhi nafkah standar, tidak mengusir istri dari rumah tinggal mereka apapun alasannya, tidak melarang istri melakukan aktivitas positif.

Lalu tidak melarang istri berhubungan dengan keluarga dan teman-temannya, dan sebagainya. Ini tidak aneh, karena filosofi perjanjian pernikahan itu sendiri pada hakekatnya adalah untuk memberi manfaat dan perlindungan kepada istri.

Filosofi itu pula membuat sebagian fuqaha berpandangan bahwa tidak bersedia dimadu bisa dan boleh menjadi isi perjanjian perkawinan yang wajib dipenuhi suami, karena manfaat hal ini kembali ke istri.

Di antara sahabat Nabi dan fuqaha yang berpendapat demikian adalah Khalifah Umar bin khatab Sayyidina bin Abi Waqqash, Amru bin ‘Ash.

Juga termasuk Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Thawus, al Awza’i, Ishaq dan sebagian ulama mazhab Hambali. Pendapat ini semakin hari semakin banyak orang-orang ikuti karena kemaslahatannya semakin mereka rasakan.

Syarat ini tidak mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, karena pada dasarnya perempuan diberikan pilihan untuk poligami atau monogami.

Ketika perempuan sudah memilih dan menjadikannya sebagai syarat dan janji perkawinan, maka laki-laki yang menjadi suaminya terikat dengan janji itu. Karena poligami adalah pilihan, maka tidak bersedia bukan berarti mengharamkan yang dihalalkan Allah.

Sehingga syarat tidak mau dipoligami tidak bertentangan dengan hadis Nabi yang mengatakan, “Orang muslim terikat dengan syarat (janji) yang mereka buat, kecuali syarat yang menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.” (HR. Turmudzi).

Hukum Positif

Dengan mengadopsi pemikiran fiqh Islam yang sudah berkembang sejak zaman sahabat Nabi, perjanjian perkawinan ditetapkan dalam hukum positif Indonesia.

Pasal 29 (UU perkawinan UU Nomor 1 Tahun 1974) memberikan peluang yang luas untuk melakukan perjanjian perkawinan meliputi apa saja sepanjang tidak melanggar batas-batas hukum dan kesusilaan.

Prosedurnya, perjanjian perkawinan didaftarkan kepada dan disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan yakni KUA bagi yang beragama Islam dan Kantor Catatan Sipil bagi non-muslim.

Pasal 29 UU perkawinan ini lebih jelas secara rinci dalam kompilasi hukum Islam (KHI) pasal 45-52. Hanya saja KHI lebih banyak mengatur masalah percampuran dan pemisahan harta perkawinan. Yang intinya pemisahan atau pencampuran harta pencarian masing-masing tanpa menghilangkan kewajiban suami memberi nafkah keluarga (pasal 47 ayat 2 dan pasal 48 ayat 1). Sementara hal-hal lain belum merincinya.

Ini bisa kita maklumi mengingat KHI yang telah sah melalui Inpres  nomor 1 tahun 1991 itu sendiri tidak bersifat final. Melainkan dinamis dan terus bisa berkembang seirama dengan penuntutan problematik yang kian kompleks. []

Tags: Hukum PositifPandangan IslamPerjanjian Perkawinan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Memahami Difabel
Publik

Memahami Difabel dalam Islam: Antara Rahmat dan Keadilan

25 Maret 2025
Wedding Dreams
Personal

Walimatul ‘Ursy vs Wedding Dreams : Menyeimbangkan Tradisi dan Ambisi

15 November 2024
Khithbah
Hikmah

Khithbah dan Perjanjian Perkawinan

11 Oktober 2024
perjanjian perkawinan
Hikmah

Perjanjian Perkawinan Bukan Hal Tabu

13 September 2022
Pencarian Jodoh
Personal

Ihwal Bibit, Bebet dan Bobot dalam Pencarian Jodoh

7 September 2022
Pasangan
Personal

Memilih Pasangan: Menggunakan Logika atau Perasaan?

6 Juli 2021
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fatmawati Sukarno

    Teladan Kemerdekaan Fatmawati Sukarno: Insiatif, Proaktif, dan Cinta dalam Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman
  • Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas
  • Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka
  • Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan
  • Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID