Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menjaga Lisan Dimulai dari Tidak Mencela Makanan

Di antara wujud sikap penerimaan yang baik terhadap makanan yang tersuguhkan kepada kita adalah dengan tidak mencela makanan

Dhonni Dwi Prasetyo Dhonni Dwi Prasetyo
3 Oktober 2024
in Hikmah
0
Menjaga Lisan

Menjaga Lisan

837
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Lisan lebih tajam daripada pisau” adalah satu di antara banyak kata mutiara sederhana tentang bahaya lisan yang mungkin sudah sering kita dengar. Ya, memang lisan itu sangat-sangat berbahaya bila kita tak mampu mengontrolnya. Sebaliknya, menjaga lisan juga akan sangat bermanfaat bila kita mampu mengendalikannya. Semua itu tergantung pada orangnya.

Ibarat pisau, tentu saja pisau akan bermanfaat bila dipegang oleh koki. Beragam masakan yang lezat akan berhasil ia buat melalui bantuan pisau. Namun, bila dipegang penjahat, pisau berdampak mengerikan. Bisa saja membahayakan dan melukai orang lain.

Oleh karena lisan yang Allah SWT anugerahkan kepada kita ini punya dua sisi. Kita harus betul-betul berhati-hati dalam menggunakannya. Kita mesti melatih diri agar mampu mengendalikan lisan dan mengunakannya untuk hal-hal positif dan mendatangkan manfaat.

Guna melatih hal ini, sebenarnya kita tidak perlu bingung atau pusing mencari cara. Kita ambil saja langkah sederhana yang sangat-sangat mungkin bisa kita lakukan. Salah satunya ialah kita mulai dengan tidak mencela makanan.

Mungkin hal ini terkesan sepele, namun tak semua orang mampu melakukannya. Logikanya, bila dengan makanan (benda mati; tak bisa membalas omongan) saja tak dapat mengontrol lisan, tentu lisan kita akan lebih sulit kita kontrol bila dihadapkan dengan manusia (benda hidup; bisa membalas omongan). Maka, yuk mari kita menjaga lisan kita mulai dengan tidak mencela makanan!

Makanan Menjadi Sumber Energi

Mengapa harus makanan? Karena, selain benda mati yang tak bisa membalas omongan kita, makanan merupakan salah satu kebutuhan primer dalam kehidupan manusia di dunia ini. Dengan mengonsumsi makanan, manusia akan mendapatkan asupan nutrisi yang tubuh perlukan, kemudian terolah menjadi energi. Sehingga, manusia menjadi bertenaga dan dapat melakukan berbagai aktivitas dalam kehidupannya dengan lancar.

Kalau kita mau merenung, kita akan merasa berdosa sekali bila masih saja gemar mencela makanan. Lhawong makanan tidak salah apa-apa, tidak berkata apapun yang menyakiti hati kita, dan justru memberikan manfaat yang besar bagi tubuh kita, tapi kok malah kita ‘tega’ mencelanya? Ada apa dengan hati kita?

Lebih lanjut, mempunyai makanan yang lezat dan layak kita makan juga merupakan suatu nikmat yang besar dari Allah SWT. Demikian ini sebab tidak semua dari kita memiliki nasib seperti ini. Jangankan makan makanan lezat, dapat makan setiap harinya saja sudah menjadi kebahagiaan tersendiri bagi beberapa kalangan.

Maka dari itu, ketika mendapatkan suguhan makanan, kita wajib mensyukurinya dengan sikap penerimaan yang baik. Dan tentu ini perlu latihan menjaga lisan.

Di antara wujud sikap penerimaan yang baik terhadap makanan yang tersuguhkan kepada kita adalah dengan tidak mencela makanan, bagaimana pun rasanya. Sebagai seorang muslim, kita tidak diperkenankan untuk mencela makanan.

Sekalipun rasa dari makanan tersebut agak kurang ‘bersahabat’ di lidah kita atau bahkan tidak sesuai dengan selera kita. Sebab, makanan merupakan rezeki dari Allah SWT yang harus kita syukuri dan tidak boleh dicela.

Teladan Nabi Muhammad Saw

Dalam perihal ‘menghargai’ makanan, kita mesti meniru keteladanan dari sang Baginda Nabi Muhammad SAW. Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqolaniy dalam Kitab Bulugh Al-Maram (hlm. 321) menuturkan hadits berikut:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: مَا عَابَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ طَعَامًا قَطُّ، كَانَ إِذَا اشْتَهَى شَيْئًا أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْه).

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata: Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan sama sekali; jika tertarik (suka) dengan suatu makanan, maka beliau akan memakannya, dan bila tidak suka dengannya, beliau meninggalkannya.” (HR. Muttafaq Alaih).

Mengacu pada hadis di atas, Imam Ash-Shon’aniy dalam Kitab Subulus Salam Syarah Bulugh Al-Maram, (3/235) menjelaskan syarah hadits di atas sebagai berikut:

(وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: «مَا عَابَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ طَعَامًا قَطُّ كَانَ إذَا اشْتَهَى شَيْئًا أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ». مُتَّفِق عَلَيْهِ) فِيهِ إخْبَارٌ بِعَدَمِ عَيْبِهِ ﷺ لِلطَّعَامِ وَذَمِّهِ لَهُ فَلَا يَقُولُ هُوَ مَالِحٌ أَوْ حَامِضٌ أَوْ نَحْوُ ذَلِكَ، وَحَاصِلُهُ أَنَّهُ دَلَّ عَلَى عَدَمِ عِنَايَتِهِ ﷺ بِالْأَكْلِ بَلْ مَا اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ، وَمَا لَمْ يَشْتَهِهِ تَرَكَهُ، وَلَيْسَ فِي تَرْكِهِ ذَلِكَ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ يَحْرُمُ عَيْب الطَّعَامِ.

Artinya: “Dalam hadits ini terdapat informasi tentang ketidakpernahan Nabi SAW mencela makanan dan menjelek-jelekkannya. Beliau tidak pernah mengatakan “makanan ini terlalu asin”; “makanan ini terlalu masam”, atau sejenisnya. Walhasil, hadits ini menjadi dalil tentang ketiadaan sikap penjagaan Nabi SAW terhadap makanan tertentu, melainkan beliau akan memakan makanan yang beliau suka, dan beliau akan meninggalkan makanan yang tidak beliau suka. Dan sikap beliau meninggalkan suatu makanan tertentu (yang tidak disukai) tidaklah menjadi dalil akan keharaman memakan makanan tersebut.”

Menjaga Lisan terhadap Makanan

Dari penjabaran di atas, kita tahu bahwa Nabi kita sejak dulu telah mencontohkan sekaligus memberikan suri tauladan. Yakni tentang bagaimana seharusnya sikap seorang muslim ketika mempunyai atau disuguhi makanan. Kalau suka, silakan dimakan, dan kalau tidak suka, ya cukup kita tinggalkan. Artidnya tidak perlu kita makan, dengan tanpa mencela. Begitulah adab yang Baginda Nabi ajarkan, dan seyogyanya kita teladani.

Kita harus ingat bahwa dalam satu piring makanan yang kita makan, itu ada jerih payah banyak pihak. Ikan dari nelayan, nasi dan sayurnya dari petani, dan seterusnya. Bila kita mencela makanan, di samping bisa menyakiti perasaan orang lain, kita juga tergolong sebagai orang yang tidak bersyukur terhadap nikmat yang Allah SWT berikan.

Melalui tulisan ini, penulis mengajak pembaca untuk lebih hati-hati dalam menjaga lisan. Sikap ini bisa kita mulai dengan tidak mudah mencela makanan. Makanan apapun, dari siapapun, dan bagaimana pun rasanya itu. Sebab, mencela makanan merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan dan jelas haram hukumnya.

Dengan ini, semoga kita semua ke depan dapat menjadi pribadi yang baik dan semakin berakhlakul karimah. Di mana salah satu wujudnya adalah mampu menjaga lisan. Hal itu bisa kita latih dengan mulai tidak mudah mencela makanan. Wallahu a’lam. []

 

 

Tags: DoaHalalharamHikmahislamMakananMenjaga Lisan
Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Terkait Posts

Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID