Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Tiga Gagasan Gus Dur dalam Pandangan Buya Husein

Penting bagi anak muda Indonesia, khususnya mahasiswa, untuk berperan aktif dalam membentuk dan memberi kontribusi bagi kehidupan bangsa

Mohammad Rafli by Mohammad Rafli
8 Oktober 2024
in Figur
A A
0
Gagasan Gus Dur

Gagasan Gus Dur

16
SHARES
816
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Al maghfurlah Gus Dur adalah pemimpin yang punya banyak dimensi, punya banyak rekam jejak. Beliau tidak hanya pemuka agama, bukan hanya pemimpin organisasi islam terbesar di dunia, Nahdlatul Ulama, tetapi beliau adalah pejuang atau champion demokrasi dan juga champion persaudaraan lintas iman.”

Mubadalah.id – Kenang mbak Alissa Wahid dalam sambutannya pada kegiatan Gus Dur Memorial Lecture (GML) di IAIN Kediri, Selasa 10 September 2024.

Mbak Alissa juga menyampaikan, bahwa GML ini merupakan serial yang beliau luncurkan oleh jaringan gusdurian, bekerja sama dengan civitas akademika dari berbagai titik di Indonesia, sebagai upaya untuk mengambil inspirasi dari perjalanan panjang perjuangan dari al maghfurlah Gus Dur.

Inisiasi dari kegiatan Gus Dur Memorial Lecture ini adalah ingin mengenang sosok dan gagasan Gus Dur, membahas pemikirannya dan mempelajarinya, terutama bagi generasi muda. Dalam pandangan mbak Alissa Wahid, al maghfurlah Gus Dur adalah sosok yang sangat bersemangat mendorong munculnya generasi muda yang kritis, proaktif dan berperan dalam perjuangan bangsa Indonesia.

Harapannya dari kegiatan ini agar generasi muda, termasuk para dosen, menjadi individu yang kritis dan memahami situasi di luar lingkungan kampus, serta memahami dinamika yang terjadi di masyarakat. Penting bagi anak muda Indonesia, khususnya mahasiswa, untuk berperan aktif dalam membentuk dan memberi kontribusi bagi kehidupan bangsa.

Buya Husein Sahabat dan Murid Gus Dur

يَامَنْ أَنْتَ فِي سَاعَةِ الْأَلَمِ رَاحَةٌ فِي ِنَفْسِي

وَيَامَنْ أَنْتَ فِي مَرَارَةِ الْفَقْرِ كَنْزٌ لِرُوْحِي

يَامَنْ اَنْتَ فِي ظُلْمَةِ الْجَهْلِ نُوْرٌ فِي عَقْلِي

 

Duhai dikau, yang ketika aku dirundung luka nestapa, adalah pelipur jiwaku

Duhai dikau, yang ketika aku dihimpit pahitnya kepapaan, adalah perbendaharan ruhku

Wahai dikau, yang ketika aku di telikung kegelapan, adalah cahaya akalku

KH. Husein Muhammad atau yang akrab dengan panggilan Buya Husein, menjadi pembicara dalam kegiatan GML yang bertempat di IAIN Kedir. Beliau memulai pembicaraanya dengan membacakan puisi di atas, yang pada kata “dikau” beliau tujukan kepada Gus Dur.

Buya Husein mengatakan, statusnya sebagai pembicara dalam acara itu, boleh menyebut beliau sebagai sahabat atau murid Gus Dur. Tiga tahun lamanya beliau mengaji bersama Gus Dur, bukan hanya di Ciganjur melainkan juga di Istana Merdeka dan Istana Bogor.

Buya Husein bercerita bahwa beliau pernah makan bersama dengan keluarga Gus Dur,. Dengan Mba Alissa, Mba Yeni, Mba Anita, Mba Inayah dan juga dengan Bu Nyai Sinta. Setiap tahun, setiap ulang tahun atau haul, Buya selalu hadir, entah untuk menyanyi, membaca puisi, memimpin tahlil atau lain sebagainya.

Ada salah satu hal yang berkesan bagi Buya Husein. Suatu ketika sebelum Gus Dur menjadi presiden, buya dipanggil ke kamar Gus Dur, dan mengatakan bahwa Buya Husen bukanlah seorang politisi, melainkan seorang pemikir. “kamu itu bukan seorang politisi, kamu itu pemikir.”

Gagasan Gus Dur di Bumi Indonesia

Buya Husein menyampaikan, ada tiga gagasan yang ingin Gus Dur bangun di Bumi manusia, Indonesia. Pertama, menegakkan hak-hak asasi manusia. Kedua, Pribumisasi Islam. Ketiga, menancapkan tonggak pengarusutamaan gender.

Pertama, dalam menegakkan hak-hak asasi manusia, Gus Dur memperkenalkan kembali apa yang telah disampaikan Imam al Ghazali terkait al kulliyatul al khams. Buya Husein mengatakan, bahwa Gus Dur memberikan makna yang luar biasa, kontekstual, tidak tekstual.

Buya Husein setuju dengan cara Presiden ke-4 RI ini yang memaknai teks secara kontekstual. Lebih lanjut Buya menjelaskan, bahwa setiap teks hadir untuk merespon kasus di ruang dan waktunya sendiri-sendiri.

Suatu teks bisa memang tepat pada saatnya di sana, benar pada saatnya di sana. Karena teks itu hadir dalam kebudayaan selalu berkembang, berubah dan berbeda. Namun yang perlu kita pertahankan adalah esensi dari pesan yang ada dalam teks tersebut.

Contoh sebuah esensi dari teks, dalam teks al Qur’an ataupun Hadist esensinya adalah keadilan. Jika tidak demikian, maka kita harus mengoreksi, mengkritisi, mengkontekstualisasi dan merekontekstualisasi cara pandang.

Akbar Sahid dalam skripsinya mengatakan, untuk mewujudkan keadilan, Gus Dur menolak dikotomi mayoritas-minoritas. Pandangan hierarkis dan oposisi antara mayoritas dan minoritas tidak hanya mengancam keadilan, tetapi juga berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa.

Raihan Muhammad dalam sebuah artikel menuliskan, bangsa Indonesia merindukan Gus Dur. Karena beliau menginspirasi dengan pendekatan humanis dan dialogis dalam menyelesaikan konflik serta melindungi HAM. Beliau menekankan penghormatan terhadap identitas budaya, seperti pengakuannya terhadap budaya Papua.

Selain itu, beliau juga mendorong keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, termasuk melalui Kongres Rakyat Papua. Pengakuan hak-hak khusus, seperti otonomi khusus Papua, menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan HAM dan kesetaraan.

Pribumisasi Islam

Gagasan kedua adalah Pribumisasi Islam. Buya Husein menegaskan, bahwa yang Gus Dur lakukan adalah Pribumisasi Islam, bukan Islamisasi Pribumi. M. Husanaini dalam tulisannya di media NU Online, mengatakan bahwa menurut Gus Dur, Penafsiran Islam harus mempertimbangkan keberagaman lokal dan perkembangan zaman, bukan hanya teks suci.

Berbagai kebudayaan perlu didukung oleh pendekatan tekstual berbasis prinsip dan kaidah fikih, menjadikan Islam sebagai proses yang partisipatif dan dinamis.

Pemahaman konsep pribumisasi Islam Fatoni menuliskan dalam sebuah artikel yang menerangkan, bahwa wilayah pribumisasi Islam, bukan pada pokok keimanan dan ibadah formal, melainkan penerapan Islamnya, dengan demikian Islamnya tetap 100 persen namun karakternya tidak hilang.

Salah satu bukti kesuksesan dari konsep pribumisasi Islam  adalah sebagaimana yang Buya Husein katakan, Islam masuk ke Indonesia aman tanpa perang. Berbeda dengan islam masuk di Kawasan dunia, hampir selalu terjadi perang. Padahal sebelum Islam masuk ke Indonesia, tanah air ini berpenghuni beragam agama dan keyakinan.

Pejuang Kesetaraan Gender

Gagasan ketiga adalah menancapkan tonggak pengarusutamaan gender. Gus Dur mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender pada masyarakat Indonesia, dengan menerbitkan instruksi presiden nomor 9 tahun 2000 tentang

Melalui gagasan ini, gus dur ingin mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Masyarakat negara banga ini. saat beliau menjadi presiden untuk kepentingan ini beliau menerbitkan intruksi presiden nomor 9 tahun 2000 tentang PUG.

PUG singkatan dari Pengarusutamaan Gender, yang merupakan strategi dengan tujuan mengintegrasikan gender sebagai bagian penting dalam proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan nasional.

Gagasan Gus Dur terkait gender ini merubah kebijakan-kebijakan dalam memposisikan perempuan yang oleh sebagian orang pahami hanya melayani. Dengan gagasannya itu, menilai perempuan berhak bisa menjadi apa saja, peluang-peluang publik dan politik sebagaimana laki-laki.

Ketiga gagasan di atas sangat penting terus kita gaungkan dan implementasikan khususnya di bumi Indonesia ini, sebagai bentuk cinta tanah air dan menjadikan Indonesia baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Gus Dur telah meneladankan, saatnya kita melanjutkan! Tabik. []

Tags: Alissa WahidBuya Huseingus durGusdur Memorial LectureJaringan GusdurianTiga Gagasan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sejarah Kepemimpinan dan Kepahlawanan Perempuan Islam

Next Post

Evolusi Jilbab di Indonesia

Mohammad Rafli

Mohammad Rafli

Kelahiran Tangerang, Domisili Kediri. Alumni Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Sedang menempuh Program Pascasarjana di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
NU dan Lingkungan
Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

2 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono
Publik

Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

12 Januari 2026
Pemikiran Gus Dur
Figur

Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur

2 Februari 2026
Gus Dur yang
Publik

Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

15 November 2025
Romo Mangun
Figur

Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

13 November 2025
Next Post
Jilbab Indonesia

Evolusi Jilbab di Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0