Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

Gus Dur pernah mengajarkan bahwa perbedaan adalah rahmat dan humor adalah cara manusiawi untuk merawat perbedaan itu.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
12 Januari 2026
in Publik
A A
0
Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi akibat materi stand up comedy Mens Rea menandai satu gejala penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia hari ini. Humor kembali terposisikan sebagai ancaman, bukan karena menghasut kekerasan, melainkan karena menghadirkan ketidaknyamanan.

Padahal dalam masyarakat demokratis, ketidaknyamanan adalah bagian dari proses berpikir bersama. Ketika tawa mulai dicurigai, yang sesungguhnya sedang teruji bukan komika, melainkan kedewasaan publik dan negara dalam menyikapi kritik.

Stand up comedy bekerja melalui ironi, satire, dan pembesaran realitas sosial. Ia bukan ceramah agama, bukan pula pernyataan resmi politik. Humor justru hadir untuk membuka ruang refleksi dengan cara yang tidak selalu ramah. Ia menggugah, menyentil, bahkan kadang menyakitkan.

Namun secara teoritis, humor memang memiliki fungsi sosial sebagai mekanisme koreksi. Michael Billig dalam Laughter and Ridicule Toward a Social Critique of Humour (2005) menjelaskan bahwa humor dan ejekan berfungsi menjaga masyarakat tetap reflektif terhadap kekuasaan dan norma yang mapan.

Kasus Pandji juga mencerminkan kecenderungan yang lebih luas, yakni penggunaan hukum pidana sebagai respons atas perbedaan tafsir dan kritik sosial. Laporan menjadi jalan pintas ketika dialog dianggap melelahkan. Bantahan tergantikan oleh kriminalisasi. Padahal hukum pidana seharusnya menjadi upaya terakhir, bukan alat pertama untuk mengelola ekspresi.

Pemikiran dan Keteladanan Gus Dur

Ketika hukum terpakai untuk melindungi perasaan tersinggung, bukan kepentingan publik yang nyata, di situlah hukum kehilangan orientasi etiknya. Jody C Baumgartner dan Amy B Becker  dalam Political Humor in a Changing Media Landscape (2018) menunjukkan bahwa humor berperan sebagai medium aman bagi warga untuk menyampaikan kritik terhadap otoritas tanpa harus menggunakan bahasa konfrontatif. Humor bekerja sebagai kanal ekspresi alternatif ketika bahasa formal politik kehilangan kejujuran dan kepekaannya.

Dalam konteks Indonesia, pemikiran dan keteladanan Gus Dur menjadi sangat relevan. Abdurrahman Wahid bukan hanya presiden, tetapi juga simbol kedewasaan demokrasi. Gus Dur menggunakan humor bukan sekadar untuk menghibur, melainkan untuk melucuti kesakralan palsu dalam politik dan agama.

Ia menertawakan kekuasaan, termasuk kekuasaan yang melekat pada diri sendiri. Greg Barton dalam biografi Abdurrahman Wahid Muslim Democrat Indonesian President (2002) mencatat bahwa humor bagi Gus Dur adalah sarana kritik moral sekaligus strategi untuk menjaga agar kekuasaan tetap manusiawi dan tidak menjelma menjadi otoritarian.

Gus Dur memahami bahwa kekuasaan yang tidak bisa ditertawakan adalah kekuasaan yang sedang kehilangan legitimasi moral. Ia menghadapi kritik dengan tawa, bukan dengan ancaman hukum. Bahkan ejekan terhadap dirinya kerap ia balas dengan cerita lucu. Sikap ini bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kepercayaan diri seorang demokrat. Ia yakin negara tidak akan runtuh hanya karena ditertawakan oleh warga negaranya.

Membela Kebebasan Berekspresi

Jika kita tarik ke hari ini, semangat Gus Dur sejalan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang terjamin Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E. Hak ini tidak terancang untuk melindungi pendapat yang netral dan aman semata, melainkan juga ekspresi yang mengganggu, tidak populer, dan memancing perdebatan. Tanpa perlindungan terhadap ekspresi semacam itu, demokrasi hanya akan menjadi prosedur kosong tanpa keberanian moral.

Yang sering terlupakan, membela kebebasan berekspresi bukan berarti membenarkan seluruh isi ekspresi. Pandji, seperti komika lain, terbuka untuk dikritik, kita bantah, dan kita perdebatkan di ruang publik. Kritik balik adalah mekanisme demokratis yang sehat.

Namun membawa humor ke meja pidana menciptakan efek gentar yang berbahaya. Seniman akan mulai menyensor diri. Warga biasa akan berpikir dua kali sebelum berbicara. Demokrasi pun menyempit tanpa perlu larangan resmi.

Perbedaan adalah Rahmat

Preseden semacam ini berisiko besar bagi kelompok minoritas dan suara kritis. Jika komika publik saja dapat terlaporkan karena materi humor, bagaimana nasib warga biasa yang menyampaikan kritik dengan bahasa sederhana di media sosial atau ruang komunitas. Demokrasi tidak mati secara mendadak. Ia melemah perlahan, melalui pembiasaan bahwa ketidaknyamanan harus disingkirkan, bukan dihadapi.

Gus Dur pernah mengajarkan bahwa perbedaan adalah rahmat dan humor adalah cara manusiawi untuk merawat perbedaan itu. Humor membuka ruang dialog tanpa harus selalu serius dan tegang. Ia mungkin tidak selalu tepat, tetapi memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berpikir bersama. Menutup ruang humor dengan hukum pidana sama artinya menutup salah satu saluran refleksi sosial yang paling tua dalam sejarah manusia.

Ketika humor harus meminta izin kepada polisi, yang kita perlukan bukan penambahan pasal, melainkan keberanian untuk bercermin. Bercermin pada Gus Dur, pada demokrasi yang matang, dan pada keyakinan bahwa tawa, betapapun getirnya, bukan musuh negara. Justru ketakutan pada tawa itulah tanda bahwa demokrasi sedang kehilangan kepercayaan pada dirinya sendiri. []

 

 

Tags: gus durhumorMens ReaPandji PragiwaksonoStand Up ComedyTawa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jaringan KUPI Dorong Implementasi Fatwa hingga Tingkat Kebijakan

Next Post

Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Ustazah Mumpuni
Profil

Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

15 Mei 2026
Humor
Publik

Bercanda yang Melukai: Ketika Humor Menjadi Wajah Halus Pelecehan di Kampus

18 April 2026
Toleransi dan Kemanusiaan
Figur

Toleransi dan Kemanusiaan: Harga Mati Dua Tokoh Nasional

27 Maret 2026
Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Next Post
Fatwa KUPI

Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0