Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Independen dan Laki-laki Mapan: Sebuah Catatan

Wacana laki-laki insecure karena ‘kalah’ persoalan ekonomi dari perempuan bukan hal yang baru

Sarjoko S by Sarjoko S
21 November 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Independen

Perempuan Independen

18
SHARES
884
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan, banyak orang mempermasalahkan video Prilly Latuconsina yang menyinggung tentang perempuan independen dan lelaki mapan. Dalam potongan video berdurasi 32 detik yang beredar, Prilly menyebut, “sekarang banyak cewek independen, tapi cowok mapan dikit.” Agak sulit menyingkap maksud sebenarnya dari Prilly tanpa melihat konteks dan durasi pembicaraan yang utuh. Yang jelas, di akhir video dia mengkritik banyak laki-laki yang meninggalkan perempuan karena insecure.

Wacana laki-laki insecure karena ‘kalah’ persoalan ekonomi dari perempuan bukan hal yang baru. Di media sosial, perbincangan ini muncul dengan beragam sentimen.

Ada yang menyebut perempuan memang perlu mencukupi dirinya sendiri sehingga meminimalisir risiko kekerasan atau penelantaran yang kerap perempuan alami akibat ketergantungannya pada finansial laki-laki. Namun tidak jarang yang menggugatnya karena menganggap nafkah adalah domain laki-laki. Semakin tinggi penghasilan perempuan, semakin sulit menemukan pasangan yang ‘mampu’ menafkahinya.

Saya coba masuk pada istilah ‘independen’ dan ‘mapan’ yang banyak dipersoalkan. Secara sederhana, independen kita lekatkan pada perempuan sebagai sebuah kondisi kemampuan diri perempuan untuk mencukupi kebutuhan dirinya. Sementara ‘mapan’ merujuk pada laki-laki yang memiliki kestabilan dalam hal ekonomi dan lainnya, sehingga bertanggung jawab sebagai suami dengan berbagai tuntutannya.

Konsep Relasi

Dalam konsep relasi yang Stephen R. Covey rumuskan, independen merupakan fase kedua dari tiga fase utama. Fase pertama kita sebut dependen, kondisi di mana seseorang sangat bergantung pada lainnya. Pada fase ini seseorang rawan mengalami berbagai bentuk kekerasan.

Toxic relationship salah satunya terjadi karena adanya salah satu pihak yang sangat bergantung pada lainnya. Ketergantungan ini dimanfaatkan untuk melakukan tindakan-tindakan manipulatif.

Independen menandai minim atau bahkan hilangnya ketergantungan pada orang lain sehingga dirinya mampu untuk melakukan atau menjadi siapa saja sesuai kehendaknya. Di posisi ini, seseorang tidak lagi punya ketakutan terhadap hadirnya orang lain dalam hidupnya.

Toh, ada atau tidaknya orang lain, dia mampu mencukupi berbagai kebutuhannya secara mandiri. Independensi merupakan prasyarat manusia untuk bisa mendapat kemenangan pribadi.

Namun sebagai makhluk sosial, independensi tidak cukup. Fase ketiga mendorong terciptanya kemenangan publik di mana seseorang memiliki kesalingtergantungan atau interdependensi dengan orang lainnya. Untuk mencapainya, seseorang perlu menerapkan tiga kebiasaan, yaitu berpikir menang-menang (think win-win), berusaha mengerti lebih dulu baru dimengerti (seek first to understand then to be understood), dan wujudkan sinergi (synergize).

Relasi Rumah Tangga

Dalam relasi rumah tangga, hal ini tidak bisa kita lihat dalam perspektif yang tunggal. Interdependensi bukan berarti suami dan istri harus sama-sama bekerja dan memiliki penghasilan yang setara. Di fase interdependensi, keluarga justru kita ibaratkan sebagai organisme terpadu yang saling mendukung satu sama lain.

Seperti sebuah tubuh yang memiliki peran dan fungsi beragam, namun saling terkait satu sama lain. Artinya, aspek ekonomi tidak bisa kita sederhanakan dengan nominal gaji.

Menjadi ibu atau bapak rumah tangga juga perlu kita hitung sebagai profesi meski sistem di Indonesia belum memberikan apresiasi dalam bentuk gaji. Seseorang yang memilih berperan di arena domestik memiliki segudang pekerjaan, mulai dari memasak, mencuci, merawat, mendidik anak, dan lain sebagainya.

Pekerjaan domestik bahkan tidak memiliki jam kerja. Perempuan yang kerap mengambil peran ini bisa bekerja lebih dari 100 jam dalam seminggu. Artinya, ini super overworked! Dari sini saja, pekerjaan domestik perlu kita bantu, terutama oleh pasangan yang ‘hanya’ bekerja 40 jam dalam seminggu.

Pekerjaan Rumah Tangga

Pekerjaan yang sedemikian kompleks jika kita nominalkan tentu bernilai jauh di atas upah minimum regional. Oleh karenanya, jika sistem negara belum mampu memberikan apresiasi, setidaknya kita mulai bisa menempatkan pasangan yang memilih mengerjakan pekerjaan rumah tangga dalam posisi yang setara. Dengan kata lain, kita perlu mengubah cara pandang relasional yang dikotomis (subjek dan objek) menjadi kolaboratif (subjek yang setara).

Sederhananya, seorang laki-laki atau perempuan perlu melewati fase independen dengan membekali diri dengan instrumen kemandirian. Setelah itu, jika berpikir untuk membangun keluarga, kedua pihak perlu membicarakan kesepakatan-kesepakatan demi kebaikan bersama (ma’ruf), dengan cara yang sebenar-benarnya adil (keadilan hakiki), agar tercipta ketersalingan (mubadalah).

Yang banyak terabaikan dari gugatan netizen justru sekian detik akhir dalam video Prilly yang menyebut saat ini banyak laki-laki yang meninggalkan perempuan karena insecure. Padahal ia menyampaikan kondisi yang real dan banyak pihak alami. Seorang perempuan berpendidikan tinggi atau memiliki penghasilan yang jauh di atas laki-laki kita anggap sebagai momok yang membuatnya tidak bisa kita atur atau kita tundukkan jika menikah kelak.

Akhirnya, perempuan berpendidikan dan berpenghasilan tinggi kita hindari. Intensi untuk mengatur atau menundukkan sendiri sudah salah sejak dalam pikiran karena sejatinya pernikahan adalah upaya untuk menggapai kemenangan-kemenangan bersama, dunia dan akhirat.

Menundukkan Ego Laki-laki

Tentu saja hal ini tidak sederhana. Seorang teman laki-laki yang kerap mendapat materi tentang gender mengakui bahwa menundukkan ego laki-laki yang dibesarkan dengan cara patriarkis tidaklah mudah, khususnya dalam relasi rumah tangga. Di pikirannya, letupan-letupan ajaran bahwa laki-laki harus dihormati, dilayani, dan diperlakukan spesial masih ada.

“Kita yang sudah kenyang dengan materi-materi (gender) seperti ini saja masih punya pikiran seperti itu, bagaimana dengan yang tidak pernah tersentuh?” ujar teman tersebut.

Saya kemudian berpendapat bahwa hal ini sangat wajar mengingat sepanjang hidup kita terdidik dengan cara pandang demikian. Untuk mengubahnya, perlu upaya ekstra dan komitmen yang kuat. Semua itu perlu kita mulai dari diri sendiri. Di titik ini, kemapanan emosional dan mental seorang laki-laki teruji.

Prilly memang tidak merinci standar kemapanan versinya. Namun secara umum ada tiga bentuk kemapanan, yaitu finansial, mental, dan emosional. Finansial adalah satu-satunya strandar kemapanan yang masih bisa kita negosiasikan.

Sementara kemapanan mental dan emosional adalah standar dasar yang harus setiap manusia miliki ketika menjalani sebuah relasi, terutama rumah tangga. Tanpa kemapanan itu, seseorang berpotensi melakukan kekerasan, baik fisik atau simbolik, secara sadar atau pun tidak.

Di sisi ini, saya mendukung statement Prilly. []

 

Tags: Laki-laki MapanmenikahPerempuan IndependenpernikahanRelasirumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memahami Anak Usia Dini

Next Post

Memahami 3 Karakteristik Anak Usia Dini

Sarjoko S

Sarjoko S

Mahasiswa Doktoral Kajian Budaya dan Media Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Next Post
Anak Usia Dini

Memahami 3 Karakteristik Anak Usia Dini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0