Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Independen dan Laki-laki Mapan: Sebuah Catatan

Wacana laki-laki insecure karena ‘kalah’ persoalan ekonomi dari perempuan bukan hal yang baru

Sarjoko S Sarjoko S
21 November 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Perempuan Independen

Perempuan Independen

867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan, banyak orang mempermasalahkan video Prilly Latuconsina yang menyinggung tentang perempuan independen dan lelaki mapan. Dalam potongan video berdurasi 32 detik yang beredar, Prilly menyebut, “sekarang banyak cewek independen, tapi cowok mapan dikit.” Agak sulit menyingkap maksud sebenarnya dari Prilly tanpa melihat konteks dan durasi pembicaraan yang utuh. Yang jelas, di akhir video dia mengkritik banyak laki-laki yang meninggalkan perempuan karena insecure.

Wacana laki-laki insecure karena ‘kalah’ persoalan ekonomi dari perempuan bukan hal yang baru. Di media sosial, perbincangan ini muncul dengan beragam sentimen.

Ada yang menyebut perempuan memang perlu mencukupi dirinya sendiri sehingga meminimalisir risiko kekerasan atau penelantaran yang kerap perempuan alami akibat ketergantungannya pada finansial laki-laki. Namun tidak jarang yang menggugatnya karena menganggap nafkah adalah domain laki-laki. Semakin tinggi penghasilan perempuan, semakin sulit menemukan pasangan yang ‘mampu’ menafkahinya.

Saya coba masuk pada istilah ‘independen’ dan ‘mapan’ yang banyak dipersoalkan. Secara sederhana, independen kita lekatkan pada perempuan sebagai sebuah kondisi kemampuan diri perempuan untuk mencukupi kebutuhan dirinya. Sementara ‘mapan’ merujuk pada laki-laki yang memiliki kestabilan dalam hal ekonomi dan lainnya, sehingga bertanggung jawab sebagai suami dengan berbagai tuntutannya.

Konsep Relasi

Dalam konsep relasi yang Stephen R. Covey rumuskan, independen merupakan fase kedua dari tiga fase utama. Fase pertama kita sebut dependen, kondisi di mana seseorang sangat bergantung pada lainnya. Pada fase ini seseorang rawan mengalami berbagai bentuk kekerasan.

Toxic relationship salah satunya terjadi karena adanya salah satu pihak yang sangat bergantung pada lainnya. Ketergantungan ini dimanfaatkan untuk melakukan tindakan-tindakan manipulatif.

Independen menandai minim atau bahkan hilangnya ketergantungan pada orang lain sehingga dirinya mampu untuk melakukan atau menjadi siapa saja sesuai kehendaknya. Di posisi ini, seseorang tidak lagi punya ketakutan terhadap hadirnya orang lain dalam hidupnya.

Toh, ada atau tidaknya orang lain, dia mampu mencukupi berbagai kebutuhannya secara mandiri. Independensi merupakan prasyarat manusia untuk bisa mendapat kemenangan pribadi.

Namun sebagai makhluk sosial, independensi tidak cukup. Fase ketiga mendorong terciptanya kemenangan publik di mana seseorang memiliki kesalingtergantungan atau interdependensi dengan orang lainnya. Untuk mencapainya, seseorang perlu menerapkan tiga kebiasaan, yaitu berpikir menang-menang (think win-win), berusaha mengerti lebih dulu baru dimengerti (seek first to understand then to be understood), dan wujudkan sinergi (synergize).

Relasi Rumah Tangga

Dalam relasi rumah tangga, hal ini tidak bisa kita lihat dalam perspektif yang tunggal. Interdependensi bukan berarti suami dan istri harus sama-sama bekerja dan memiliki penghasilan yang setara. Di fase interdependensi, keluarga justru kita ibaratkan sebagai organisme terpadu yang saling mendukung satu sama lain.

Seperti sebuah tubuh yang memiliki peran dan fungsi beragam, namun saling terkait satu sama lain. Artinya, aspek ekonomi tidak bisa kita sederhanakan dengan nominal gaji.

Menjadi ibu atau bapak rumah tangga juga perlu kita hitung sebagai profesi meski sistem di Indonesia belum memberikan apresiasi dalam bentuk gaji. Seseorang yang memilih berperan di arena domestik memiliki segudang pekerjaan, mulai dari memasak, mencuci, merawat, mendidik anak, dan lain sebagainya.

Pekerjaan domestik bahkan tidak memiliki jam kerja. Perempuan yang kerap mengambil peran ini bisa bekerja lebih dari 100 jam dalam seminggu. Artinya, ini super overworked! Dari sini saja, pekerjaan domestik perlu kita bantu, terutama oleh pasangan yang ‘hanya’ bekerja 40 jam dalam seminggu.

Pekerjaan Rumah Tangga

Pekerjaan yang sedemikian kompleks jika kita nominalkan tentu bernilai jauh di atas upah minimum regional. Oleh karenanya, jika sistem negara belum mampu memberikan apresiasi, setidaknya kita mulai bisa menempatkan pasangan yang memilih mengerjakan pekerjaan rumah tangga dalam posisi yang setara. Dengan kata lain, kita perlu mengubah cara pandang relasional yang dikotomis (subjek dan objek) menjadi kolaboratif (subjek yang setara).

Sederhananya, seorang laki-laki atau perempuan perlu melewati fase independen dengan membekali diri dengan instrumen kemandirian. Setelah itu, jika berpikir untuk membangun keluarga, kedua pihak perlu membicarakan kesepakatan-kesepakatan demi kebaikan bersama (ma’ruf), dengan cara yang sebenar-benarnya adil (keadilan hakiki), agar tercipta ketersalingan (mubadalah).

Yang banyak terabaikan dari gugatan netizen justru sekian detik akhir dalam video Prilly yang menyebut saat ini banyak laki-laki yang meninggalkan perempuan karena insecure. Padahal ia menyampaikan kondisi yang real dan banyak pihak alami. Seorang perempuan berpendidikan tinggi atau memiliki penghasilan yang jauh di atas laki-laki kita anggap sebagai momok yang membuatnya tidak bisa kita atur atau kita tundukkan jika menikah kelak.

Akhirnya, perempuan berpendidikan dan berpenghasilan tinggi kita hindari. Intensi untuk mengatur atau menundukkan sendiri sudah salah sejak dalam pikiran karena sejatinya pernikahan adalah upaya untuk menggapai kemenangan-kemenangan bersama, dunia dan akhirat.

Menundukkan Ego Laki-laki

Tentu saja hal ini tidak sederhana. Seorang teman laki-laki yang kerap mendapat materi tentang gender mengakui bahwa menundukkan ego laki-laki yang dibesarkan dengan cara patriarkis tidaklah mudah, khususnya dalam relasi rumah tangga. Di pikirannya, letupan-letupan ajaran bahwa laki-laki harus dihormati, dilayani, dan diperlakukan spesial masih ada.

“Kita yang sudah kenyang dengan materi-materi (gender) seperti ini saja masih punya pikiran seperti itu, bagaimana dengan yang tidak pernah tersentuh?” ujar teman tersebut.

Saya kemudian berpendapat bahwa hal ini sangat wajar mengingat sepanjang hidup kita terdidik dengan cara pandang demikian. Untuk mengubahnya, perlu upaya ekstra dan komitmen yang kuat. Semua itu perlu kita mulai dari diri sendiri. Di titik ini, kemapanan emosional dan mental seorang laki-laki teruji.

Prilly memang tidak merinci standar kemapanan versinya. Namun secara umum ada tiga bentuk kemapanan, yaitu finansial, mental, dan emosional. Finansial adalah satu-satunya strandar kemapanan yang masih bisa kita negosiasikan.

Sementara kemapanan mental dan emosional adalah standar dasar yang harus setiap manusia miliki ketika menjalani sebuah relasi, terutama rumah tangga. Tanpa kemapanan itu, seseorang berpotensi melakukan kekerasan, baik fisik atau simbolik, secara sadar atau pun tidak.

Di sisi ini, saya mendukung statement Prilly. []

 

Tags: Laki-laki MapanmenikahPerempuan IndependenpernikahanRelasirumah tangga
Sarjoko S

Sarjoko S

Mahasiswa Doktoral Kajian Budaya dan Media Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Terkait Posts

Pati Bergejolak
Publik

Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

16 Agustus 2025
Kesadaran Gender
Keluarga

Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

15 Agustus 2025
Poligami
Hikmah

Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

15 Agustus 2025
Perselingkuhan
Personal

Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

13 Agustus 2025
Pernikahan Ideal
Personal

Pernikahan Ideal Adalah yang Direncanakan dengan Matang

12 Agustus 2025
Interpretasi Pernikahan
Keluarga

Pergeseran Interpretasi Pernikahan

12 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera
  • Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID