• Login
  • Register
Senin, 28 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kerja Kultural Mubadalah

Yang utama, bagaimana kita menemukan rujukan untuk menegaskan bahwa perempuan adalah subjek kehidupan sebagaimana laki-laki.

Redaksi Redaksi
19/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kultural

Kultural

597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kerja mubadalah adalah segala upaya kultural untuk mentransformasikan relasi gender yang awalnya hierarkis, hegemoni, dan dominatif, menjadi relasi yang resiprokal, bermartabat, adil, dan maslahat.

Dalam Islam, kerja-kerja kultural ini harus merujuk pada al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad Saw. Di samping kepada khazanah fikih, tafsir, tasawuf, dan lainnya. Yang utama, bagaimana kita menemukan rujukan untuk menegaskan bahwa perempuan adalah subjek kehidupan sebagaimana laki-laki.

Dalam konteks keilmuan, ilmu Hadis telah membuat keputusan yang cukup radikal ketika memandang satu perempuan setara dengan satu laki-laki dalam hal mendengar dan meriwayatkan Hadis.

Akal perempuan setara dengan akal laki-laki, tanpa perlu penguat satu saksi dari perempuan lain. Seorang perempuan bisa menjadi murid yang mendengar. Lalu menjadi perawi yang dipercaya dalam semua keilmuan Islam, seperti akidah, akhlak, maupun hukum.

Kemudian, pembahasan tentang akal perempuan untuk hal-hal krusial dalam ajaran Islam ini menarik. Dalam fikih, dengan dasar QS. al-Baqarah (2): 282 tentang utang piutang. Termasuk persaksian perempuan di hampir semua urusan dunia menganggapnya satu laki-laki berbanding dua perempuan.

Baca Juga:

Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Terobosan ilmu Hadis ini yang menempatkan laki-laki dan perempuan dalam posisi setara bisa menjadi awal untuk melihat lebih banyak lagi dimensi Hadis yang sering kali dipandang sebelah mata oleh beberapa akademisi.

Sehingga rumusan teologi keislaman lebih ramah perempuan dan relasi adil gender. Sebagai sumber rujukan kedua dalam Islam, banyak hal yang bisa kita temukan dengan merujuk pada teks Hadis. []

Tags: kerjakulturalMubadalah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Fitnah Perempuan

Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

27 Juli 2025
Upah

Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan

26 Juli 2025
PRT

Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?

26 Juli 2025
PRT yang

PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

26 Juli 2025
PRT

PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

26 Juli 2025
Ikrar Kesetiaan KUPI

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

26 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren S-Line

    Refleksi Tren S-Line: Bagaimana Jika Dosa Kita Terlihat Jelas Atas Kepala?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beruntungnya Menjadi Anak Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Beruntungnya Menjadi Anak Sulung
  • Refleksi Tren S-Line: Bagaimana Jika Dosa Kita Terlihat Jelas Atas Kepala?
  • Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID