Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membincangkan Sejarah Muslim Tionghoa dalam Penyebaran Islam di Nusantara

Tidak hanya sebagai koloni Muslim awal di Nusantara, Muslim Tionghoa juga memiliki peran dalam perkembangan Islam.

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
3 Februari 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Muslim Tionghoa

Muslim Tionghoa

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Orang-orang Tionghoa termasuk komunitas Muslim awal di Nusantara. Statement ini mungkin agak ganjil untuk konteks saat ini. Di mana, selain dikenal dengan perayaan Imlek-nya, etnis Tionghoa lebih identik dengan agama Khonghucu dan Klenteng. Meski begitu, dalam sejarahnya, para pendatang Tionghoa abad 13-15 M di Nusantara justru kebanyakan beragama Islam.

Keberadaan Muslim Tionghoa di Nusantara

Sejak abad ke-7 M, Islam memang telah masuk dan berkembang di Cina, hingga muncul masyarakat Muslim khususnya di wilayah Canton, Yangchou, dan Chanchou. Jadi, sebenarnya tidak mengherankan, jika kemudian banyak pendatang Muslim Tionghoa pada masa sebelum Islam di Nusantara. Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo cukup banyak menyentil sejarah ini.

Ekspedisi Laksamana Cheng Ho merupakan pelayaran Muslim Tionghoa ke Nusantara yang fenomenal. Cheng Ho adalah seorang Muslim, yang memimpin armada besar dalam beberapa kali pelayaran di Nusantara. Sunyoto menjelaskan, sewaktu tiba di Jawa pada kunjungan pertamanya tahun 1405, Cheng Ho sudah menemukan adanya komunitas Muslim Tionghoa di Tuban, Gresik, dan Surabaya. Jumlah mereka di kawasan itu masing-masing sekitar seribu keluarga.

Pada 1407, Cheng Ho berlabuh di Palembang. Di sini, selain untuk menumpas para perompak Hokkian, ia juga membentuk masyarakat Muslim Tionghoa.

Pada 1433, kunjungan Cheng Ho yang ketujuh, Ma Huan yang ikut dalam pelayaran ini mencatat kalau di pantai utara Jawa ada tiga golongan masyarakat. Yaitu, Muslim Cina, Muslim Persia-Arab, dan pribumi yang belum Islam.

Dari sini, kita dapat mengetahui kalau kedatangan Muslim Tionghoa sudah terjadi jauh sebelum ekspedisi Cheng Ho pada permulaan abad 15 M. Bahkan dalam cacatan Marcopolo, sebagaimana penjelasan Sunyoto, pada akhir abad 13 M sudah ada Muslim Tionghoa yang menempati kawasan Perlak, Sumatera.

Hal ini menjelaskan kalau masyarakat Tionghoa termasuk komunitas Muslim awal di Nusantara. Eksistensi mereka bahkan sudah terekam sejak sebelum era Wali Songo, atau sebelum masa penyebaran Islam secara masif di Nusantara.

Sejarah ini, sebagaimana Rizem Aizid dalam Sejarah Islam Nusantara, menjadi satu dasar dari teori Tiongkok dalam diskursus masuknya Islam di Nusantara. Bahwa, orang-orang Tionghoa termasuk koloni Muslim awal yang mengenalkan Islam di kawasan ini.

Peran Muslim Tionghoa dalam Perkembangan Islam di Nusantara

Tidak hanya sebagai koloni Muslim awal di Nusantara, Muslim Tionghoa juga memiliki peran dalam perkembangan Islam.

Dalam sejarah, kita mengenal Raden Patah sebagai pendiri sekaligus sultan pertama dari Demak Bintara, kesultanan Islam awal di Jawa. Ia adalah seorang keturunan Tionghoa. Nama Tionghoa-nya adalah Jin Bun.

Raden Patah merupakan keturunan Tionghoa dari pernikahan Prabu Brawijaya dengan seorang Putri Cina. Sunyoto menjelaskan, nama asli Putri Cina itu adalah Siu Ban Ci. Ia merupakan anak Tan Go Hwat dengan Siu Te Yo. Pasangan ini merupakan penduduk Tionghoa yang hidup di Gresik. Sebagaimana telah saya jelaskan sebelumnya, Gresik menjadi salah satu kawasan yang banyak dihuni oleh Muslim Tionghoa pada masa itu.

Peran Raden Patah dalam perkembangan Islam di Jawa sangat penting. Ia berhasil mendirikan Kesultanan Demak Bintara. Itu menjadi jalan bagi para wali tanah Jawa untuk semakin mengokohkan pondasi keislaman pada masa transisi masyarakat dari Hindu-Budha ke Islam. Selain itu, ia juga berhasil mengembangkan ajaran dan dakwah Wali Songo, seperti wayang, dalam masyarakat Jawa.

Kakek Raden Patah dari pihak ibu juga punya peran dalam perkembangan Islam. Ia bukan sekadar seorang saudagar Cina di Jawa. Tan Go Hwat juga merupakan seorang ulama. Masyarakat kala itu menyebutnya sebagai Syaikh Bantong.

Dari sosok Syaikh Bantong, kita menjadi tahu bahwa Muslim Tionghoa pada masa itu tidak hanya terlibat aktivitas perdagangan di pesisir utara Jawa. Namun, sebagian dari mereka turut serta dalam aktivitas dakwah Islam di masyarakat.

Muslim Tionghoa antara Jejak Sejarah dan Konteks Masa Kini

Dalam buku Jejak Islam di Nusantara, Endar Wismulyani menjelaskan kalau kata sunan, yang menjadi title bagi para wali penyebar Islam, berasal dari istilah Hokkian; suhu. Jika ini benar, tentu itu karena di era para wali, etnis Tionghoa termasuk koloni pembawa Islam di Nusantara. Sehingga, harmonisasi budaya Tionghoa adalah sesuatu yang lumrah bagi masyarakat Muslim Nusantara kala itu. Kita dapat melihat seni Tionghoa menghiasi banyak arsitektur masjid-masjid tua di Nusantara.

Kelampauan etnis Tionghoa beratus-ratus tahun yang lalu itu memang agak ganjil, kalau kita menggunakan ukuran masa kini. Memang tidak seperti pada abad-abad 13-15 M, saat ini etnis Tionghoa di Indonesia lebih identik dengan Khonghucu. Bahkan, ada masa di mana terjadi momen keterasingan etnis ini dari masyarakat Muslim, yang sampai memunculkan stigma negatif terhadap diksi Cina.

Dalam konteks masa kini, kalau kita bertemu orang Tionghoa, asumsi awal kita adalah ia Khonghucu, mungkin Budha, Protestan, atau Katolik, dan tidak expect kalau ia beragama Islam, kan? Padahal, dalam sejarahnya, keberadaan etnis Tionghoa di Nusantara juga berhubungan dengan penyebaran Islam di negeri ini.

Dari sejarah ini, kita jadi tahu, ada juga orang Tionghoa yang beragama Islam, bahkan keberadaan Muslim Tionghoa di Nusantara sudah ada sejak ratusan tahun lalu.

Kita juga jadi tahu, leluhur Nusantara mengedepankan relasi saling rukun antaretnis, yang memungkinkan orang Tionghoa hidup bersama dengan mereka. Hal ini menunjukkan kalau harmoni dalam keragaman sudah menjadi kearifan hidup masyarakat Nusantara sejak ratusan tahun lalu. []

 

Tags: Etnis TionghoaIslam NusantaraMuslim TionghoaSejarah IslamTahun Baru Imlek 2025
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

25 Januari 2026
Sejarah Ulama
Publik

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

4 Januari 2026
Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Peminggiran Sejarah Perempuan

16 Juni 2025
Pengepungan di Bukit Duri
Film

Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

21 Mei 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Di hadapan Ribuan Jamaah Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Nyai Badriyah Jelaskan Peran Perempuan dalam Sejarah Islam

25 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

TERBARU

  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0